MUARA ENIM, PALPOS.ID - Muhammad Habibi (39), warga Jalan Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, harus berurusan dengan polisi.
Habibi dibekuk karena mencuri rak dispenser stainless di gudang perabotan pecah belah jalan Gang Baru, Pasar Lama, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 10 Desember 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu 11 Desember 2022, kejadian tersebut bermula pada saat pelapor Rianto (53), warga Dusun Tanjung, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatam Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ini akan mengontrol gudang. Pelapor melihat pelaku keluar dari dalam gudang dengan membawa satu buah rak dispenser stainless. Lalu mengunci lagi kunci gembok tersebut. BACA JUGA:Jadi Jubir Pernikahan Kaesang dan Erina, Jan Ethes Bilang Begini.. Kemudian pelapor meneriaki pelaku dan pelaku lari. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti. Atas laporan tersebut Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Setelah sampai di pasar Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Tim Lakid melihat pelaku sedang berjalan dengan membawa barang bukti. BACA JUGA:Video 3 Oknum Honorer Dishub Prabumulih Pungli Viral, Begini Nasibnya Lalu Tim Lakid melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya. Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supardi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Dan mengamankan barang bukti satu buah rak dispenser stainless warna silver, satu buah lampu senter warna Hitam. BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya... Kemudian, satu buah gembok yang sudah rusak, dan satu ikatan anak kunci milik pelaku untuk membobol gembok. “Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelanya. (*)Habibi Kepergok Curi Rak Dispenser, Ini Akibatnya...
Senin 12-12-2022,07:56 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #rak dispenser
#polsek lawang kidul
#kepergok curi rak dispenser
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim
#iptu rtm situmorang
#habibi curi rak dispenser
#akbp andi supardi
Kategori :
Terkait
Senin 12-05-2025,18:05 WIB
Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT MME Dibekuk
Minggu 11-05-2025,17:37 WIB
Wabup Sumarni Dorong Pembentukan Perda Olahraga Prestasi
Sabtu 10-05-2025,19:43 WIB
Kurang dari 6 Jam, Polsek Lawang Kidul Ringkus Pelaku Pembunuhan
Minggu 04-05-2025,18:51 WIB
Warga Pakpak Barat Ditemukan Membusuk Didalam Kebun Karet
Senin 28-04-2025,19:35 WIB
Wujudkan Muara Enim MEMBARA, DPPPA Inisiasi Isbat Nikah Massal
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,22:31 WIB
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh,dan Ditenagai Hardware Powerful
Rabu 14-05-2025,15:38 WIB
Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit
Rabu 14-05-2025,19:30 WIB
Update Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Tol Kayuagung : Polisi Masih Kejar Sang Kernet
Rabu 14-05-2025,18:43 WIB
Dukung Penuh Relokasi PKL Jendsu, Ketua DPRD Prabumulih: Kami DPRD Prabumulih Sangat Mengapresiasi
Rabu 14-05-2025,16:01 WIB
Popularitas Sugar Cookies Kembali Meningkat, Jadi Favorit di Tengah Tren Kuliner Modern
Terkini
Kamis 15-05-2025,15:27 WIB
Karyawan Perusahaan di Ogan Ilir Gelapkan Dana Perusahaan 108 Juta, Kini Ditangkap Polisi
Kamis 15-05-2025,15:19 WIB
Wujudkan Palembang Sehat, Wali Kota Ratu Dewa Teken MoU Penyediaan Lahan untuk Layanan Gizi
Kamis 15-05-2025,15:12 WIB
Lapas Sekayu Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Sekayu
Kamis 15-05-2025,15:06 WIB