MUARA ENIM, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara online melalui aplikasi SIAKBA.
Atau langsung ke Sekretariat Kantor KPU Kabupaten Muara Enim. Pendaftaran calon anggota PPS 18-22 Desember 2022. Menurut Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin, mengatakan bahwa dalam rangka pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim, kata dia, mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan / Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum. BACA JUGA:KPU Muara Enim Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024 Adapun persyaratannya adalah Warga Negara lndonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Selanjutnya, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebes dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah momperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. BACA JUGA:35 IKM Muara Enim Diberikan Pelatihan Konveksi Untuk kelengkapan Dokumen Persyaratan, lanjut Ahyaudin, seperti Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS yang formatnya menggunakan format yang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022. Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, Pas Foto Berwarna 3x4 dan lain-lain. "Seluruh kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Muara Enim paling lembat tanggal 29 November 2022 untuk PPK dan 27 Desember 2022 Untuk PPS," ujar Ahyaudin, Minggu 18 Desember 2022. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri, sambung Ahyaudin, melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis. BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Umumkan 66 Nama Calon Paswacam Atau pengiriman dokumen parsyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim dengan alamat Jalan Letnan M.Akib, No 04, Kelurahan Pasar II Muara Enim. ‘’Dan untuk lebih jelasnya silahkan kontak : (0734) 423655 / 085212333554,” jelasnya. (*)KPU Muara Enim Buka Pendaftaran PPS Pemilu Secara Online
Senin 19-12-2022,07:26 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #secara online
#pps pemilu
#pendaftaran pps
#panitia pemungutan suara
#kpu muara enim
#kabupaten muara enim
#ahyaudin
Kategori :
Terkait
Jumat 06-02-2026,19:30 WIB
Percepat Flyover Muara Enim, Sekda Edward Candra Tekankan Kepastian Hukum dan Sinergi Lintas Instansi
Minggu 01-02-2026,20:00 WIB
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah Terendam Banjir
Minggu 01-02-2026,19:15 WIB
Gencarkan Razia Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kamis 29-01-2026,16:43 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Lewat Budidaya Cabai dan Ikan Nila
Kamis 22-01-2026,16:57 WIB
Ratusan Warga Gunung Megang Dalam Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Solusi Tanah Pasar Kalangan
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,17:32 WIB
Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 Segera Cair, Ini 10 Penyebab Bantuan Hingga Rp3 Juta Bisa Gagal Dicairkan
Rabu 18-02-2026,16:50 WIB
Cegah Scam WhatsApp, Warga Palembang Kini Didukung Jaringan 5G AI Indosat Ooredoo Hutchison
Rabu 18-02-2026,19:14 WIB
BMKG Peringatkan Hujan Disertai Petir di Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Waspada
Rabu 18-02-2026,18:26 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh Dinilai Strategis, Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan Menguat
Rabu 18-02-2026,19:10 WIB
Pastel Rumahan Renyah dan Higienis, Cocok untuk Camilan Keluarga atau Takjil Berbuka
Terkini
Kamis 19-02-2026,16:01 WIB
Peresmian Masjid Al Azhar Cidawang, Herman Deru Apresiasi Gotong Royong Warga OKU Timur
Kamis 19-02-2026,15:55 WIB
Lebih 100 Menu Arabic hingga Live Cooking Pastry Menemani Iftar Aston di Ramadhan Tahun ini
Kamis 19-02-2026,15:51 WIB
Kemenkum Sumsel Ajak Lurah Kota Palembang Optimalkan Layanan Pos Bantuan Hukum
Kamis 19-02-2026,15:43 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Raperkada Muara Enim: Air Minum, Disabilitas, dan Investasi
Kamis 19-02-2026,15:24 WIB