JAKARTA, PALPOS.ID – Lagi-lagi ada kabar baik untuk guru honorer di seluruh Indonesia.
Kali ini, seluruh guru honorer di semua jenjang atau tingkatan, ternyata mendapat bantuan sosial atau bansos. Hanya saja bantuan sosial atau bansos untuk guru honorer ini disebut bantuan dana segar atau BDS dari pemerintah. Namun ingat, bantuan dana segar itu hanya untuk guru honorer atau pekerja non ASN di pemerintahan. BACA JUGA:Informasi Ini Bikin Guru Honorer Senang, Ini Intinya... Bantuan dana segar itu, juga masuk dalam rangkaian program Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Selain itu, untuk mendapat bantuan dana segar dari pemerintah tersebut, tentunya ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi guru honorer. Dan satu hal lagi yang perlu dicatet, bantuan dana segar Rp600 ribu itu akan diterima utuh oleh guru honorer atau tanpa dipotong sepeserpun. Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemnaker, dana segar sebanyak Rp600 ribu yang telah disalurkan kepada para pekerja termasuk guru honorer seluruh Indonesia. BACA JUGA:Guru Honorer Gelisah Terancam Tak Dapat THR, Ini Penyebabnya... Namun, memang tidak semua guru honorer mendapatkan bantuan ini. Hanya guru honorer yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat menerima dana bantuan ini. Apa saja persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022? Ini Rinciannya: 1. Warga Negara Indonesia atau WNI 2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep? 3. Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Adapun pekerja yang bekerja di wilayah dengan Ump atau UMK lebih dari Rp 3,5 juta. Maka persyaratan gaji menjadi maksimal sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh. 4. Bukan ASN/PNS, TNI, dan Polri 5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro. BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Dengan demikian, guru honorer yang notabene bukan guru ASN atau non ASN berpeluang besar mendapatkan bantuan ini selama memenuhi persyaratan lainnya di atas. Menaker Ida Fauziyah pada Rabu, 9 Desember 2022 lalu mengatakan bahwa secara nasional BSU 2022 telah disalurkan kepada 10.321.436 orang atau setara 80,30 persen. Sementara itu, pada tahap 7, BSU 2022 telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada 1,2 juta orang. "Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui 2 model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menaker Ida. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... Sementara itu, Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan bahwa PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari. Sebelumnya, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi juga menegaskan bahwa Kemnaker dan PT Pos Indonesia tengah menggenjot penyaluran dana BSU 2022. Anwar mengatakan bahwa batas akhir pengambilan dana BSU adalah 20 Desember 2022. Artinya, jika dana tidak diambil penerima hingga 20 Desember 2022 mendatang dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara. BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya... Lalu bagaimana cara mengecek penerima BSU? Untuk mengecek penerima BSU cara paling mudah adalah dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan atau KLIK LINK INI. Kemudian, cari menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ pada laman BPJS Ketenagakerjaan, klik menu tersebut. Lalu, masukkan data-data yang diminta dengan benar sesuai data pada KTP., lalu klik ‘Lanjutkan’. BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya... Nah, kemudian muncullah notifikasi penerima BSU 2022. Itulah penjelasan bantuan dana segar untuk guru honorer yang merupakan bagian dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker. (*)Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...
Minggu 18-12-2022,13:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #kemnaker
#guru honorer
#bsu pekerja
#bsu guru honorer
#bantuan sosial
#bantuan dana segar
#bansos
Kategori :
Terkait
Rabu 30-04-2025,19:43 WIB
Serah Terimakan Rumah Layak Huni Bagi Janda Paruh Baya di Tanjung Raja, Ini Pesan Wakapolres OI
Selasa 15-04-2025,20:01 WIB
Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA
Senin 31-03-2025,19:30 WIB
40 Veteran dan Janda Veteran Penerima Manfaat
Minggu 30-03-2025,14:52 WIB
Tebar Kebaikan di Akhir Ramadan, Lapas Muara Enim Kembali Bagikan Bansos
Jumat 28-03-2025,17:58 WIB
Ketua TP KK Prabumulih Hj inda Arlan Serahkan Bantuan Sembako untuk Anak-Anak Panti Asuhan
Terpopuler
Senin 05-05-2025,10:42 WIB
Srikandi 200: Mobil Mini Buatan Anak Bangsa yang Terlupakan Waktu.
Senin 05-05-2025,13:59 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat Kembali Menguat
Senin 05-05-2025,14:51 WIB
Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi: Aspirasi Pemekaran Wilayah Jabar yang Kian Menguat
Senin 05-05-2025,15:14 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Jampang, Harapan Baru dari Selatan Sukabumi
Terkini
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Senin 05-05-2025,21:29 WIB
Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,20:17 WIB
Layar 120Hz Semakin Populer, Gerakan Lebih Mulus dan Stres Mata Berkurang
Senin 05-05-2025,20:13 WIB