SEKAYU, PALPOS.ID – Sungguh tak pantas ditiru apa yang dilakukan seorang guru ngaji juga ustadz, Sodik (43), warga Desa Sidorejo Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.
Sodik diduga mencabuli murid ngajinya atau korban sebut saja namanya Bunga (8), yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tersebut. Informasi yang didapat, pencabulan tersebut terjadi Jumat 18 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB, di kediaman pelaku Sodik. Sore itu, korban Bunga sedang bermain di sebelah rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban, dan korbanpun menghampiri. BACA JUGA:SN Ngaku Dicabuli Saat Belanja di Pasar Induk Jakabaring, Begini Kejadiannya... Tanpa basa basi pelaku langsung menggendong korban dan dibawa masuk ke kamar pelaku, sembari menciumi korban. Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Di kamar, pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dan menyuruh korban untuk memegang kemaluan pelaku. Setelah itu pelaku langsung melepaskan celana dalam korban dan langsung menyetubuhi si korban layaknya suami istri. Namun dikarenakan korban kesakitan dan menangis, akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam supaya tidak bercerita sama siapapun. BACA JUGA:Kimin Cabuli Tetangga di Ruang Tamu, Begini Kronologis Lengkapnya... Setelah kejadian tersebut, korban selalu murung. Melihat perubahan sikap terhadap putrinya, ibunda korban merasa curiga, dan berusaha mencari tau apa penyebabnya. Dan akhirnya, Senin 28 November 2022 sang putri menceritakan semua yang menimpa dirinya. Betapa terkejutnya sang bunda setelah mendengar keterangan dari putrinya. "Setelah itu anakku langsung kubawa ke bidan desa sama suamiku. Setelah diperiksa bidan desa, kami dengan bidan desa diajak ke Dokter untuk memastikannya. Setelah diperiksa lalu disarankan untuk Visum ke RSUD Sekayu dan melapor ke Polsek Keluang,” ujar ibu korban. Setelah melapor ke Polsek Keluang, keluarga korban langsung diantar ke Unit PPA Polres Muba dan didampingi oleh pihak KPAD Muba. BACA JUGA:Cabuli Anak Pacar, Lelaki Ini Diseret ke Ranah Hukum, Bagaimana Kejadiannya... Peristiwa tersebut ternyata membuat gempar warga Sidorejo A6. Massa mulai banyak yang mendatangi rumah tersangka. Akhirnya Unit Reskrim Polsek Keluang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh massa. Pelakupun langsung di amankan di Mapolsek Keluang Polres Muba. Dari pengakuan pelaku dirinya mengakui perbuatannya. Bahkan yang mengejutkan lagi, dari keterangan pelaku, korbannya bukan cuma Bunga saja. Namun sebelumnya sudah ada 4 anak yang di cabulinya. Kapolsek Keluang Iptu M Azwar Kurniawan SIk membenarkan kejadian tersebut. BACA JUGA:Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau "Demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan, karena massa sudah banyak, maka pelaku diamankan Tim. Saat ini pelaku akan segera kita limpahkan ke Unit PPA Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)Guru Ngaji di Kabupaten Muba Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Ternyata...
Rabu 30-11-2022,11:55 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #polsek keluang
#polres muba
#pencabulan
#kabupaten muba
#iptu m azwar kurniawan sik
#guru ngaji cabuli murid
#guru ngaji cabul
#cabul
#anak dibawah umur
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Rabu 22-01-2025,19:37 WIB
Parah! Oknum Guru SD Cabuli Siswi
Senin 02-12-2024,22:28 WIB
Guru Penjas Berulah, Belasan Murid di OKU Jadi Korban Pelecehan
Kamis 31-10-2024,16:00 WIB
Culik Anak Bawah Umur Kakek Cabul diamakan Unit PPA Polres Muba
Rabu 23-10-2024,21:28 WIB
Ayah di OKU Tega Cabuli Anak Kandung, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,09:55 WIB
JAECOO J7 Bikin Gebrakan! Hybrid Super Efisien dan AWD Turbo Siap Tantang Kompetitor
Kamis 04-12-2025,14:38 WIB
Skema Single Salary Mulai Disiapkan: Begini Selisih Gaji PNS dan PPPK Jika Diterapkan 2026
Kamis 04-12-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Buat Lubuklinggau di Persimpangan Jalan
Kamis 04-12-2025,10:54 WIB
Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025
Kamis 04-12-2025,09:27 WIB
Wuling Darion PHEV vs Chery Tiggo 8 CSH : Pertarungan MPV Nyaman vs SUV Bertenaga
Terkini
Kamis 04-12-2025,21:00 WIB
Kejari Pagar Alam Siapkan Hukuman Pekerja Sosial Bagi Pelaku kriminal yang Kantongi Restorative Justice
Kamis 04-12-2025,20:40 WIB
Jaksa Hadirkan 7 saksi Dalami Fakta Korupsi Hibah Di KPU Prabumulih
Kamis 04-12-2025,20:30 WIB
Oh ini Ternyata Alasannya Dian Nekat Rampok Dan Habisi Menantu Toko Kerupuk Suwandi
Kamis 04-12-2025,20:20 WIB