EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Diduga bandar narkotika jenis tanaman ganja, Soni Sastiawan (32), warga Talang Randai Kecamatan Pasemah Air Keruh ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang.
Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan status tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan penangkapan tersangka Soni Sastiawan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa Talang Randai Kecamatan Paiker. "Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut satresnarkoba bersama anggotanya mendatangi rumah yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut." Kata AKP Rudin, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur Sekira pukul 01.00 Wib lanjutnya, setelah sampai dirumah yang diinformasikan, anggota langsung mengamankan tersangka Soni Sastiawan didalam rumahnya. Rabu 23 November 2022. " Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, di temukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas Putih di dalam Kain Gendongan Anak yang terletak didalam keranjang didalam kamar tersangka". Ungkapnya. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih Lanjut. "Barang Bukti 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Narkoba yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 4.24 gram dan 1 (satu) buah kain gendongan Anak warna Coklat". Tukasnya. (*)Diduga Bandar Ganja, Soni Sastiawan Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya...
Kamis 24-11-2022,15:13 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 30-04-2026,16:11 WIB
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Minggu 26-04-2026,20:40 WIB
Polisi Temukan Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Besar Ditangkap
Minggu 19-04-2026,12:27 WIB
Tanam Ganja di Dapur, Petani di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,21:35 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Tumbangkan Kamboja 3-0, Balas Kekalahan di Final Putaran Pertama
Rabu 22-07-2026,17:55 WIB
Bansos 2026: Ini Panduan Praktis Melacak Status Penerima Bantuan Sosial Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Rabu 22-07-2026,18:01 WIB
Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Semendo, Pimcab Erwan Hadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu 22-07-2026,21:20 WIB
Tingkatkan Imun Tubu hingga Cegah Kanker dengan Sirsak, Begini Cara yang Benar Mengolahnya!
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:19 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru untuk Sejarah dan Masa Depan Daerah
Kamis 23-07-2026,15:08 WIB
Nasi Uduk, Kuliner Tradisional yang Tetap Bertahan di Tengah Perubahan Zaman
Kamis 23-07-2026,15:04 WIB
Nasi Liwet, Hidangan Tradisional yang Tetap Bertahan di Tengah Perubahan Zaman
Kamis 23-07-2026,14:58 WIB
Kajari Lubuklinggau: Jabatan adalah Amanah, Integritas dan Loyalitas Harga Mati
Kamis 23-07-2026,14:55 WIB