PALEMBANG, PALPOS.ID - Maraknya laporan dari masyarakat kasus pencurian motor curanmor diantaranya rumah, kost, dan juga minimarket.
Membuat Satreskrim Polrestabes Kota Palembang bergerak cepat untuk meringkus pelaku yang meresahkan warga. Namun, Unit Ranmor Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya pelaku curanmor langsung berhasil dilumpuhkan. Tersangka yakni JH alias J (29) merupakan pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan polisi pimpinan Kasubnit Iptu Jhoni Palapa dan Ipda Roland, Selasa 13 Desember 2022, sekitar pukul 23.40 wib. BACA JUGA:Pemetik dan Penadah Curanmor di Banyuasin Dibekuk, Satu Kena Tembak Saat hendak diamankan polisi pelaku diketahui mencoba kabur dari sergapan polisi sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku J. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa pelaku beraksi Rabu, 4 Mei 2022 pukul 19.33 Wib, di Halaman parkir alfamart Najamudin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang. “Saat itu korban Anggi (23), warga Jalan Rustini Kelurahan Sukamaju Palembang, sedang berbelanja di TKP sedang berbelanja dan memperkirakan sepeda motor miliknya di halaman parkir alfamart tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 15 Desember 2022, saat dimintai keterangan oleh wartawan lewat WhatsApp (WA), sekira pukul 14.30 WIB. lanjut, motor korban saat itu dalam keadaan terkunci stang, usai 10 menit belanja dan kembali ke parkiran sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi, dan melaporkan polsek sako palembang. BACA JUGA:Pemain Curanmor Tumbang Ditembak Tim Beguyur Bae “Tersangka ini merupakan DPO yang telah lama kita cari. Nah saat keberadaannya pelaku langsung berhasil kita endu, saat itulah langsung kita tangkap,” terang Haris. Kemudian tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dari petugas saat dilakukan penangkapan. "Saat melakukan penangkapan pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, lantaran mencoba melarikan diri dari sergapan petugas,” tegas Haris sambil mengatakan dalam aksinya JL sudah beraksi 39 TKP curanmor. Selain mengamankan pelaku, sambung Haris, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK Asli sepeda motor merk honda beat No.Pol : BG 6169 ACS tahun 2019 No.Ka : MHJ1JM2128KK573248 No.Sin : JM21E-2551401 A.n HAMDANI berikut 2 (dua) buah kunci motor. BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang Kemudian, 1 unit sepeda motor merk yamaha jupiter MX warna hitam No.Pol : BG 3432 JW tahun 2011 No.Ka : MH055S001BKO32898 No.Sin : 55S-033000, 1buah kunci letter T berikut mata kunci dan 1 buah jaket merk NAUTICA warna hijau yang digunakannya saat beraksi. ”Atas ulahnya pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun penjara,” tandasnya. Pelaku JL saat dikonfirmasi sudah mengakui perbuatannya. ”Benar pak memang saya yang melakukannya," aku dia. Ia mengatakan bahwa dirinya terpaksa melakukan itu, lantaran tidak ada pekerjaan. BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya... "Dari hasil jual motor saya mendapatkan uang 4 juta dan dijual di luar Palembang. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari,” kilah pelaku. (*)Tersangka Curanmor 39 TKP Ditembak Polisi, Ini Hukumannya...
Kamis 15-12-2022,16:23 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #tersangka curanmor
#polrestabes palembang
#kompol haris dinzah
#kombes pol mokmahad ngajib
#ditembak polisi
#curanmor
#39 tkp
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,15:29 WIB
Polrestabes Palembang Ringkus Sindikat Begal Sadis yang Sasar Anggota Polri di POM IX
Rabu 22-04-2026,13:29 WIB
Polrestabes Palembang Ringkus 4 Pengecer Narkoba di 3 Lokasi Berbeda, Ini Dia Tampangnya
Senin 20-04-2026,21:20 WIB
Pengecer Narkoba di Sukarami Dibekuk, Barang Buktinya Sabu Seberat 2,22 Gram
Minggu 19-04-2026,12:33 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Gudang Bengkel di Ilir Timur I Palembang
Minggu 19-04-2026,12:22 WIB
Pelaku Jambret Bermotor yang Meresahkan Masyarakat Diringkus, Ini Tampang Pelaku
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,19:24 WIB
Bansos 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tahap II Dimulai April, Simak Jadwal dan Cara Cek Resmi Penerima
Kamis 23-04-2026,11:18 WIB
Revolusi EV Dimulai! Nevo A06 Gunakan Baterai CATL Naxtra, Cas 15 Menit Tembus 80%
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,11:09 WIB
Kymco G7 Resmi Hadir, Skutik Hybrid 175cc dengan Torsi Instan yang Bikin Nagih
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Pertamina EP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Kodam II/Sriwijaya, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Kamis 23-04-2026,21:34 WIB
Kemenkum Sumsel Hadiri Rakerda APJI dan Siap Fasilitasi Legalitas Badan Hukum
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Satu Orang Meninggal Sebelum Berangkat, Jemaah Haji OKI Tahun Ini Sebanyak 384
Kamis 23-04-2026,21:14 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Arimbi Jaya
Kamis 23-04-2026,21:07 WIB