"Dari tes tertulis ini akan diambil 15 besar tertinggi dari masing-masing kecamatan," lanjutnya.
Setelah itu, 15 peserta yang masuk perangkingan akan mengikuti tes wawancara. Dari hasil tes wawancara akan diambil lima orang untuk menjabat PPK di 16 kecamatan Kabupaten Ogan Ilir.
"Ketika kita sudah menentukan 10 besar dari 15 besar pada saat tes wawancara ada laporan ataupun tanggapan masyarakat, ini akan kita lakukan proses klarifikasi, kita akan verifikasi ke yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan memang sesuai dengan laporan atau tidak karena laporan tersebut harus ditindak lanjuti oleh KPU Ogan Ilir," terangnya. (*)