BATURAJA, PALPOS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru akan segera berakhir.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE MSi alias Belly mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi. Kemudian, bebas denda bunga PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan atau SWDKLLJ ini sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Triwulan III, Samsat OKU 1 Baturaja Over Target Disampaikan Belly, untuk pembebasan bea balik nama (BBN II) atau mutasi masuk baik dari luar dan dalam provinsi akan berakhir pada 23 Desember 2022. Sedangkan untuk bebas denda bunga PKB dan SWDKLLJ akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau akhir tahun. “Untuk masyarakat yang hendak melakukan BBN II, masih ada waktu hingga 23 Desember mendatang,” kata Belly saat dibincangi di ruangannya, Kamis 15 Desember 2022. Dikatakan Belly, pemberlakukan BBN II hingga tanggal 23 Desember ini sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Program “Pemutihan” Pajak “Ini terkait berkas masuk, sebab berkas mutasi masuk ini harus diverifikasi seperti oleh Pihak Kepolisian. Seperti pengecekan keabsahan data kendaraan yang dipindahkan sehingga verifikasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” jelasnnya. Untuk itu Belly mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya yang data dan berkas kendaraanya sudah dicabut dari daerah asalnya untuk dilakukan BBN II. Terutama kendaraan yang berpelat luar Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa “Silahkan bagi yang ingin melakukan BBN II atau mutasi masuk segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan, silahkan datang ke kantor Samsat. Kami tunggu hingga 23 Desember 2022,” tegasnya. (*)Program Pemutihan Pajak Akan Segera Berakhir, Ini Kata Kepala UPTB Samsat OKU I...
Kamis 15-12-2022,16:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #uptb samsat oku 1 baturaja
#segera berakhir
#pkb
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan bermotor
#kabupaten oku
#humaniora basilibasmark se msi alias belly
#herman deru
#gubernur sumsel
Kategori :
Terkait
Senin 18-11-2024,20:58 WIB
Samsat OKI Minta Wajib Pajak Tidak Lewatkan Kesempatan Bayar PKB, Ini Alasannya!
Rabu 13-11-2024,21:39 WIB
Pj Gubernur Sumatera Selatan Dorong Pembinaan UMKM untuk Kurangi Kemiskinan di Sumsel
Rabu 23-10-2024,11:22 WIB
Elektabilitas Herman Deru-Cik Ujang Masih Tak Tertandingi dalam Survei Terbaru Cyrus Network
Sabtu 14-09-2024,19:48 WIB
Wak Uban Resmikan Rumah Besar Matahati OKU
Kamis 05-09-2024,21:28 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Terakhir, 2025 Penghapusan Data Kendaraan
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,08:41 WIB
Ternyata Ini Motif Pelaku Penembakan di Depan Loket PLN Sekayu..
Jumat 22-11-2024,22:36 WIB
Lenovo Luncurkan Yoga Slim 7i Aura dengan Teknologi Copilot Plus PC di Indonesia
Sabtu 23-11-2024,17:40 WIB
Pilgub Sumsel 2024: Bawaslu Tegaskan Sembako di Gudang NasDem Bukan Pelanggaran Pilkada
Sabtu 23-11-2024,17:43 WIB
All New AION V Hadir di Indonesia: Era Baru Pilihan Kendaraan Ramah Lingkungan
Sabtu 23-11-2024,17:53 WIB
Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan
Terkini
Sabtu 23-11-2024,19:49 WIB
Debat Publik Pilkada OKI: Paslon Muchendi-Supriyanto Tampil Memukau dengan Jaket Motif Perahu Kajang
Sabtu 23-11-2024,18:32 WIB
Kapolres Prabumulih Dukung Kesehatan Anak Melalui Program Pemberian Makanan Bergizi
Sabtu 23-11-2024,18:24 WIB
Tanam Bibit Jagung, Kapolres Prabumulih Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Program Ketahanan Pangan
Sabtu 23-11-2024,18:14 WIB
Pilkada Muba 2024: Toha-Rohman Unggul 55%, Diuntungkan Isu Mantan Terpidana Korupsi
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB