EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Diduga bandar narkotika jenis tanaman ganja, Soni Sastiawan (32), warga Talang Randai Kecamatan Pasemah Air Keruh ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang.
Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan status tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan penangkapan tersangka Soni Sastiawan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa Talang Randai Kecamatan Paiker. "Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut satresnarkoba bersama anggotanya mendatangi rumah yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut." Kata AKP Rudin, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur Sekira pukul 01.00 Wib lanjutnya, setelah sampai dirumah yang diinformasikan, anggota langsung mengamankan tersangka Soni Sastiawan didalam rumahnya. Rabu 23 November 2022. " Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, di temukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas Putih di dalam Kain Gendongan Anak yang terletak didalam keranjang didalam kamar tersangka". Ungkapnya. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih Lanjut. "Barang Bukti 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Narkoba yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 4.24 gram dan 1 (satu) buah kain gendongan Anak warna Coklat". Tukasnya. (*)Diduga Bandar Ganja, Soni Sastiawan Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya...
Kamis 24-11-2022,15:13 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 26-08-2026,12:41 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Perusahaan PT Galempa Sejahtera Bersama
Sabtu 22-08-2026,15:34 WIB
Sabu 4,32 Gram dan Serbuk Ekstasi Disita, Polisi Amankan Warga Empat Lawang
Selasa 11-08-2026,19:08 WIB
Respons Cepat Polsek Ulu Musi Ungkap Dugaan Penggelapan Gaji Karyawan, Kerugian Capai Rp18,2 Juta
Jumat 07-08-2026,13:25 WIB
Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkotika di Empat Lawang, Tujuh Tersangka dan Senpi Rakitan Diamankan
Kamis 30-04-2026,16:11 WIB
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: Skema Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026 Tahap 3 Cair ke Rekening
Senin 07-09-2026,14:37 WIB
Harga Emas Antam Susut Tipis, Berikut Analisa Tai Wong Keputusan The Fed
Senin 07-09-2026,11:28 WIB
Segera Rampungkan Benteng 138 Km untuk Gajah di TNWK, SMBR Kokohkan Infrastruktur Konservasi Di Lampung
Senin 07-09-2026,16:45 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Pamona Raya Sudah Berdasarkan Pertimbangan
Senin 07-09-2026,11:59 WIB
Herman Deru Konsisten Perkuat Literasi Sumsel, Perpusnas Beri Apresiasi
Terkini
Selasa 08-09-2026,07:20 WIB
Dugaan Korupsi KUR BSB, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Seumur Hidup, Debitur Disebut Hanya Terima Rp500 Ribu
Senin 07-09-2026,21:44 WIB
Balita 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Adelia Tirta Tanjung Raja
Senin 07-09-2026,21:41 WIB
Kabut Asap Masih Pekat, NasDem Sumsel Dirikan Posko Kesehatan ISPA & Bagikan 40 Ribu Masker
Senin 07-09-2026,21:37 WIB
297 Titik Karhutla di Palembang, 235 Hektare Lahan Terbakar
Senin 07-09-2026,21:34 WIB