EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Diduga bandar narkotika jenis tanaman ganja, Soni Sastiawan (32), warga Talang Randai Kecamatan Pasemah Air Keruh ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang.
Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan status tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan penangkapan tersangka Soni Sastiawan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa Talang Randai Kecamatan Paiker. "Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut satresnarkoba bersama anggotanya mendatangi rumah yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut." Kata AKP Rudin, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur Sekira pukul 01.00 Wib lanjutnya, setelah sampai dirumah yang diinformasikan, anggota langsung mengamankan tersangka Soni Sastiawan didalam rumahnya. Rabu 23 November 2022. " Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, di temukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas Putih di dalam Kain Gendongan Anak yang terletak didalam keranjang didalam kamar tersangka". Ungkapnya. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih Lanjut. "Barang Bukti 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Narkoba yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 4.24 gram dan 1 (satu) buah kain gendongan Anak warna Coklat". Tukasnya. (*)Diduga Bandar Ganja, Soni Sastiawan Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya...
Kamis 24-11-2022,15:13 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 28-04-2025,19:24 WIB
Maling Dirumah Polisi, Residivis Ini Kembali Nikmati Jeruji Besi
Rabu 24-01-2024,20:10 WIB
Ditangkap Polisi, Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Ngaku Cuma Tersenggol
Sabtu 18-11-2023,15:09 WIB
Curi Motor, Warga Babat Toman di Kerangkeng. Ini Orangnya
Selasa 10-10-2023,18:26 WIB
Kompak Curi Es Kristal di Tempat Bekerja, 7 Karyawan Winro Prabumulih Ditangkap Polisi
Sabtu 22-07-2023,13:59 WIB
Jaringan Spesialis Pencurian dan Bandit Pecah Kaca Nasabah Bank diamankan
Terpopuler
Kamis 04-09-2025,10:04 WIB
Hasil Imbang Indonesia U23 Vs Laos: Langkah Berat di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Kamis 04-09-2025,13:46 WIB
Review SM Sport SM Classic 2025: Motor Bergaya Klasik dengan Harga Bersahabat
Kamis 04-09-2025,10:29 WIB
Kekecewaan Rafael Struick setelah Timnas U23 Indonesia Diimbangi Laos
Kamis 04-09-2025,14:11 WIB
Toyota Land Cruiser FJ40 2026: Nostalgia SUV Legendaris dengan Fitur Canggih
Rabu 03-09-2025,21:47 WIB
Satgas MBG OKI akan Maksimalkan Pemantauan SPPG
Terkini
Kamis 04-09-2025,16:50 WIB
Detik-Detik Rumah Semi Permanen di Kelurahan Paku OKI Ambruk, Penghuni Mendengar Suara "Kretek-Kretek"
Kamis 04-09-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan Untuk Pelayanan Lebih Baik
Kamis 04-09-2025,16:21 WIB
Gedung B Pasar Inpres Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran
Kamis 04-09-2025,16:16 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru dan Memilih Pisah dari Garut
Kamis 04-09-2025,16:14 WIB