MUARA ENIM, PALPOS.ID - Muhammad Habibi (39), warga Jalan Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, harus berurusan dengan polisi.
Habibi dibekuk karena mencuri rak dispenser stainless di gudang perabotan pecah belah jalan Gang Baru, Pasar Lama, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 10 Desember 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu 11 Desember 2022, kejadian tersebut bermula pada saat pelapor Rianto (53), warga Dusun Tanjung, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatam Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ini akan mengontrol gudang. Pelapor melihat pelaku keluar dari dalam gudang dengan membawa satu buah rak dispenser stainless. Lalu mengunci lagi kunci gembok tersebut. BACA JUGA:Jadi Jubir Pernikahan Kaesang dan Erina, Jan Ethes Bilang Begini.. Kemudian pelapor meneriaki pelaku dan pelaku lari. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti. Atas laporan tersebut Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Setelah sampai di pasar Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Tim Lakid melihat pelaku sedang berjalan dengan membawa barang bukti. BACA JUGA:Video 3 Oknum Honorer Dishub Prabumulih Pungli Viral, Begini Nasibnya Lalu Tim Lakid melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya. Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supardi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Dan mengamankan barang bukti satu buah rak dispenser stainless warna silver, satu buah lampu senter warna Hitam. BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya... Kemudian, satu buah gembok yang sudah rusak, dan satu ikatan anak kunci milik pelaku untuk membobol gembok. “Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelanya. (*)Habibi Kepergok Curi Rak Dispenser, Ini Akibatnya...
Senin 12-12-2022,07:56 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #rak dispenser
#polsek lawang kidul
#kepergok curi rak dispenser
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim
#iptu rtm situmorang
#habibi curi rak dispenser
#akbp andi supardi
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,16:45 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lawang Kidul dan Warga Panen Jagung
Kamis 27-11-2025,16:43 WIB
Cegah Perundungan, Polsek Lawang Kidul Bina dan Edukasi Pelajar
Kamis 13-11-2025,18:00 WIB
5 Pelaku Pungli Jalinsumteng Diamankan
Senin 10-11-2025,16:08 WIB
PT SDJ Gelar Pengobatan Gratis di Empat Desa
Selasa 04-11-2025,19:45 WIB
Panen 300 Kg Jagung Diserahkan ke Warga
Terpopuler
Minggu 30-11-2025,09:22 WIB
PHEV Hybrid Pertama di Arena Rally Raid! JAECOO J8 SHS ARDIS Tampil Perkasa di IRRA 2025
Minggu 30-11-2025,13:12 WIB
Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Masih Terkendala Moratorium DOB
Minggu 30-11-2025,08:23 WIB
Ford Everest Titanium 25th Anniversary Edition Meluncur: Edisi Super Langka Hanya 25 Unit!
Minggu 30-11-2025,09:54 WIB
Mi Chili Oil, Saus Pedas Baru yang Jadi Primadona Pecinta Kuliner Indonesia
Minggu 30-11-2025,10:10 WIB
Hasil Liga Serie A Italia: AC Milan Kalahkan Lazio 1-0.
Terkini
Minggu 30-11-2025,20:00 WIB
Program Nasional Cetak Sawah Dorong Kemandirian Pangan, Muba Dapat Amanah 6.100 Hektare
Minggu 30-11-2025,17:50 WIB
Pengedar Sabu Diciduk, Amankan 19 Paket Siap Edar
Minggu 30-11-2025,17:46 WIB
Program Nyata Pemkab Muara Enim Apresiasi Peran Guru
Minggu 30-11-2025,17:36 WIB
Muara Enim Tuan Rumah Silakwil III ICMI Sumsel Fokus pada Tata Kelola Pertanahan yang Adil
Minggu 30-11-2025,17:30 WIB