BATURAJA, PALPOS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru akan segera berakhir.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE MSi alias Belly mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi. Kemudian, bebas denda bunga PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan atau SWDKLLJ ini sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Triwulan III, Samsat OKU 1 Baturaja Over Target Disampaikan Belly, untuk pembebasan bea balik nama (BBN II) atau mutasi masuk baik dari luar dan dalam provinsi akan berakhir pada 23 Desember 2022. Sedangkan untuk bebas denda bunga PKB dan SWDKLLJ akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau akhir tahun. “Untuk masyarakat yang hendak melakukan BBN II, masih ada waktu hingga 23 Desember mendatang,” kata Belly saat dibincangi di ruangannya, Kamis 15 Desember 2022. Dikatakan Belly, pemberlakukan BBN II hingga tanggal 23 Desember ini sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Program “Pemutihan” Pajak “Ini terkait berkas masuk, sebab berkas mutasi masuk ini harus diverifikasi seperti oleh Pihak Kepolisian. Seperti pengecekan keabsahan data kendaraan yang dipindahkan sehingga verifikasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” jelasnnya. Untuk itu Belly mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya yang data dan berkas kendaraanya sudah dicabut dari daerah asalnya untuk dilakukan BBN II. Terutama kendaraan yang berpelat luar Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa “Silahkan bagi yang ingin melakukan BBN II atau mutasi masuk segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan, silahkan datang ke kantor Samsat. Kami tunggu hingga 23 Desember 2022,” tegasnya. (*)Program Pemutihan Pajak Akan Segera Berakhir, Ini Kata Kepala UPTB Samsat OKU I...
Kamis 15-12-2022,16:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #uptb samsat oku 1 baturaja
#segera berakhir
#pkb
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan bermotor
#kabupaten oku
#humaniora basilibasmark se msi alias belly
#herman deru
#gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-02-2025,18:04 WIB
Cik Ujang Merasa Terharu Bisa Menempati Ruang Kerja Wakil Gubernur Sumsel
Jumat 21-02-2025,20:35 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Antusias Ikuti Retreat Hari Pertama di Magelang
Jumat 21-02-2025,19:36 WIB
Tiba di Bandara SMB II Palembang, Wagub Cik Ujang Terima Surat Penunjukan Plt Gubernur Sumsel
Kamis 20-02-2025,22:15 WIB
Sampaikan Pidato Perdana Herman Deru : Saya Tidak Berubah dan Akan Tetap Bawa Sumsel Lebih Baik Lagi
Kamis 20-02-2025,22:03 WIB
Herman Deru Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Demi Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,11:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Sabtu 22-02-2025,09:01 WIB
Keunikan Buah Kelengkeng Matalada: Si Manis dari Tanah Sumatera
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Terkini
Sabtu 22-02-2025,21:00 WIB
Ketua TP PKK OKI Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Alqur'an Jelang Ramadhan
Sabtu 22-02-2025,19:19 WIB
Pasca Dilantik Teddy Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
Sabtu 22-02-2025,19:07 WIB
Dinkes OKU Imbau Warga Pelihara Ikan Cupang Cegah DBD
Sabtu 22-02-2025,19:02 WIB
Heboh Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Kena Tusuk, Perkara Apa?
Sabtu 22-02-2025,19:00 WIB