BATURAJA, PALPOS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru akan segera berakhir.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE MSi alias Belly mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi. Kemudian, bebas denda bunga PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan atau SWDKLLJ ini sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Triwulan III, Samsat OKU 1 Baturaja Over Target Disampaikan Belly, untuk pembebasan bea balik nama (BBN II) atau mutasi masuk baik dari luar dan dalam provinsi akan berakhir pada 23 Desember 2022. Sedangkan untuk bebas denda bunga PKB dan SWDKLLJ akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau akhir tahun. “Untuk masyarakat yang hendak melakukan BBN II, masih ada waktu hingga 23 Desember mendatang,” kata Belly saat dibincangi di ruangannya, Kamis 15 Desember 2022. Dikatakan Belly, pemberlakukan BBN II hingga tanggal 23 Desember ini sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Program “Pemutihan” Pajak “Ini terkait berkas masuk, sebab berkas mutasi masuk ini harus diverifikasi seperti oleh Pihak Kepolisian. Seperti pengecekan keabsahan data kendaraan yang dipindahkan sehingga verifikasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” jelasnnya. Untuk itu Belly mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya yang data dan berkas kendaraanya sudah dicabut dari daerah asalnya untuk dilakukan BBN II. Terutama kendaraan yang berpelat luar Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa “Silahkan bagi yang ingin melakukan BBN II atau mutasi masuk segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan, silahkan datang ke kantor Samsat. Kami tunggu hingga 23 Desember 2022,” tegasnya. (*)Program Pemutihan Pajak Akan Segera Berakhir, Ini Kata Kepala UPTB Samsat OKU I...
Kamis 15-12-2022,16:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #uptb samsat oku 1 baturaja
#segera berakhir
#pkb
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan bermotor
#kabupaten oku
#humaniora basilibasmark se msi alias belly
#herman deru
#gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Kamis 11-09-2025,20:56 WIB
Banyuasin Jadi Role Model Peternakan Modern, Herman Deru Dorong Transformasi Industri Unggas
Rabu 10-09-2025,22:28 WIB
Penghargaan BKN untuk Herman Deru Teguhkan Sinergi Pembangunan Meritokrasi Regional
Selasa 09-09-2025,11:24 WIB
Doa Lintas Agama, Sumsel Perkokoh Komitmen Zero Konflik Demi Keselamatan Bangsa
Selasa 09-09-2025,10:04 WIB
Piala Gubernur Cup Jadi Ajang Pembibitan Atlet Bulutangkis Sumsel
Senin 08-09-2025,22:14 WIB
Ombudsman RI Nilai Sumsel Responsif, Herman Deru Dorong Akuntabilitas Layanan Publik
Terpopuler
Jumat 12-09-2025,13:18 WIB
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U17: Tahan Imbang CSKA Sofia
Jumat 12-09-2025,10:44 WIB
Timnas Futsal Indonesia Juara CFA International Tournament 2025 Usai Bekuk Denmark 4-2 di Final
Kamis 11-09-2025,22:31 WIB
Selesai Tepat Waktukah? 4600 Lulusan P3K OKI Diminta Buat SKCK dan Surat Keterangan Sehat Dalam 6 Hari
Jumat 12-09-2025,16:14 WIB
Warga Telang Bayung Lencur ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim Palembang - Jambi
Jumat 12-09-2025,15:56 WIB
Banjir Kembali Melanda Kota Prabumulih, 20 Kelurahan dan Desa Terendam
Terkini
Jumat 12-09-2025,20:57 WIB
Kawasaki Ninja H2R 2026: Hyperbike Buas dengan Tenaga 310 HP, Harga Rp 1,1 Miliar!
Jumat 12-09-2025,20:25 WIB
Yamaha TZR50: Baby Sport Bike 2-Tak yang Jadi Incaran Kolektor
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB
Keluarga Dua Terdakwa Korupsi di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti ke Kejaksaan
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB
Harga Tetap, Fitur Bertambah: Toyota Innova Zenix Hybrid 2025 Lebih Lengkap
Jumat 12-09-2025,17:51 WIB