LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Dua pengedar narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Keduanya Wawan Sigit (34), warga Jalan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dan Mauri Panduan (26), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. Bersama keduanya, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dengan total 807,1 gram sabu. BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Imbau Masyarakat Selesaikan Masalah Hukum Tanpa Masalah Hukum Baru Keduanya diringkus dilokasi dan waktu yang berbeda. Tersangka Wawan diringkus saat akan melakukan transaksi di Jalan HM Suharto, tepatnya di depan Rumah Makan Singgalang, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Rabu 30 November 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Bersama tersangka diamankan BB sabu-sabu dengan total 742 gram sabu. Sedangkan tersangka Mauri diringkus di kediamannya Jalan Yos Sudarso, Rabu 30 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tersangka diamankan BB sabu-sabu dengan total 65,1 gram sabu. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Wakapolres Kompol Asep S, didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan, Kasi Humas, AKP Ermi dalam Pres Rilis, di Gedung Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin 12 Desember 2022, menjelaskan kronologis terungkapnya bisnis ilegal yang dilakoni kedua tersangka. Berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang akan dilakukan di parkiran RM Singgalang. Berbekal info itu Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. BACA JUGA:Ajudan Wakapolres Digerebek di Kamar Wisma, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau Dilokasi polisi melihat seorang lelaki (tersangka Wawan Sigit) yang gerak geriknya mencurigakan. Lalu polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan lima paket sabu-sabu dengan total 742 gram. "Lima paket itu sudah dipecah-pecah, masing-masing sekitar 89 gram, 152 gram, 191 gram, 155 gram dan 151 gram," ungkap Asep. Selain BB sabu-sabu polisi juga mengamankan BB berupa ponsel milik tersangka Wawan yang diduga digunakan sebagai alat transaksi. BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau Menurut keterang tersangka Wawan BB tersebut didapat dari seorang berinisial H atau buron. "Tersangka H sedang dalam pengejaran dan kita juga sedang melakukan pengembangan terkait asal barang dan susah berapa lama tersangka ikut bisnis dalam peredaran narkoba ini," jelasnya. Selang beberapa jam kemudian masih di hari yang sama, polisi kembali menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso. Informasi itupun langsung ditindaklanjuti. Polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka Mauri yang tertangkap tangan membawa dua paket sabu-sabu dindekat rumahnya. BACA JUGA:Cabuli Pacar Dibawah Umur Pemuda Ini Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka dan polisi kembali mengamankan lima paket sabu-sabu. Selain itu polisi juga mengaman timbangan digital, seball plastik klip dan empat unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat transaksi. "Total BB sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Mauri 65,1 gram, kemudian 4 unit Handphone, timbangan digital dan satu ball plastik klip bening," terangnya. Dari keterangan tersangka Mauri, BB tersebut didapat dari tersangka F yang berada di Kabupaten Muratara. Tersangka F juga saat ini masih dalam pengejaran. BACA JUGA:Hindari Penyelewengan, 1,8 Kg BB Narkoba Dimusnahkan Polres Lubuklinggau "Kita masih terus melakukan pendalaman kasusnya, untuk sementara kedua tersangka statusnya pengedar, tapi bisa jadi keduanya justru pemasok," pungkas Asep. (*)Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polres Lubuklinggau...
Senin 12-12-2022,12:50 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #ringkus pengedar narkoba
#polres lubuklinggau
#kota lubuklinggau
#kompol asep s
#barang bukti sabu
#barang bukti narkoba
#akp hendrawan
#akp ermi
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,19:16 WIB
Duel Berdarah di Depan Lippo Plaza: Jukir Ditusuk Driver Ojek, Pelaku Ditangkap Saat Berobat
Selasa 22-04-2025,20:01 WIB
Kisah Kelam Balas Dendam di Balik Proyek Muratara, Ini Cerita Makmur Nekat Tikam Hamsi
Senin 21-04-2025,14:10 WIB
Buron 8 Bulan, Tersangka Penikaman Hamsi Kontraktor di Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau di Jawa Tengah
Sabtu 19-04-2025,19:09 WIB
Tim Macan Linggau Gagalkan Transaksi Senpi Ilegal, Dua Pemuda Diamankan di Batu Urip
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,18:51 WIB
New Civic RS e:HEV Resmi Diluncurkan, Legenda Honda Kini Berinovasi dengan Teknologi Hybrid
Sabtu 10-05-2025,18:19 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk
Sabtu 10-05-2025,18:33 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Calon Kabupaten Tasikmalaya Utara Masih Seksi dan Menguat
Sabtu 10-05-2025,19:17 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Uji Klinis Vaksin TBC
Sabtu 10-05-2025,19:48 WIB
Realme 14 5G Resmi Hadir di Indonesia: Layar AMOLED 120Hz Cerah dan Responsif, RAM Ekspansi hingga 16GB
Terkini
Minggu 11-05-2025,11:15 WIB
Satgas TMMD Kodim 0403/OKU Mulai Bergerak Gali Pondasi Untuk MCK
Minggu 11-05-2025,11:09 WIB
Jelang El Clasico Real Madrid VS Barcelona, Ancelotti Bicara Masa Depan dan Pujian untuk Xabi Alonso
Minggu 11-05-2025,11:07 WIB
Aston Villa Bungkam Bournemouth 1-0, Jaga Harapan ke Liga Champions
Minggu 11-05-2025,11:05 WIB
Volvo 850 Clubmaster 1996: Mobil Elegan untuk Kaum Elit Pecinta Golf.
Minggu 11-05-2025,10:59 WIB