PALEMBANG, PALPOS.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumsel menguji ratusan jenis pempek yang ada di Palembang, mulai dari pempek rumahan hingga jenis pempek terkenal.
Makanan khas Palembang yang berbahan dasar ikan tersebut diuji karena ingin memastikan adakah bahan tambahan yang mengandung zat berbahaya di dalamnya.
BACA JUGA:Waduh, Tahun 2025 Ada 85 Juta Pekerjaan Lenyap. Siap-Siap Ganti Profesi
"Ada sebanyak 500 merk pempek yang kami uji dua minggu lalu, kita ingin memastikan adakah kandungan zat kimia berbahaya seperti boraks, formalin, ataupun jenis lainnya," ujar Ahmad Zulkifli, Kepala BBPOM Sumsel, Jum'at (16/12/2022).
Zul membeberkan, salah satu tempat penjualan pempek yang diuji kandungan bahannya adalah pasar 26 Ilir.
BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021 Mau Diangkat ASN, ini 4 Solusinya
"Termasuk juga yang dijual di pusat penjualan pempek di Palembang yaitu Pasar 26 Ilir, ternyata semuanya aman dari bahan berbahaya tersebut," bebernya.
Lebih lanjut Zul mengungkapkan, jika pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kualitas dan kemananan pangan yang dijual oleh para pembuat pempek.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...
"Jadi ini akan kita lakukan berkala, akan dilakukan lagi setelah 6 bulan mendatang karena untuk memastikan keamanannya," ungkapnya.
Zul menuturkan, biasanya kandungan zat kimia berbahaya yang dicampurkan tersebut sama seperti yang digunakan ke tahu.
BACA JUGA:Sudah Berlaku Sejak 22 Agustus 2022, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang Kereta Api
"Biasanya bahan kimia ini bisa juga dari bahan baku yang digunakan seperti dari ikan atau tahu," tandasnya. (*)