PALEMBANG, PALPOS.ID - Antisipasi penyelewengan BBM di SPBU, Satgas Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan sidak di beberapa SPBU Palembang, Sabtu (03/12).
Adapun sidak yang dilakukan sebagai langkah preventip atau pencegahan pihak keamanan terhadap terjadinya penyelewengan BBM di Sumatera Selatan khususnya Palembang.
Sidak dan patroli dilakukan, Jumat (02/12) oleh tim II Satgas II Ops Illegal Drilling yang dipimpin Iptu Yohan Wiranata bersama sebelas anggotanya.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, ST, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan sidak atau patroli ke SPBU di Palembang. "Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan BBM," ungkapnya, Minggu (04/12).
Selain sidak dan patroli, Tito menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengecekan dan menyampaikan imbauan kepada pengelola dan petugas SPBU yang ditemui. "Dengan melakukan monitoring disertai wawancara kepada pengelola,”jelasnya.
Lanjut, masih kata Tito, pihaknya juga meminta pengelolah agar menyalurkan BBM tepat sasaran. "Dan sesuai peruntukannya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Tito juga menegaskan, bagi para pengelola dan petugas SPBU tidak boleh mencoba-coba melakukan pelanggaran hukum.
Seperti dengan sengaja menyalurkan BBM bersubsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. “Kita tadi sampaikan juga bila terjadi penyelewengan BBM ada sanksi pidananya dan bisa diancaman hukuman penjara apabila terbukti melakukan praktik penyalahgunaan dan penyaluran BBM bersubsidi,” tegasnya. (*)