Dapil Pileg Lubuklinggau Diprediksi Bakal Berubah

Senin 28-11-2022,19:53 WIB
Reporter : Yati
Editor : Eco

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID,-Daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 diprediksi bakal ada perubahan. Karena saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membuat rancangan atau draf Dapil yang akan digunakan pada pileg 2024 mendatang. 

 

”Saat diundang ke Pontianak untuk membahas masalah Dapil beberapa waktu lalu, kita sudah diminta mengusulkan tiga rancangan dan itu 

sedang kita susun drafnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lubuklinggau Topandri, saat dijumpai di sela-sela Sosialisasi Regulasi KPU kepada parpol peserta pemilu 2024, belum lama ini. 

 

Menurut Topandri, ada tiga opsi yang bakal ditawarkan ke parpol selaku stakholder terkait. Nanti dari tiga opsi itu mereka yang menentukan opsi mana yang akan dipilih untuk digunakan dalam pelaksanaan pilek nanti.

 

Opsi utama jelas Topandri, Dapil IV Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II dari 9 kursi menjadi 8 kursi. Dapil II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II dari 7 kursi menjadi 8 kursi. 

Sementara Dapil III Lubuklinggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II tetap 6 kursi begitu juga dengan 

Dapil I Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II tetap 8 kursi. 

 

Opsi kedua, Dapil I Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II tetap 8 kursi. Dapil II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II dari 7 kursi menjadi 8 kursi. Dapil III Lubuklinggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II tetap 6 kursi, Sementara Dapil IV Lubuklinggau Timur I dan 

Lubuklinggau Timur II dipecah menjadi dua Dapil, Dapil IV Lubuklinggau Timur I 4 kursi dan Dapil V Lubuklinggau Timur II juga 4 kursi.

 

Sementara rancangan ketiga, Dapil I Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II dari 8 kursi jadi 7 kursi. Dapil II Kecamatan Lubuklinggau 

Kategori :