BATURAJA, PALPOS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru akan segera berakhir.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE MSi alias Belly mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi. Kemudian, bebas denda bunga PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan atau SWDKLLJ ini sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Triwulan III, Samsat OKU 1 Baturaja Over Target Disampaikan Belly, untuk pembebasan bea balik nama (BBN II) atau mutasi masuk baik dari luar dan dalam provinsi akan berakhir pada 23 Desember 2022. Sedangkan untuk bebas denda bunga PKB dan SWDKLLJ akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau akhir tahun. “Untuk masyarakat yang hendak melakukan BBN II, masih ada waktu hingga 23 Desember mendatang,” kata Belly saat dibincangi di ruangannya, Kamis 15 Desember 2022. Dikatakan Belly, pemberlakukan BBN II hingga tanggal 23 Desember ini sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Program “Pemutihan” Pajak “Ini terkait berkas masuk, sebab berkas mutasi masuk ini harus diverifikasi seperti oleh Pihak Kepolisian. Seperti pengecekan keabsahan data kendaraan yang dipindahkan sehingga verifikasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” jelasnnya. Untuk itu Belly mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya yang data dan berkas kendaraanya sudah dicabut dari daerah asalnya untuk dilakukan BBN II. Terutama kendaraan yang berpelat luar Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa “Silahkan bagi yang ingin melakukan BBN II atau mutasi masuk segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan, silahkan datang ke kantor Samsat. Kami tunggu hingga 23 Desember 2022,” tegasnya. (*)Program Pemutihan Pajak Akan Segera Berakhir, Ini Kata Kepala UPTB Samsat OKU I...
Kamis 15-12-2022,16:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #uptb samsat oku 1 baturaja
#segera berakhir
#pkb
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan bermotor
#kabupaten oku
#humaniora basilibasmark se msi alias belly
#herman deru
#gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Senin 05-05-2025,19:49 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Launching Gebrak Kota Palembang
Senin 05-05-2025,14:50 WIB
Gubernur Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 Persen Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Wilayah Ker
Senin 05-05-2025,14:44 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Launching Gebrak Kota Palembang
Minggu 04-05-2025,22:04 WIB
Targetkan Menang Pemilu Mendatang, NasDem Sumsel Perkuat dan Mantapkan Konsolidasi
Sabtu 03-05-2025,11:32 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Megah di Palembang, Ini Pesannya untuk Umat!
Terpopuler
Selasa 06-05-2025,11:30 WIB
Ford Falcon EB GT 1992: Kebangkitan Legenda Muscle Car Australia.
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Selasa 06-05-2025,13:15 WIB
Realme C75 Hadir dengan 45W Fast Charge, Tawarkan Performa Andal di Kelas Entry-Level
Senin 05-05-2025,19:37 WIB
Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!
Terkini
Selasa 06-05-2025,16:54 WIB
Komitmen Tingkatkan Kapasitas K3, PHR Zona 4 Gelat Pelatihan dan Sertifikasi K3 Umum
Selasa 06-05-2025,16:51 WIB
Redmi Note 13 Resmi Meluncur di Indonesia: Desain Stylish, Kamera 108 MP, dan Performa Andal di Kelas Menengah
Selasa 06-05-2025,16:44 WIB
Terima Kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan, Wawako Prabumulih Tegaskan Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Selasa 06-05-2025,16:38 WIB
Press Release No 001.PR/STH.00.04/UP2D/V/2025 Peduli Kesehatan, PLN Berikan Dana CSR untuk Ambulan Gratis
Selasa 06-05-2025,16:26 WIB