BATURAJA, PALPOS.ID - Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di daerahnya agar tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
"Kades tidak boleh terlibat politik baik dalam Pilkada, Pilgub maupun Pileg," tegas Teddy saat dibincangi wartawan, Minggu 18 Desember 2022. Teddy mengatakan, pada 2024 Kabupaten OKU memasuki tahun politik sehingga para pemimpin desa harus bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu calon. Para kades yang baru dilantik ini jangan sampai terjebak dalam politik praktis agar tidak tersandung masalah, karena ada regulasi yang mengatur tentang aturan tersebut. BACA JUGA:300 Pasutri Sah Dapatkan Buku Nikah, Ini Harapan Bupati OKU Timur... "Secara jabatan tidak boleh karena ada aturan yang mengatur hal tersebut," tegasnya. Teddy pun berpesan agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa supaya tidak tersandung hukum. "Hasil rilis dari KPK beberapa bulan lalu tercatat sebanyak 686 kades di Indonesia yang bermasalah karena penyalahgunaan dana desa. Untuk Kabupaten OKU jangan sampai terjadi," harapnya. Selain itu, Teddy juga meminta kepada seluruh kepala desa di wilayahnya agar menjalankan program Desa Mandiri Pangan. BACA JUGA:Bupati OKU Bagikan Mesin Perontok Padi dan Kartu Tani, Ini Penerimanya... "Ayo kita sama-sama mendukung program Sumsel Mandiri Pangan yang saat ini tengah digalakan Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Saya harap setiap desa bisa merealisasikan program ini," tandasnya. (*)Bupati OKU Ingatkan Kades Tidak Terlibat Politik pada Pemilu 2024
Minggu 18-12-2022,16:30 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 01-04-2025,21:52 WIB
Salat Eid di Masjid Nur Arafah, Walikota Prabumulih: Di Sini Akan Kita Buat Ikon Masjid Yang Paling Bagus
Senin 17-02-2025,20:25 WIB
Hasan HD Dipercaya Menjadi Ketua ICMI OKU
Sabtu 15-02-2025,19:00 WIB
Teddy-Marjito Siap Realisasikan Janji Kampanye
Rabu 05-02-2025,16:54 WIB
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 Ratu Dewa – Prima Salam Segera Dilantik
Rabu 05-02-2025,14:56 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Ogan Komering Ulu
Terpopuler
Rabu 23-04-2025,10:10 WIB
Review Lexus NX 350h Luxury: SUV Rp 1,4 Miliar yang Bikin Pesaing Ketar-ketir.
Rabu 23-04-2025,10:04 WIB
Nissan Gloria Wagon GL 2.0 M/T 1996: Station Wagon Retro yang Kini Jadi Incaran Kolektor.
Rabu 23-04-2025,15:56 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah NTB: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Ubah Peta Wilayah
Rabu 23-04-2025,09:56 WIB
Mitsubishi L300 Minibus: Kembalinya Legenda Tangguh dengan Sentuhan Modern.
Rabu 23-04-2025,09:43 WIB
Minuman Bandrek : Keunikan dan Khasiat dari Minuman Tradisional Sunda
Terkini
Rabu 23-04-2025,21:04 WIB
Menkopangan RI Zulhas Takjub Gubernur Herman Deru Sulap Rawa Tempat Buaya Menjadi Sawah Produktif
Rabu 23-04-2025,21:00 WIB
Mobil Dokter Vs Motor warga: Dua Pengendara Motor Dilarikan Ke Rumah Sakit, Salah Satu Pelajar
Rabu 23-04-2025,20:53 WIB
Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Pria Asal Medan, Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih
Rabu 23-04-2025,20:48 WIB