PALEMBANG, PALPOS.ID - Meskipun Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan telah ditetapkan, nyatanya Upah Minimum Kota (UMK) Palembang belum sah ditetapkan.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) baru ditanda tangani Walikota saja. Sedangkan Gubernur Sumsel, belum menandatangi SK tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Dasril, Kepala Bidang (Kabid) Syarat Kerja dan Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang. "Setelah ditetapkan ump melalui SK Gubernur ada namanya dewan pengupahan kota melakukan rapat. BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya... Kemudian setelah rapat, mungkin kemudian merumuskan berapa nilai kenaikan atau apakah itu tidak naik," ujarnya kepada Palpos.id, saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu 30 November 2022. Dasril menerangkan, berdasarkan ketentuan yang sudah diatur oleh Kementerian, itu berpedoman kepada permenaker nomor 18 tahun 2022. "Nah jadi untuk sekarang hasilnya belum bisa kita mengatakan naik sekian, turun sekian, atau bahkan bisa saja tidak naik," terangnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika SK tersebut harus direkomendasikan terlebih dahulu oleh Walikota Palembang kepada Gubernur Sumsel. BACA JUGA:Kadisbudpar Sumsel Akan Kaji Ulang Pemasangan Lift di Jembatan Ampera "Karena nanti itu sama hal nya dengan provinsi, setelah itu ditetapkan oleh dewan pengupahan kota dan direkomendasikan oleh Walikota, nanti dikembalikan lagi ke Pak Gubernur," katanya. "Nanti kalau SK sudah ditanda tangani oleh Pak gub, itu baru kita bisa berbicara masalah angka. Kalau sekarang berbicara masalah angka, itu masih bisa berubah sekarang," lanjutnya. Dasril menuturkan, hal tersebut sangat riskan. Maka dari itu dari Disnaker Kota masih belum bisa menyebutkan angka kenaikan UMK. "Jadi karena ini masuk ke dalam hal yang sangat riskan, belum bisa kita bukak angka sekian karena itu tadi belum ada SK ketetapan," tuturnya. BACA JUGA:Tolak Lift Jembatan Ampera, Belum Dibutuhkan Masyarakat Dasril juga membeberkan kapan pastinya angka kenaikan tersebut bisa diinfokan. "Nanti tanggal 7 Desember 2022 akan ada SK dari Gubernur, setelah itu keluar mungkin barang kali baru diekspos naiknya sekian dan lain-lain. Misalkan sekarang kita sebutkan naiknya sekian, nanti tau-tau berubah kan bagaimana," bebernya. Selan itu, dirinya menjelaskan jika tidak semua daerah di Provinsi memiliki dewan pengupahan. BACA JUGA:Terkait Rencana Pemasangan Lift di Jembatan Ampera, Ini Kata TACB, DPRD Sumsel dan Budayawan "Kan tiap daerah yag ada di Sumsel ini tidak semuanya ada dewan pengupahan kota, maka dari itu bagi yang tidak ada biasanya mengikuti UMP Provinsi," pungkasnya. (*)UMK Palembang Belum Disahkan, Ini Penyebabnya!
Rabu 30-11-2022,22:02 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #umk palembang belum disahkan
#umk palembang
#umk kota palembang
#sk gubernur sumsel
#kota palembang
#dinas ketenagakerjaan kota palembang
#dewan pengupahan
#dasril
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,19:46 WIB
Kelompok Kadarkum Kelurahan Sepuluh Ilir Ikuti Sosialisasi Sadarkum
Kamis 27-08-2026,14:13 WIB
'DIGITAL IDENTITY' menuju Reformasi Administrasi Publik
Selasa 21-07-2026,20:40 WIB
Bakal Mengaspal di Palembang, Green SM Siapkan 200 Unit Taksi Listrik
Jumat 17-07-2026,19:10 WIB
Curi Mobil dan Emas, Pelaku Dibekuk di Palembang
Senin 06-07-2026,10:59 WIB
Herman Deru: Kepedulian untuk Palestina Jadi Gerakan Bersama.
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,09:46 WIB
NasDem Pertanyakan Dasar Hukum, Penyertaan Modal Rp2 Miliar di APBD Perubahan Pagar Alam Dibatalkan
Jumat 18-09-2026,10:20 WIB
Gubernur Herman Deru Perkuat Benteng Keluarga dan Desa untuk Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Jumat 18-09-2026,10:25 WIB
Harga Rp100 Jutaan, KTM Duke 390 Bawa Teknologi Motor Balap ke Jalan Raya.
Jumat 18-09-2026,10:14 WIB
ASUS SST 125 Siap Goda Rider Pemula, Skutik Adventure Mini dengan Tampilan Kece.
Jumat 18-09-2026,18:23 WIB
Bansos 2026: Ini Kriteria Penerima PKH dan Besaran Bantuan yang Diterima, Cek Status Penerima
Terkini
Jumat 18-09-2026,21:39 WIB
Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos
Jumat 18-09-2026,21:36 WIB
Polres Muba Tetapkan Tersangka Kebakaran Gudang Pengolahan Minyak Ilegal di Babat Toman
Jumat 18-09-2026,21:28 WIB
Tips Aman Touring Motor, Ini 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Pengendara
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Barang Haram Gagal Edar di Acara Orgen Tunggal, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB