LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Dua pengedar narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Keduanya Wawan Sigit (34), warga Jalan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dan Mauri Panduan (26), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. Bersama keduanya, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dengan total 807,1 gram sabu. BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Imbau Masyarakat Selesaikan Masalah Hukum Tanpa Masalah Hukum Baru Keduanya diringkus dilokasi dan waktu yang berbeda. Tersangka Wawan diringkus saat akan melakukan transaksi di Jalan HM Suharto, tepatnya di depan Rumah Makan Singgalang, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Rabu 30 November 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Bersama tersangka diamankan BB sabu-sabu dengan total 742 gram sabu. Sedangkan tersangka Mauri diringkus di kediamannya Jalan Yos Sudarso, Rabu 30 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tersangka diamankan BB sabu-sabu dengan total 65,1 gram sabu. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Wakapolres Kompol Asep S, didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan, Kasi Humas, AKP Ermi dalam Pres Rilis, di Gedung Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin 12 Desember 2022, menjelaskan kronologis terungkapnya bisnis ilegal yang dilakoni kedua tersangka. Berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang akan dilakukan di parkiran RM Singgalang. Berbekal info itu Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. BACA JUGA:Ajudan Wakapolres Digerebek di Kamar Wisma, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau Dilokasi polisi melihat seorang lelaki (tersangka Wawan Sigit) yang gerak geriknya mencurigakan. Lalu polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan lima paket sabu-sabu dengan total 742 gram. "Lima paket itu sudah dipecah-pecah, masing-masing sekitar 89 gram, 152 gram, 191 gram, 155 gram dan 151 gram," ungkap Asep. Selain BB sabu-sabu polisi juga mengamankan BB berupa ponsel milik tersangka Wawan yang diduga digunakan sebagai alat transaksi. BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau Menurut keterang tersangka Wawan BB tersebut didapat dari seorang berinisial H atau buron. "Tersangka H sedang dalam pengejaran dan kita juga sedang melakukan pengembangan terkait asal barang dan susah berapa lama tersangka ikut bisnis dalam peredaran narkoba ini," jelasnya. Selang beberapa jam kemudian masih di hari yang sama, polisi kembali menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso. Informasi itupun langsung ditindaklanjuti. Polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka Mauri yang tertangkap tangan membawa dua paket sabu-sabu dindekat rumahnya. BACA JUGA:Cabuli Pacar Dibawah Umur Pemuda Ini Diringkus Polres Lubuklinggau Kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka dan polisi kembali mengamankan lima paket sabu-sabu. Selain itu polisi juga mengaman timbangan digital, seball plastik klip dan empat unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat transaksi. "Total BB sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Mauri 65,1 gram, kemudian 4 unit Handphone, timbangan digital dan satu ball plastik klip bening," terangnya. Dari keterangan tersangka Mauri, BB tersebut didapat dari tersangka F yang berada di Kabupaten Muratara. Tersangka F juga saat ini masih dalam pengejaran. BACA JUGA:Hindari Penyelewengan, 1,8 Kg BB Narkoba Dimusnahkan Polres Lubuklinggau "Kita masih terus melakukan pendalaman kasusnya, untuk sementara kedua tersangka statusnya pengedar, tapi bisa jadi keduanya justru pemasok," pungkas Asep. (*)Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polres Lubuklinggau...
Senin 12-12-2022,12:50 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #ringkus pengedar narkoba
#polres lubuklinggau
#kota lubuklinggau
#kompol asep s
#barang bukti sabu
#barang bukti narkoba
#akp hendrawan
#akp ermi
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-08-2024,20:15 WIB
Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Polres Ogan Ilir Klaim Telah Selamatkan 423 Jiwa
Kamis 25-07-2024,20:03 WIB
Ditangkap Lagi Pesta Sabu, Seorang Pria di Prabumulih Ngaku Tergoda Karena Lagi Bertengkar Dengan Istri
Kamis 25-07-2024,19:28 WIB
Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih, Duda Asal Muara Enim Ngaku Terpaksa Jadi Pengedar
Sabtu 25-05-2024,15:29 WIB
Persiapan Kunker Presiden Jokowi ke Sumatera Selatan, Paspampres Tiba di Kota Lubuklinggau
Minggu 28-04-2024,18:13 WIB
PPDB SMP 2024/2025 di Kota Lubuklinggau: Jalur dan Jadwal Masih Segera Diumumkan
Terpopuler
Sabtu 21-12-2024,17:03 WIB
Balapan di Dalam Mall : Go-Kart Speedstar Menawarkan Pengalaman Balap Seru dan Aman di Palembang
Sabtu 21-12-2024,16:34 WIB
SMK Negeri 4 Palembang Manfaatkan Indibiz untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Sabtu 21-12-2024,16:57 WIB
Wacana Ubah KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc: Penjelasan Ketua Komisi II DPR RI
Sabtu 21-12-2024,14:23 WIB
Kemenkumham Sumsel Gelar Apel Siaga Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Sabtu 21-12-2024,16:21 WIB
Mendes PDTT Yandri Susanto Ajak Muhammadiyah Berkolaborasi Kelola Dana Desa
Terkini
Minggu 22-12-2024,12:42 WIB
Heboh: 3 dari 5 Tahanan Lapas Kayuagung yang Melarikan Diri Berhasil Diamankan!
Minggu 22-12-2024,10:27 WIB
Menjelang Nataru, Satresnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 18 Paket Sabu
Minggu 22-12-2024,08:22 WIB
Moto Guzzi V7 Stone Corsa: Perpaduan Gaya Klasik dan Sporty dengan Harga Rp546 Juta
Sabtu 21-12-2024,20:36 WIB
Keberhasilan Budidaya Ikan Nila: Pentingnya Pemilihan Bibit Unggul dan Pemeliharaan yang Tepat
Sabtu 21-12-2024,18:03 WIB