ABG Dibawah Umur Digilir Tiga Pemuda

Selasa 29-11-2022,19:39 WIB
Reporter : Padri
Editor : Ardi

 

LAHAT, PALPOS.ID - Tiga tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur dibekuk Sat Reserse Kriminal Polres Lahat Polda Sumsel. ketiga tersangka yakni O.oh (17) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, MAP (17) Desa Talang Berangin Kecamatan Mulak Sebingkai, dan GA (18) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

 

Ketiga pelaku nekat mencabuli AAP (17)  warga Kabupaten Lahat di dalam kamar kos-kosan di kelurahan Bandar Agung Kecamatan Kota Lahat Kabupaten Lahat .

 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.IK mengungkapkan, ketiga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. sekira pukul 17.30 WIB, Senin (28/11).

 

"Unit PPA Polres Lahat dan Polsek Mulak Ulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lahat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga tersangka di kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kota Kabupaten Lahat," kata Kapolres.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar celana panjang warna coklat dan satu lembar baju lengan panjang warna hitam.

 

Masih dikatakan Kapolres, kronologis kejadian berawal Sabtu, 29 Oktober 2022, sekira jam 21.00 WIB tersangka O.oh  mengunci korban di dalam kamar kos-kosan, kemudian tersangka O.oh mematikan lampu kamar dan secara paksa menarik dan melepaskan celana  yang dikenakan korban dan tangan satunya memegang kuat kedua tangan korban.

 

"Korban teriak dan memberontak, tapi tidak bisa lepas karena kalah tenaga dari tersangka dan pelaku berhasil memperkosa korban. Setelah itu tersangka pertama keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka MAP, dan tersangka mengancam korban yang saat itu menangis dengan mengancam korban akan melemparkan ke jurang di samping bangunan dan tersangka kedua memperkosa korban," jelas Kapolres.

 

Kategori :