PALEMBANG, PALPOS.ID - Meskipun Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan telah ditetapkan, nyatanya Upah Minimum Kota (UMK) Palembang belum sah ditetapkan.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) baru ditanda tangani Walikota saja. Sedangkan Gubernur Sumsel, belum menandatangi SK tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Dasril, Kepala Bidang (Kabid) Syarat Kerja dan Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang. "Setelah ditetapkan ump melalui SK Gubernur ada namanya dewan pengupahan kota melakukan rapat. BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya... Kemudian setelah rapat, mungkin kemudian merumuskan berapa nilai kenaikan atau apakah itu tidak naik," ujarnya kepada Palpos.id, saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu 30 November 2022. Dasril menerangkan, berdasarkan ketentuan yang sudah diatur oleh Kementerian, itu berpedoman kepada permenaker nomor 18 tahun 2022. "Nah jadi untuk sekarang hasilnya belum bisa kita mengatakan naik sekian, turun sekian, atau bahkan bisa saja tidak naik," terangnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika SK tersebut harus direkomendasikan terlebih dahulu oleh Walikota Palembang kepada Gubernur Sumsel. BACA JUGA:Kadisbudpar Sumsel Akan Kaji Ulang Pemasangan Lift di Jembatan Ampera "Karena nanti itu sama hal nya dengan provinsi, setelah itu ditetapkan oleh dewan pengupahan kota dan direkomendasikan oleh Walikota, nanti dikembalikan lagi ke Pak Gubernur," katanya. "Nanti kalau SK sudah ditanda tangani oleh Pak gub, itu baru kita bisa berbicara masalah angka. Kalau sekarang berbicara masalah angka, itu masih bisa berubah sekarang," lanjutnya. Dasril menuturkan, hal tersebut sangat riskan. Maka dari itu dari Disnaker Kota masih belum bisa menyebutkan angka kenaikan UMK. "Jadi karena ini masuk ke dalam hal yang sangat riskan, belum bisa kita bukak angka sekian karena itu tadi belum ada SK ketetapan," tuturnya. BACA JUGA:Tolak Lift Jembatan Ampera, Belum Dibutuhkan Masyarakat Dasril juga membeberkan kapan pastinya angka kenaikan tersebut bisa diinfokan. "Nanti tanggal 7 Desember 2022 akan ada SK dari Gubernur, setelah itu keluar mungkin barang kali baru diekspos naiknya sekian dan lain-lain. Misalkan sekarang kita sebutkan naiknya sekian, nanti tau-tau berubah kan bagaimana," bebernya. Selan itu, dirinya menjelaskan jika tidak semua daerah di Provinsi memiliki dewan pengupahan. BACA JUGA:Terkait Rencana Pemasangan Lift di Jembatan Ampera, Ini Kata TACB, DPRD Sumsel dan Budayawan "Kan tiap daerah yag ada di Sumsel ini tidak semuanya ada dewan pengupahan kota, maka dari itu bagi yang tidak ada biasanya mengikuti UMP Provinsi," pungkasnya. (*)UMK Palembang Belum Disahkan, Ini Penyebabnya!
Rabu 30-11-2022,22:02 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #umk palembang belum disahkan
#umk palembang
#umk kota palembang
#sk gubernur sumsel
#kota palembang
#dinas ketenagakerjaan kota palembang
#dewan pengupahan
#dasril
Kategori :
Terkait
Senin 15-06-2026,19:20 WIB
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Senin 15-06-2026,15:46 WIB
Dibuka dengan Mendata Walikota Palembang, Sensus Ekonomi 2026 di Palembang Resmi Dilaunching
Kamis 11-06-2026,20:00 WIB
Palembang Bakal Bawa Tradisi 'Telok Abang' dan Syaropal Anam ke APEKSI 2026
Sabtu 02-05-2026,12:26 WIB
Pengece Sabu di 26 Ilir Palembang Dibekuk, Segini Barang Bukti yang Disita Polisi
Selasa 14-04-2026,16:32 WIB
Kemenkum Sumsel Kawal Regulasi Penanggulangan Bencana Kota Palembang
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,16:22 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Selatan Menguat karena Merasa Terabaikan
Selasa 16-06-2026,14:03 WIB
Heboh Porsche 911, Mobil Sport Ikonik Disulap Jadi Wagon Super Langka
Selasa 16-06-2026,14:12 WIB
Tampil Bak Motor MotoGP, Yamaha MX King 150 Edisi Prima Pramac Dibanderol Rp29,9 J
Selasa 16-06-2026,16:31 WIB
Bansos 2026: Kemensos Hadirkan Aplikasi Cek Bansos Berbasis Digital Dan Masyarakat Kini Bisa Usul dan Sanggah
Selasa 16-06-2026,12:08 WIB
Hasil Spanyol vs Cape Verde 0-0: Spanyol Frustrasi Diredam Cape Verde.
Terkini
Rabu 17-06-2026,11:01 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Prancis Tundukkan Senegal 3-1.
Rabu 17-06-2026,10:58 WIB
Lidah Kucing Tetap Jadi Primadona Kue Kering, Permintaan Meningkat Jelang Musim Perayaan
Rabu 17-06-2026,10:47 WIB
Putri Salju Kembali Menjadi Sorotan, Kisah Legendaris yang Terus Menginspirasi Generasi
Rabu 17-06-2026,10:39 WIB
Kawasaki Modenas Z 15GT Jadi Lawan Tangguh Bebek Sport, Jika Masuk Indonesia
Rabu 17-06-2026,10:35 WIB