"Usai cekcok mulut, para pelaku pun langsung keluar dari rumah membawa parang, anaknya, mantunya, ikut membacok secara babi buta," ujar Anggun.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat l Palembang Iptu Apriansyah ikut mengatakan, bahwa kelima orang yang diamankan ini masih diduga kasus 170 KUHP ayat 2 dan masih dalam penyelidikan sekarang.
"Untuk kelima orang yang kita amankan ini memiliki peran yang berbeda-beda," singkatnya.(*)