MUARA ENIM, PALPOS.ID - Muhammad Habibi (39), warga Jalan Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, harus berurusan dengan polisi.
Habibi dibekuk karena mencuri rak dispenser stainless di gudang perabotan pecah belah jalan Gang Baru, Pasar Lama, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 10 Desember 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu 11 Desember 2022, kejadian tersebut bermula pada saat pelapor Rianto (53), warga Dusun Tanjung, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatam Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ini akan mengontrol gudang. Pelapor melihat pelaku keluar dari dalam gudang dengan membawa satu buah rak dispenser stainless. Lalu mengunci lagi kunci gembok tersebut. BACA JUGA:Jadi Jubir Pernikahan Kaesang dan Erina, Jan Ethes Bilang Begini.. Kemudian pelapor meneriaki pelaku dan pelaku lari. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti. Atas laporan tersebut Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Setelah sampai di pasar Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Tim Lakid melihat pelaku sedang berjalan dengan membawa barang bukti. BACA JUGA:Video 3 Oknum Honorer Dishub Prabumulih Pungli Viral, Begini Nasibnya Lalu Tim Lakid melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya. Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supardi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Dan mengamankan barang bukti satu buah rak dispenser stainless warna silver, satu buah lampu senter warna Hitam. BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya... Kemudian, satu buah gembok yang sudah rusak, dan satu ikatan anak kunci milik pelaku untuk membobol gembok. “Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelanya. (*)Habibi Kepergok Curi Rak Dispenser, Ini Akibatnya...
Senin 12-12-2022,07:56 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #rak dispenser
#polsek lawang kidul
#kepergok curi rak dispenser
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim
#iptu rtm situmorang
#habibi curi rak dispenser
#akbp andi supardi
Kategori :
Terkait
Minggu 15-03-2026,17:37 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Minggu 22-02-2026,18:40 WIB
1 Pelaku Perampok Bersajam Gasak Minimarket Dibekuk
Sabtu 21-02-2026,21:08 WIB
Perampok Bersajam Satroni Alfamart, Gasak Uang dan Tablet
Selasa 17-02-2026,19:45 WIB
Komitmen Disiplin dan Jaga Kebersihan Institusi
Jumat 06-02-2026,19:30 WIB
Percepat Flyover Muara Enim, Sekda Edward Candra Tekankan Kepastian Hukum dan Sinergi Lintas Instansi
Terpopuler
Senin 20-04-2026,20:38 WIB
Bansos 2026 Tahap 2 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek PKH dan BPNT Lewat HP Cukup Pakai KTP
Senin 20-04-2026,21:10 WIB
Kapolres OKU Timur Serahkan Rumah Bantuan Kapolda Sumsel, Bukti Nyata Kehadiran Polri
Senin 20-04-2026,19:40 WIB
Kenaikan BBM Jadi Sorotan, Kapolres Ogan Ilir: Pengawasan Ketat dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Terkini
Selasa 21-04-2026,16:05 WIB
Resmikan Kedai Majo Presisi, Kapolres: Cara Baru Polisi di LubukLinggau Bangun Kedekatan dengan Warga
Selasa 21-04-2026,15:51 WIB
KDRT di Prabumulih Viral di Medsos, Seorang Istri Alami Luka Serius di Kepala
Selasa 21-04-2026,15:41 WIB
Jejak Kartini di Industri Migas: Kiprah Perempuan Tangguh dari Offshore hingga Lapangan Produksi
Selasa 21-04-2026,15:32 WIB
Di HUT ke-83 Musi Rawas, Gubernur Herman Deru Tekankan Prioritas Pembangunan dan Efisiensi Anggaran Tepat Sasa
Selasa 21-04-2026,15:28 WIB