INDRALAYA, PALPOS.ID - Pengangguran yang merupakan residivis kasus narkotika dan perdagangan perempuan (Mucikari), asal Desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Kombring Ilir (OKI), keok ditembak polisi.
Pasalnya pria bernama Deki Firmansyah (33) tersebut kembali membuat ulah dengan mencuri motor di parkiran Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Selasa, 6 Desember 2022, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kusuma mengatakan pelaku diamankan pada Jumat, 9 Desember 2022, sekitar pukul 22.30 WIB, di Simpang Fly Over Jakabaring Kota Palembang. Namun karena pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur pada salah satu kaki tersangka. BACA JUGA:Pemetik dan Penadah Curanmor di Banyuasin Dibekuk, Satu Kena Tembak "Pernah di tahan tahun 2012 kasus narkoba. Tahun 2018 kasus mucikari. Pelaku kita amankan di simpang Fly Over Jakabaring semalam sekitar pukul 22.30 wib. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dikarenakan pelaku melawan dan hendak melarikan diri,"ungkap Kapolsek. Sabtu, 10 Desember 2022. Adapun korbannya, kata Halim, adalah Andi Darmawan (47), seorang pegawai BUMN yang tinggal di Jalan Ketiau, Desa Teratai Lubuk Keliat Ogan Ilir. Saat kejadian, terangnya, korban sedang menjenguk salah seorang keluarganya yang merupakan narapidana di Dalam Lapas Kelas IlA Tanjung Raja. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Ditembak Polisi, Ternyata... "Jadi korban menjenguk keluarganya yang seorang narapidanan disana. Ketika korban keluar dia kaget mendapati motornya tidak ada lantas kemudian dia melapor ke Polsek Tanjung Raja,"terangnya. Selain kehilangan satu unit Sepada Motor Honda Beat warna hitam nopol BG 2955 TY dirinya juga kehilangan satu buah STNK. Selanjutnya, satu l buah tas selempang warna abu-abu, satu unit Handphone Samsung A6+ warna Hitam serta uang Uang tunai Rp. 800 ribu. "Barang bukti yang kami amankan selain sepeda motor beserta STNK, HP samsung dan tas selempang juga kami amankan uang Rp 350 ribu," ujar Kapolsek. BACA JUGA:Gagalkan Aksi Curanmor, Mahasiswi Ini Dapatkan Kembali Motornya... ‘’Adapun tersangka dijerat berdasarkan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) dengan pidana kurungan selama 5 tahun atau denda sebesar Rp 60 Juta,"ujar Kapolsek. (*)Curi Motor di Lapas Tanjung Raja, Residivis Ini Ditembak Polisi
Sabtu 10-12-2022,13:06 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #residivis ditembak polisi
#residivis curi motor
#polsek tanjung raja
#lapas tanjung raja
#kabupaten ogan ilir
#curi motor
#akp halim kusuma
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Kamis 01-01-2026,21:29 WIB
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan, Diduga Korban Tenggelam di OKI
Senin 01-12-2025,20:00 WIB
Curi Motor, Pria Asal Banyuasin Nyaris Dimasa Warga kini diamankan Polsek Pemukutan
Senin 24-11-2025,16:55 WIB
Ibu Muda dan Ayahnya Nekat Rampok Rp 73,5 Juta di Ogan Ilir, Kini Diringkus Polisi
Rabu 19-11-2025,16:06 WIB
Pelaku Pencurian Terekam CCTV Dibekuk Usai Buron Sejak Agustus 2025 Lalu
Rabu 05-11-2025,15:03 WIB
Curi Motor Majikan, Hengki Dijebloskan Ke Penjara
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,10:51 WIB
Harga Geely EX2 Bikin Kaget, Fitur Lengkap dan TKDN 46,5 Persen
Rabu 21-01-2026,11:20 WIB
Hasil Real Madrid vs Monaco: Real Madrid Pesta Gol Bantai Monaco 6-1.
Rabu 21-01-2026,11:37 WIB
Hasil Copenhagen Vs Napoli 1-1: Copenhagen Tahan Imbang 1-1 di Matchday 7 UCL.
Rabu 21-01-2026,11:43 WIB
Resahkan Warga Gunung Ibul, Bandar Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Unit 2
Terkini
Rabu 21-01-2026,20:00 WIB
Kos-Kosan Mahasiswa Unsri Jadi Sasaran Curanmor, Pemilik Ungkap Pernah Terjadi Lima Kali dalam Sepekan
Rabu 21-01-2026,19:50 WIB
Pencurian Motor di Kos Mahasiswa Indralaya Utara Terekam CCTV, Polisi Masih Buru Pelaku
Rabu 21-01-2026,19:40 WIB
Roti Arab Lembut dan Mengenyangkan, Cocok Jadi Menu Sarapan hingga Hidangan Harian
Rabu 21-01-2026,19:30 WIB
Kue Kacang: Isi Toples Lebaran Bisa Buat Sendiri di Rumah, Ini Resep dan Cara buatnya !
Rabu 21-01-2026,19:20 WIB