EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Diduga bandar narkotika jenis tanaman ganja, Soni Sastiawan (32), warga Talang Randai Kecamatan Pasemah Air Keruh ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang.
Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan status tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan penangkapan tersangka Soni Sastiawan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa Talang Randai Kecamatan Paiker. "Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut satresnarkoba bersama anggotanya mendatangi rumah yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut." Kata AKP Rudin, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur Sekira pukul 01.00 Wib lanjutnya, setelah sampai dirumah yang diinformasikan, anggota langsung mengamankan tersangka Soni Sastiawan didalam rumahnya. Rabu 23 November 2022. " Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, di temukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas Putih di dalam Kain Gendongan Anak yang terletak didalam keranjang didalam kamar tersangka". Ungkapnya. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih Lanjut. "Barang Bukti 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Narkoba yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 4.24 gram dan 1 (satu) buah kain gendongan Anak warna Coklat". Tukasnya. (*)Diduga Bandar Ganja, Soni Sastiawan Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya...
Kamis 24-11-2022,15:13 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 24-01-2024,20:10 WIB
Ditangkap Polisi, Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Ngaku Cuma Tersenggol
Sabtu 18-11-2023,15:09 WIB
Curi Motor, Warga Babat Toman di Kerangkeng. Ini Orangnya
Selasa 10-10-2023,18:26 WIB
Kompak Curi Es Kristal di Tempat Bekerja, 7 Karyawan Winro Prabumulih Ditangkap Polisi
Sabtu 22-07-2023,13:59 WIB
Jaringan Spesialis Pencurian dan Bandit Pecah Kaca Nasabah Bank diamankan
Jumat 07-07-2023,18:54 WIB
Oknum Honorer Disdikbud Empat Lawang Diduga Nyambi Sabu-sabu Diringkus Polisi
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,13:41 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Rabu 09-04-2025,10:54 WIB
Jeep Praetorian V12 1992: Monster Langka dari Era Keemasan Chrysler dan Lamborghini.
Rabu 09-04-2025,11:31 WIB
H Syamsul Rizal Tokoh Masyarakat Palembang Kacik Atay Berpulang
Rabu 09-04-2025,14:17 WIB
Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Kembali Menguat
Rabu 09-04-2025,09:46 WIB
Soto Mie Bogor: Lezatnya Kuliner Khas yang Tak Pernah Lekang Oleh Waktu
Terkini
Rabu 09-04-2025,19:11 WIB
Kajari Muba Pimpin Sertijab Kasi Pidum, Dari Armein Ramdhani Kepada Didi Aditya Rustanto
Rabu 09-04-2025,16:25 WIB
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Hari Raya: Isyarat Politik di Balik Kehangatan Silaturahmi
Rabu 09-04-2025,15:56 WIB
Gadaikan Motor Pinjaman, Pria Asal Lengkiti Diciduk Polisi
Rabu 09-04-2025,15:53 WIB