BATURAJA, PALPOS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru akan segera berakhir.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE MSi alias Belly mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi. Kemudian, bebas denda bunga PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan atau SWDKLLJ ini sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Triwulan III, Samsat OKU 1 Baturaja Over Target Disampaikan Belly, untuk pembebasan bea balik nama (BBN II) atau mutasi masuk baik dari luar dan dalam provinsi akan berakhir pada 23 Desember 2022. Sedangkan untuk bebas denda bunga PKB dan SWDKLLJ akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau akhir tahun. “Untuk masyarakat yang hendak melakukan BBN II, masih ada waktu hingga 23 Desember mendatang,” kata Belly saat dibincangi di ruangannya, Kamis 15 Desember 2022. Dikatakan Belly, pemberlakukan BBN II hingga tanggal 23 Desember ini sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Program “Pemutihan” Pajak “Ini terkait berkas masuk, sebab berkas mutasi masuk ini harus diverifikasi seperti oleh Pihak Kepolisian. Seperti pengecekan keabsahan data kendaraan yang dipindahkan sehingga verifikasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” jelasnnya. Untuk itu Belly mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya yang data dan berkas kendaraanya sudah dicabut dari daerah asalnya untuk dilakukan BBN II. Terutama kendaraan yang berpelat luar Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa “Silahkan bagi yang ingin melakukan BBN II atau mutasi masuk segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan, silahkan datang ke kantor Samsat. Kami tunggu hingga 23 Desember 2022,” tegasnya. (*)Program Pemutihan Pajak Akan Segera Berakhir, Ini Kata Kepala UPTB Samsat OKU I...
Kamis 15-12-2022,16:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #uptb samsat oku 1 baturaja
#segera berakhir
#pkb
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan bermotor
#kabupaten oku
#humaniora basilibasmark se msi alias belly
#herman deru
#gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,11:33 WIB
Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Sosialisasi KUHP Nasional di Sumatera Selatan.
Minggu 11-01-2026,20:10 WIB
Seberangi Sungai Musi, Herman Deru Ikut Napak Tilas dari Masjid Lawang Kidul ke Masjid Kiai Marogan Kertapati
Sabtu 10-01-2026,16:16 WIB
Gubernur Herman Deru Tegaskan Natal Oikumene Jadi Simbol Sumsel Provinsi Zero Konflik
Jumat 09-01-2026,20:30 WIB
Tinjau Banjir Belitang III, Gubernur Herman Deru Instruksikan Percepatan Perbaikan Infrastruktur
Jumat 09-01-2026,15:44 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Sangaji Desa Pulau Harapan Senilai Rp3,9 Miliar
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,10:25 WIB
Belajar Off-Road Tanpa Takut Jatuh, Kawasaki KLX140R F 2026 Jawabannya
Rabu 14-01-2026,10:15 WIB
Mobil Pintar 300 Jutaan: Suzuki Fronx Tantang Dominasi Toyota Raize
Rabu 14-01-2026,10:34 WIB
Wuling E100, Mobil Listrik Mini dengan Biaya Operasional Super Hemat
Rabu 14-01-2026,11:25 WIB
Gurita Saus Tiram, Olahan Laut yang Kian Digemari Pecinta Kuliner Nusantara
Rabu 14-01-2026,11:44 WIB
Petugas MBG Bambu Kuning Prabumulih Pakai Kostum Superhero, Siswa Sekolah Antusias Sambut Makan Bergizi
Terkini
Kamis 15-01-2026,08:10 WIB
Nasi Goreng Seafood : Lezatnya Perpaduan Laut dalam Setiap Suapan
Kamis 15-01-2026,08:08 WIB
Udang Goreng Tepung : Cita Rasa Gurih yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB
Kakap Crispy Bumbu Tomat, Sajian Kekinian yang Memikat Lidah Pecinta Seafood
Rabu 14-01-2026,21:00 WIB
Propam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Disiplin di Tiga Polsek Polres Muba
Rabu 14-01-2026,20:50 WIB