EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Diduga bandar narkotika jenis tanaman ganja, Soni Sastiawan (32), warga Talang Randai Kecamatan Pasemah Air Keruh ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang.
Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan status tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan penangkapan tersangka Soni Sastiawan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa Talang Randai Kecamatan Paiker. "Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut satresnarkoba bersama anggotanya mendatangi rumah yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut." Kata AKP Rudin, Kamis 24 November 2022. BACA JUGA:Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur Sekira pukul 01.00 Wib lanjutnya, setelah sampai dirumah yang diinformasikan, anggota langsung mengamankan tersangka Soni Sastiawan didalam rumahnya. Rabu 23 November 2022. " Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, di temukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas Putih di dalam Kain Gendongan Anak yang terletak didalam keranjang didalam kamar tersangka". Ungkapnya. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih Lanjut. "Barang Bukti 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Narkoba yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 4.24 gram dan 1 (satu) buah kain gendongan Anak warna Coklat". Tukasnya. (*)Diduga Bandar Ganja, Soni Sastiawan Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya...
Kamis 24-11-2022,15:13 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 24-01-2024,20:10 WIB
Ditangkap Polisi, Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Ngaku Cuma Tersenggol
Sabtu 18-11-2023,15:09 WIB
Curi Motor, Warga Babat Toman di Kerangkeng. Ini Orangnya
Selasa 10-10-2023,18:26 WIB
Kompak Curi Es Kristal di Tempat Bekerja, 7 Karyawan Winro Prabumulih Ditangkap Polisi
Sabtu 22-07-2023,13:59 WIB
Jaringan Spesialis Pencurian dan Bandit Pecah Kaca Nasabah Bank diamankan
Jumat 07-07-2023,18:54 WIB
Oknum Honorer Disdikbud Empat Lawang Diduga Nyambi Sabu-sabu Diringkus Polisi
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,18:19 WIB
Pilbup OKI 2024: Survei IPO Institute Ungkap Keunggulan Telak Muchendi-Supriyanto 62%
Jumat 22-11-2024,19:41 WIB
Tingkatkan Kesadaran Gen Z Pentingnya Partisipasi Proses Demokrasi, KPU Prabumulih Gelar Sosialisasi
Jumat 22-11-2024,22:36 WIB
Lenovo Luncurkan Yoga Slim 7i Aura dengan Teknologi Copilot Plus PC di Indonesia
Jumat 22-11-2024,08:07 WIB
Hyundai Tucson Hybrid Resmi Masuk Indonesia, Bawa Garansi Baterai 8 Tahun!
Jumat 22-11-2024,19:45 WIB
Curi HP Milik IRT, Seorang Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Tim Macan Kumbang
Terkini
Jumat 22-11-2024,22:36 WIB
Lenovo Luncurkan Yoga Slim 7i Aura dengan Teknologi Copilot Plus PC di Indonesia
Jumat 22-11-2024,20:07 WIB
Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pj Wako Prabumulih dan Forkopimda Tanam Bawang Merah
Jumat 22-11-2024,19:46 WIB
Gerindra Optimis RDPS Menang dengan Suara di Atas 50 Persen pada Pilkada Palembang
Jumat 22-11-2024,19:45 WIB
Curi HP Milik IRT, Seorang Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Tim Macan Kumbang
Jumat 22-11-2024,19:41 WIB