Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Senin 28-11-2022,18:23 WIB
Reporter : Padri
Editor : Ardi

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Naas, kepergok polisi saat melaksanakan aksinya, satu pemuda di Empat Lawang di ciduk polisi. Personel Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Polda Sumsel berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor, Senin (28/11).

 

Identitas pelaku yakni Deni Saputra (21) warga Desa Talang Padang (Dusun Padang) Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.

 

Ia ditangkap saat melakukan aksinya di Lorong Talang Padang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang mencuri sepeda motor milik Neli Rusmi yang terletak di teras rumahnya.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh mengatakan, sekira pukul 02.00 WIB, pada saat anggota piket SPKT bersama piket Reskrim melaksanakan patroli di seputaran Wilkum Polsek Tebing Tinggi.

 

"Saat itu anggota patroli Polsek Tebing Tinggi melihat dua orang pelaku yang sedang mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty milik Neli Rusmi yang saat itu terparkir di teras depan rumahnya di Lorong Talang Padang Kelurahan Pasar Tebing Tinggi," kata AKP Fauzi Saleh, Senin (28/11).

 

Kemudian anggota kepolisian langsung mengamankan ke dua pelaku, namun satu orang pelaku yang bernama Deni Saputra berhasil diamankan, sedangkan satu orang pelaku yang bernama Efran berhasil melarikan diri.

 

"Atas kejadian tersebut, satu orang pelaku pencurian yang bernama Deni Saputra diamankan ke polsek Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Fiz R warna hitam tanpa dilengkapi nopol kendaraan dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna merah. "Tersangka dikenakan perkara tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana," tukasnya. (*)

Kategori :