INDRALAYA, PALPOS.ID - Pengangguran yang merupakan residivis kasus narkotika dan perdagangan perempuan (Mucikari), asal Desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Kombring Ilir (OKI), keok ditembak polisi.
Pasalnya pria bernama Deki Firmansyah (33) tersebut kembali membuat ulah dengan mencuri motor di parkiran Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Selasa, 6 Desember 2022, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kusuma mengatakan pelaku diamankan pada Jumat, 9 Desember 2022, sekitar pukul 22.30 WIB, di Simpang Fly Over Jakabaring Kota Palembang. Namun karena pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur pada salah satu kaki tersangka. BACA JUGA:Pemetik dan Penadah Curanmor di Banyuasin Dibekuk, Satu Kena Tembak "Pernah di tahan tahun 2012 kasus narkoba. Tahun 2018 kasus mucikari. Pelaku kita amankan di simpang Fly Over Jakabaring semalam sekitar pukul 22.30 wib. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dikarenakan pelaku melawan dan hendak melarikan diri,"ungkap Kapolsek. Sabtu, 10 Desember 2022. Adapun korbannya, kata Halim, adalah Andi Darmawan (47), seorang pegawai BUMN yang tinggal di Jalan Ketiau, Desa Teratai Lubuk Keliat Ogan Ilir. Saat kejadian, terangnya, korban sedang menjenguk salah seorang keluarganya yang merupakan narapidana di Dalam Lapas Kelas IlA Tanjung Raja. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Ditembak Polisi, Ternyata... "Jadi korban menjenguk keluarganya yang seorang narapidanan disana. Ketika korban keluar dia kaget mendapati motornya tidak ada lantas kemudian dia melapor ke Polsek Tanjung Raja,"terangnya. Selain kehilangan satu unit Sepada Motor Honda Beat warna hitam nopol BG 2955 TY dirinya juga kehilangan satu buah STNK. Selanjutnya, satu l buah tas selempang warna abu-abu, satu unit Handphone Samsung A6+ warna Hitam serta uang Uang tunai Rp. 800 ribu. "Barang bukti yang kami amankan selain sepeda motor beserta STNK, HP samsung dan tas selempang juga kami amankan uang Rp 350 ribu," ujar Kapolsek. BACA JUGA:Gagalkan Aksi Curanmor, Mahasiswi Ini Dapatkan Kembali Motornya... ‘’Adapun tersangka dijerat berdasarkan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) dengan pidana kurungan selama 5 tahun atau denda sebesar Rp 60 Juta,"ujar Kapolsek. (*)Curi Motor di Lapas Tanjung Raja, Residivis Ini Ditembak Polisi
Sabtu 10-12-2022,13:06 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #residivis ditembak polisi
#residivis curi motor
#polsek tanjung raja
#lapas tanjung raja
#kabupaten ogan ilir
#curi motor
#akp halim kusuma
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Minggu 07-06-2026,20:51 WIB
Rumah Panggung di Sungai Pinang II Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Minggu 07-06-2026,19:41 WIB
Rumah Panggung di Sungai Pinang 2 Ogan Ilir Ludes Terbakar
Sabtu 06-06-2026,11:58 WIB
Rampas HP Pelajar di Dalam Kamar, Pemuda di Tanjung Raja Timur Dibekuk Polisi
Senin 25-05-2026,15:05 WIB
Toyota Vios Terbakar di Jalintim Tanjung Raja, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Selasa 31-03-2026,14:32 WIB
Curi Motor Petani di Ogan Ilir, Pelaku Dibekuk Polisi di Rumahnya
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,16:22 WIB
Bansos 2026: Kenali Kategori Desil Bansos dan Prioritas Bantuan Pemerintah Berdasarkan Asesmen Kesejahteraan
Jumat 12-06-2026,16:10 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Diyakini Mampu Percepat Pembangunan
Jumat 12-06-2026,15:11 WIB
Dinas Pendidikan OKU Ancam Copot Kepala Sekolah yang Nekat Pungut Biaya Perpisahan
Jumat 12-06-2026,15:23 WIB
Kawasaki Akhirnya Bikin Matik, BRUSKY 125 Resmi Meluncur!
Jumat 12-06-2026,10:42 WIB
Gol Julián Quiñones! Top Skor Liga Arab Saudi Buka Gol Piala Dunia 2026.
Terkini
Jumat 12-06-2026,20:30 WIB
Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Ogan Ilir Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat 12-06-2026,20:20 WIB
11 Jam Meraton Geledah 4 Lokasi KPK Bawa Koper dan Kardus Berisi Dokumen
Jumat 12-06-2026,20:10 WIB
Update 12 Juni 2026, Harga Emas di Toko Purnama Kayuagung Capai Rp13,8 Juta Persuku
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kebun Karet di Ogan Ilir
Jumat 12-06-2026,19:50 WIB