JAKARTA, PALPOS.ID – Lagi-lagi ada kabar baik untuk guru honorer di seluruh Indonesia.
Kali ini, seluruh guru honorer di semua jenjang atau tingkatan, ternyata mendapat bantuan sosial atau bansos. Hanya saja bantuan sosial atau bansos untuk guru honorer ini disebut bantuan dana segar atau BDS dari pemerintah. Namun ingat, bantuan dana segar itu hanya untuk guru honorer atau pekerja non ASN di pemerintahan. BACA JUGA:Informasi Ini Bikin Guru Honorer Senang, Ini Intinya... Bantuan dana segar itu, juga masuk dalam rangkaian program Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Selain itu, untuk mendapat bantuan dana segar dari pemerintah tersebut, tentunya ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi guru honorer. Dan satu hal lagi yang perlu dicatet, bantuan dana segar Rp600 ribu itu akan diterima utuh oleh guru honorer atau tanpa dipotong sepeserpun. Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemnaker, dana segar sebanyak Rp600 ribu yang telah disalurkan kepada para pekerja termasuk guru honorer seluruh Indonesia. BACA JUGA:Guru Honorer Gelisah Terancam Tak Dapat THR, Ini Penyebabnya... Namun, memang tidak semua guru honorer mendapatkan bantuan ini. Hanya guru honorer yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat menerima dana bantuan ini. Apa saja persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022? Ini Rinciannya: 1. Warga Negara Indonesia atau WNI 2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep? 3. Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Adapun pekerja yang bekerja di wilayah dengan Ump atau UMK lebih dari Rp 3,5 juta. Maka persyaratan gaji menjadi maksimal sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh. 4. Bukan ASN/PNS, TNI, dan Polri 5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro. BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Dengan demikian, guru honorer yang notabene bukan guru ASN atau non ASN berpeluang besar mendapatkan bantuan ini selama memenuhi persyaratan lainnya di atas. Menaker Ida Fauziyah pada Rabu, 9 Desember 2022 lalu mengatakan bahwa secara nasional BSU 2022 telah disalurkan kepada 10.321.436 orang atau setara 80,30 persen. Sementara itu, pada tahap 7, BSU 2022 telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada 1,2 juta orang. "Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui 2 model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menaker Ida. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... Sementara itu, Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan bahwa PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari. Sebelumnya, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi juga menegaskan bahwa Kemnaker dan PT Pos Indonesia tengah menggenjot penyaluran dana BSU 2022. Anwar mengatakan bahwa batas akhir pengambilan dana BSU adalah 20 Desember 2022. Artinya, jika dana tidak diambil penerima hingga 20 Desember 2022 mendatang dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara. BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya... Lalu bagaimana cara mengecek penerima BSU? Untuk mengecek penerima BSU cara paling mudah adalah dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan atau KLIK LINK INI. Kemudian, cari menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ pada laman BPJS Ketenagakerjaan, klik menu tersebut. Lalu, masukkan data-data yang diminta dengan benar sesuai data pada KTP., lalu klik ‘Lanjutkan’. BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya... Nah, kemudian muncullah notifikasi penerima BSU 2022. Itulah penjelasan bantuan dana segar untuk guru honorer yang merupakan bagian dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker. (*)Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...
Minggu 18-12-2022,13:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #kemnaker
#guru honorer
#bsu pekerja
#bsu guru honorer
#bantuan sosial
#bantuan dana segar
#bansos
Kategori :
Terkait
Kamis 15-01-2026,19:04 WIB
Ratu Dewa Temui Mensos, Palembang Ajukan Sekolah Rakyat dan Penambahan Kuota Bansos
Kamis 15-01-2026,18:12 WIB
Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Bantuan Sosial yang Dipastikan Lanjut Cair Tahun Ini
Senin 12-01-2026,19:23 WIB
Bansos 2026: Bantuan 2025 Telah Disalurkan Berupa Uang dan Barang, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Jumat 09-01-2026,16:27 WIB
Bansos 2026: Cara Cek Desil Pakai KTP Melalui NIK DTSEN di Link cekbansos.kemensos.go.id
Selasa 06-01-2026,16:49 WIB
Bansos 2026: Syarat Penerima serta Besaran Bantuan yang Didapat KPM
Terpopuler
Senin 19-01-2026,16:32 WIB
Gorong-gorong Amblas di Jalan Angkatan 45 Prabumulih Akhirnya Diperbaiki, PUPR Pasang Box Culvert Baru
Senin 19-01-2026,11:46 WIB
Hasil Real Sociedad vs Barcelona : Barcelona Kalah 1-2 dari Real Sociedad.
Senin 19-01-2026,18:44 WIB
Bansos 2026: 9 Penyebab BPNT dan PKH Tak Cair Alias Saldo Nol, Ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 19-01-2026,18:03 WIB
Putusan MK Tegaskan Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat, Perkuat Perlindungan Kebebasan Pers
Senin 19-01-2026,11:50 WIB
Hasil AC Milan vs Lecce: Milan Tekuk Lecce 1-0, Naik ke Posisi 2 Serie A.
Terkini
Selasa 20-01-2026,08:00 WIB
Nagasari, Kue Tradisional yang Tetap Bertahan di Era Modern
Senin 19-01-2026,21:10 WIB
"Gurita Mafia Leasing", Skandal Terorganisir 355 Motor Fiktif, Surveyor FIF Group Dituntut 4 Tahun Bui
Senin 19-01-2026,21:00 WIB
Aksi Pencurian Motor di Kos Mahasiswa Indralaya Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin 19-01-2026,20:50 WIB