PPTK dan Bendahara DPPKB Dipanggil Satintelkam Polres Empat Lawang

Rabu 21-12-2022,15:02 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Sudah beberapa orang pegawai Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang dipanggil Satintelkam Polres Empat Lawang.

Semuanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda dua jemput antar akseptor) yang menelan dana Rp1.62 miliar.

Dan terkait belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda empat jemput antar akseptor) Rp571 juta.

Termasuk Selasa 20 Desember 2022, kembali dipanggil dua pegawai wanita diketahui ASN DPPKB Empat Lawang.

BACA JUGA:DPPKB Empat Lawang Belanja 54 Unit Motor Yamaha Vega, Ini Harga Satu Unit Motornya?

Keduanya diduga bendahara dan PPTK pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPPKB Kabupaten Empat Lawang.

"Kemarin dua ASN itu yakni PPTK dan bendahara DPPKB, terkait pengadaan kendaraan bermotor roda dua dan empat,” kata Ujang Abdullah, Sekretaris DPC Kinprojamin Kabupaten Empat Lawang, Rabu 21 Desember 2022.

Dan kata Ujang, sudah ada lima orang yang telah dipanggil oleh Satintelkam Polres Empat Lawang terkait pengadaan motor itu.

"Sudah lima orang, yakni Winda PPTK, Septi Bendahara Barang, Munfajir Kepala DPPKB Empat Lawang, Yeni PPTK Pertama dan Eta Pebri ketua tim pelaksana,” bebernya.

BACA JUGA:DPPKB Empat Lawang Belanja 54 Unit Motor Yamaha Vega, Ini Harga Satu Unit Motornya?

Terkait pemanggilan ini, ia sangat mengapresiasi kinerja Satintelkam Polres Empat Lawang dalam mengungkap kasus pengadaan motor di DPPKB Empat lawang.

Dan KinProjamin DPC Empat Lawang akan mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan motor ini sampai tuntas.

"Terkait pemangilan ini kami sangat mendukung dan memberi apresiasi terhadap Intel Polres Empat Lawang.

Agar kiranya bisa mengusut tuntas kasus ini biar memberikan contoh bagi yang lain. Kami dari KINProjamin akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” ucapnya.

BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos

Sementara Satintelkam Polres Empat Lawang AKP Suparna dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp (WA), dengan nomor 0813****89, belum memberikan jawaban terkait pemanggilan kedua ASN DPPKB Empat Lawang tersebut.

Diketahui sebelumnya, DPPKB Kabupaten Empat Lawang belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda dua jemput antar akseptor) dengan pagu sebesar 1.620.000.00,00,-

Kemudian pengadaan itu melalui tender dan dimenangkan kontraktor berinisial CV KB beralamat di Perumnas MTS Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Yakni dengan harga penawaran sebesar 1.614.959.161.78,-.

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

Dengan harga kontrak sebesar itu, CV KB membeli motor Yamaha Vega dengan harga per-unit 30 juta, sebanyak 54 unit motor tanpa berpedoman pada e-katalog. Dengan harga 30 juta per-unit termasuk juga untuk aksesori seperti airbrush dan box dan pajak. (*)

Kategori :