EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Diduga bandar narkotika jenis tanaman ganja, Soni Sastiawan (32), warga Talang Randai Kecamatan Pasemah Air Keruh ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang.
Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan status tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan penangkapan tersangka Soni Sastiawan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa Talang Randai Kecamatan Paiker. "Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut satresnarkoba bersama anggotanya mendatangi rumah yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut." Kata AKP Rudin, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur Sekira pukul 01.00 Wib lanjutnya, setelah sampai dirumah yang diinformasikan, anggota langsung mengamankan tersangka Soni Sastiawan didalam rumahnya. Rabu 23 November 2022. " Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, di temukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas Putih di dalam Kain Gendongan Anak yang terletak didalam keranjang didalam kamar tersangka". Ungkapnya. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih Lanjut. "Barang Bukti 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Narkoba yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 4.24 gram dan 1 (satu) buah kain gendongan Anak warna Coklat". Tukasnya. (*)Diduga Bandar Ganja, Soni Sastiawan Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya...
Kamis 24-11-2022,15:13 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,12:27 WIB
Tanam Ganja di Dapur, Petani di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Senin 13-04-2026,16:34 WIB
Tangis Bayi Perempuan Terdengar di Semak Belukar
Rabu 01-04-2026,20:32 WIB
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Muara Pinang Gratiskan Mobil Patroli untuk Antar Jenazah Warga
Rabu 11-03-2026,11:52 WIB
Kabur ke Jambi, Pencuri Aset Kantor Pemkab Empat Lawang Ditangkap di Bus
Senin 28-04-2025,19:24 WIB
Maling Dirumah Polisi, Residivis Ini Kembali Nikmati Jeruji Besi
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,20:20 WIB
Wali Kota Prabumulih Lantik Ketua GOW 2025–2030, Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Pembangunan
Rabu 22-04-2026,20:50 WIB
Kejati Sumsel Periksa 6 Saksi Kasus KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Kerugian Rp49 Miliar
Rabu 22-04-2026,20:40 WIB
Kolaborasi Pertamina Drilling dan Disnaker Prabumulih, Dorong SDM Lokal Siap Bersaing di Industri Migas
Rabu 22-04-2026,21:15 WIB
DPRD Ogan Ilir Ungkap Dugaan Pencemaran Air di Desa Sarang Elang, Ini Penyebabnya
Terkini
Kamis 23-04-2026,17:01 WIB
Mobil Tangki Pertamina Tertangkap di Gudang BBM Ilegal, Ini Penjelasan Pertamina !
Kamis 23-04-2026,16:58 WIB
Ratusan Warga Serbu Sembako Murah GPM dan OPM
Kamis 23-04-2026,16:55 WIB
Geger, Warga Gelumbang Temukan Mayat Lansia di Kebun Karet
Kamis 23-04-2026,16:52 WIB