BATURAJA, PALPOS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru akan segera berakhir.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE MSi alias Belly mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi. Kemudian, bebas denda bunga PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan atau SWDKLLJ ini sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Triwulan III, Samsat OKU 1 Baturaja Over Target Disampaikan Belly, untuk pembebasan bea balik nama (BBN II) atau mutasi masuk baik dari luar dan dalam provinsi akan berakhir pada 23 Desember 2022. Sedangkan untuk bebas denda bunga PKB dan SWDKLLJ akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau akhir tahun. “Untuk masyarakat yang hendak melakukan BBN II, masih ada waktu hingga 23 Desember mendatang,” kata Belly saat dibincangi di ruangannya, Kamis 15 Desember 2022. Dikatakan Belly, pemberlakukan BBN II hingga tanggal 23 Desember ini sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Program “Pemutihan” Pajak “Ini terkait berkas masuk, sebab berkas mutasi masuk ini harus diverifikasi seperti oleh Pihak Kepolisian. Seperti pengecekan keabsahan data kendaraan yang dipindahkan sehingga verifikasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” jelasnnya. Untuk itu Belly mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya yang data dan berkas kendaraanya sudah dicabut dari daerah asalnya untuk dilakukan BBN II. Terutama kendaraan yang berpelat luar Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa “Silahkan bagi yang ingin melakukan BBN II atau mutasi masuk segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan, silahkan datang ke kantor Samsat. Kami tunggu hingga 23 Desember 2022,” tegasnya. (*)Program Pemutihan Pajak Akan Segera Berakhir, Ini Kata Kepala UPTB Samsat OKU I...
Kamis 15-12-2022,16:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #uptb samsat oku 1 baturaja
#segera berakhir
#pkb
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan bermotor
#kabupaten oku
#humaniora basilibasmark se msi alias belly
#herman deru
#gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Selasa 04-11-2025,16:56 WIB
Gubernur Herman Deru dan Kajati Sumsel Perkuat Sinergi Bangun Daerah, Dorong Proyek Strategis Nasional Tanjung
Selasa 04-11-2025,15:16 WIB
Gubernur Herman Deru Hadiri Dies Natalis Unsri, Mendagri Tekankan Pentingnya SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
Senin 03-11-2025,18:20 WIB
Apriyadi Jadi Asisten 1 Pemprov Sumsel
Senin 03-11-2025,11:53 WIB
Herman Deru Suport Manajemen dan Suporter Demi Kebangkitan Sriwijaya FC Dari Zona Degradasi
Minggu 02-11-2025,09:51 WIB
Sriwijaya FC Terancam Degradasi, Herman Deru Kumpulkan Manajemen dan Suporter
Terpopuler
Selasa 04-11-2025,06:19 WIB
Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Adu Strategi: Begini Serunya Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
Selasa 04-11-2025,17:02 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Kadipaten Solusi Atasi Sistem Birokrasi
Selasa 04-11-2025,17:29 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumedang Barat Karena Pertumbuhan Penduduk
Selasa 04-11-2025,17:13 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Bagian Dari Gerakan Besar
Selasa 04-11-2025,08:31 WIB
Wuling Darion Siap Tampil November 2025, MPV Elektrifikasi Raksasa Penantang Innova Zenix!
Terkini
Selasa 04-11-2025,20:15 WIB
Kampanye Toxic20: Anak Padi dan Warga Lahat Bentang Spanduk Racun PLTU Membunuh Sungai Pendian dan Lematang
Selasa 04-11-2025,19:57 WIB
Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Proyek
Selasa 04-11-2025,19:52 WIB
Generasi Cerdas dan Taat Hukum, Kemenkum Sumsel Gelar Penyuluhan ke Sekolah Dasar
Selasa 04-11-2025,19:45 WIB
Panen 300 Kg Jagung Diserahkan ke Warga
Selasa 04-11-2025,19:43 WIB