MUARA ENIM, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara online melalui aplikasi SIAKBA.
Atau langsung ke Sekretariat Kantor KPU Kabupaten Muara Enim. Pendaftaran calon anggota PPS 18-22 Desember 2022. Menurut Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin, mengatakan bahwa dalam rangka pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim, kata dia, mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan / Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum. BACA JUGA:KPU Muara Enim Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024 Adapun persyaratannya adalah Warga Negara lndonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Selanjutnya, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebes dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah momperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. BACA JUGA:35 IKM Muara Enim Diberikan Pelatihan Konveksi Untuk kelengkapan Dokumen Persyaratan, lanjut Ahyaudin, seperti Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS yang formatnya menggunakan format yang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022. Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, Pas Foto Berwarna 3x4 dan lain-lain. "Seluruh kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Muara Enim paling lembat tanggal 29 November 2022 untuk PPK dan 27 Desember 2022 Untuk PPS," ujar Ahyaudin, Minggu 18 Desember 2022. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri, sambung Ahyaudin, melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis. BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Umumkan 66 Nama Calon Paswacam Atau pengiriman dokumen parsyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim dengan alamat Jalan Letnan M.Akib, No 04, Kelurahan Pasar II Muara Enim. ‘’Dan untuk lebih jelasnya silahkan kontak : (0734) 423655 / 085212333554,” jelasnya. (*)KPU Muara Enim Buka Pendaftaran PPS Pemilu Secara Online
Senin 19-12-2022,07:26 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #secara online
#pps pemilu
#pendaftaran pps
#panitia pemungutan suara
#kpu muara enim
#kabupaten muara enim
#ahyaudin
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,20:36 WIB
Permudah Layanan Kesehatan Kajari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita
Jumat 07-02-2025,11:09 WIB
KPUD Resmi Tetapkan Edison - Sumarni Sebagai Paslon Bupati/Wabup Muara Enim Terpilih Pilkada 2024
Kamis 06-02-2025,20:51 WIB
Perkuat Ketersediaan LPG 3 kg di Masyarakat, Operasi Pasar Kembali Digelar di Kabupaten Muara Enim
Jumat 31-01-2025,21:36 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Angka Kemiskinan Tinggi
Kamis 23-01-2025,20:38 WIB
Pemkab Muara Enim Harapkan Sinergitas Kuat dalam Pembangunan Daerah
Terpopuler
Senin 03-03-2025,22:32 WIB
Festival Ramadan Pegadaian 2025: Dukung UMKM dan Sajikan Menu Buka Puasa di Rambang Semesta
Senin 03-03-2025,14:28 WIB
Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat
Senin 03-03-2025,12:47 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Senin 03-03-2025,12:51 WIB
Marble Shortbread Kue Tradisional yang Memikat dengan Sentuhan Cokelat dan Mentega
Senin 03-03-2025,15:26 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir
Terkini
Selasa 04-03-2025,11:27 WIB
Realme 12 5G: Smartphone Terjangkau dengan Konektivitas 5G dan Performa Mumpuni
Selasa 04-03-2025,11:21 WIB
ASUS Vivobook Go 15 OLED: Laptop Terjangkau dengan Layar OLED Berkualitas Tinggi
Selasa 04-03-2025,11:15 WIB
ASUS Vivobook 14 A1404: Laptop Tangguh untuk Pelajar dan Profesional
Selasa 04-03-2025,11:05 WIB
Thuram Gacor, Koopmeiners Ngegas, Juventus Kangkangi Peringkat 4
Selasa 04-03-2025,11:01 WIB