PALEMBANG, PALPOS.ID - Meskipun Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan telah ditetapkan, nyatanya Upah Minimum Kota (UMK) Palembang belum sah ditetapkan.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) baru ditanda tangani Walikota saja. Sedangkan Gubernur Sumsel, belum menandatangi SK tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Dasril, Kepala Bidang (Kabid) Syarat Kerja dan Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang. "Setelah ditetapkan ump melalui SK Gubernur ada namanya dewan pengupahan kota melakukan rapat. BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya... Kemudian setelah rapat, mungkin kemudian merumuskan berapa nilai kenaikan atau apakah itu tidak naik," ujarnya kepada Palpos.id, saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu 30 November 2022. Dasril menerangkan, berdasarkan ketentuan yang sudah diatur oleh Kementerian, itu berpedoman kepada permenaker nomor 18 tahun 2022. "Nah jadi untuk sekarang hasilnya belum bisa kita mengatakan naik sekian, turun sekian, atau bahkan bisa saja tidak naik," terangnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika SK tersebut harus direkomendasikan terlebih dahulu oleh Walikota Palembang kepada Gubernur Sumsel. BACA JUGA:Kadisbudpar Sumsel Akan Kaji Ulang Pemasangan Lift di Jembatan Ampera "Karena nanti itu sama hal nya dengan provinsi, setelah itu ditetapkan oleh dewan pengupahan kota dan direkomendasikan oleh Walikota, nanti dikembalikan lagi ke Pak Gubernur," katanya. "Nanti kalau SK sudah ditanda tangani oleh Pak gub, itu baru kita bisa berbicara masalah angka. Kalau sekarang berbicara masalah angka, itu masih bisa berubah sekarang," lanjutnya. Dasril menuturkan, hal tersebut sangat riskan. Maka dari itu dari Disnaker Kota masih belum bisa menyebutkan angka kenaikan UMK. "Jadi karena ini masuk ke dalam hal yang sangat riskan, belum bisa kita bukak angka sekian karena itu tadi belum ada SK ketetapan," tuturnya. BACA JUGA:Tolak Lift Jembatan Ampera, Belum Dibutuhkan Masyarakat Dasril juga membeberkan kapan pastinya angka kenaikan tersebut bisa diinfokan. "Nanti tanggal 7 Desember 2022 akan ada SK dari Gubernur, setelah itu keluar mungkin barang kali baru diekspos naiknya sekian dan lain-lain. Misalkan sekarang kita sebutkan naiknya sekian, nanti tau-tau berubah kan bagaimana," bebernya. Selan itu, dirinya menjelaskan jika tidak semua daerah di Provinsi memiliki dewan pengupahan. BACA JUGA:Terkait Rencana Pemasangan Lift di Jembatan Ampera, Ini Kata TACB, DPRD Sumsel dan Budayawan "Kan tiap daerah yag ada di Sumsel ini tidak semuanya ada dewan pengupahan kota, maka dari itu bagi yang tidak ada biasanya mengikuti UMP Provinsi," pungkasnya. (*)UMK Palembang Belum Disahkan, Ini Penyebabnya!
Rabu 30-11-2022,22:02 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #umk palembang belum disahkan
#umk palembang
#umk kota palembang
#sk gubernur sumsel
#kota palembang
#dinas ketenagakerjaan kota palembang
#dewan pengupahan
#dasril
Kategori :
Terkait
Rabu 22-10-2025,19:20 WIB
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen PORPROV XV Sumsel
Selasa 16-09-2025,11:48 WIB
Ratu Dewa Tinjau Terminal Karya Jaya Untuk Kantong Parkir Kendaraan Besar
Rabu 14-05-2025,21:02 WIB
Wajah Baru Kota Palembang : Kabel Optik Akan Ditata Rapi, Tak Lagi Semrawut!
Senin 05-05-2025,14:44 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Launching Gebrak Kota Palembang
Selasa 29-04-2025,16:55 WIB
Tegas! Wali Kota Palembang Ratu Dewa Ultimatum Dishub: Tertibkan Parkir Liar dan Terangi Kota!
Terpopuler
Sabtu 25-10-2025,13:00 WIB
Asian Youth Games 2025: Timnas Voli Putri & Putra U18 Indonesia Tumbang dari Iran
Sabtu 25-10-2025,08:10 WIB
Risol Bihun, Camilan Tradisional yang Kembali Populer di Tengah Gempuran Jajanan Modern
Sabtu 25-10-2025,08:20 WIB
Kapurung, Kuliner Tradisional Sulawesi Selatan yang Menyimpan Kekayaan Budaya
Sabtu 25-10-2025,08:30 WIB
Kue Putu, Manisan Tradisional yang Tetap Memikat Lidah Generasi Milenial
Sabtu 25-10-2025,12:41 WIB
Hasil French Open 2025: Fajar & Fikri Satu-Satunya Wakil Indonesia Lolos Ke Semifinal
Terkini
Sabtu 25-10-2025,20:29 WIB
Danramil 402-10/Kayuagung Lantik 59 Anggota Baru Saka Wira Kartika
Sabtu 25-10-2025,20:20 WIB
Bupati Ogan Ilir Hadiri Grand Opening RS Permata Palembang, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Sumsel
Sabtu 25-10-2025,20:10 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus OTT DPRD OKU
Sabtu 25-10-2025,20:00 WIB
Gubernur Herman Deru Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Media Jadi Kunci Wujudkan Sumsel Mandiri Pangan
Sabtu 25-10-2025,19:55 WIB