Ini Pesan Menpan RB untuk Pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022

Kamis 22-12-2022,05:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Teknis 2022 sudah dimulai Rabu 21 Desember 2022.

Dimana, pelamar umum atau honorer sama haknya untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022 tersebut.

Hanya saja, para pelamar harus melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi.

Batas pendaftaran secara online melalui website www.bkn.go.id hingga tanggal 06 Januari 2023 mendatang.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...

Bahkan, proses atau tahapan seleksi PPPK tenaga Teknis 2022 sendiri hingga bulan Juni 2023.

Secara keseluruhan, pemerintah melalui BKN akan menerima 518.040 formasi PPPK. Terdiri dari 93.197 formasi di tingkat pusat, dan 428 formasi di daerah.

Kemudian, untuk formasi tingkat daerah sendiri, terdiri dari 319.029 PPPK Guru. Serta 80.049 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 25.765 formasi PPPK Tenaga Teknis.

Seperti dikutip dari fin.co.id (Grup Palpos.id), Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengingatkan pelamar seleksi PPPK Teknis 2022, agar mempersiapkan diri dengan baik.

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

Ingat, pelamar jangan mempercayai siapapun yang mengaku bisa menjamin kelulusan PPPK 2022.

Artinya, kalau mau lulus, pelamar harus mencermati syarat dan dokumen untuk masing-masing formasi.

Selain itu, informasi resmi mengenai seleksi ini hanya diumumkan melalui portal resmi instansi berwenang.

Peserta diharapkan hati-hati terhadap berita bohong atau hoaks yang mudah beredar tanpa bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Menteri Anas mengingatkan agar tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.

Seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan.

Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” tandas Anas, Rabu 21 Desember 2022.

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum

Diketahui, dari Provinsi Sumsel, salah satu Pemkab yang membuka seleksi PPPK Teknis 2022 itu adalah Kabupaten Empat Lawang. Informasi tersebut dikutip Palpos.id dari website empatlawangkab.go.id.

Dimana, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB nomor 583 tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang tahun anggaran 2022.

Dan juga berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara atau BKN, nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Berdasarkan dua keputusan tersebut, maka Pemkab Empat Lawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia atau WNI yang memenuhi syarat, untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022.

BACA JUGA:Honorer Gelar Istiqasah Kubra Sebelum Seleksi PPPK Teknis 2022

Adapun untuk Pemkab Empat Lawang sendiri membuka seleksi untuk mengisi 29 formasi PPPK Teknis 2022.

Sebelumnya, peluang honorer untuk diangkat sebagai PNS tergantung hasil pembahasan RUU ASN yang saat ini tengah digodok DPR RI.

Dimana, Ketua DPR Puan Maharani sudah meminta perpanjuangan waktu untuk pembahasan RUU ASN tersebut.

Bahkan, jika usulan pembahasan RUU ASN tersebut berhasil, maka honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Buka Seleksi PPPK Teknis 2022, Anda Berminat?

Kabar tentang formasi ASN tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes menjadi kabar bagus, karena telah mempertimbangkan kesejahteraan para tenaga honorer.

Isi perpanjangan RUU ASN yang dipertimbangkan Puan Maharani menyebutkan kategori formasi diangkat PNS tanpa tes berlaku bagi tenaga honorer yang sudah bekerja bersama Pemerintah dengan masa kerja lama (honorer lama).

Didalam rapat tahunan DPR RI, RUU ASN memprioritaskan guru honorer dan tenaga kesehatan agar diangkat secara langsung atau diangkat PNS tanpa tes.

Sementara itu, ada 6 formasi lain yang juga masuk kategori formasi ASN 2023 yang dimasukkan ke dalam draft RUU PNS diangkat tanpa tes.

BACA JUGA:Maaf, OKI Tidak Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis

Revisian Undang-undang ini akan dirapatkan kembali dalam Paripurna tahun 2023. Dimana unsurnya memuat kemudahan dan Peluang diangkat PNS tanpa tes.

Kemudahan pengangkatan PNS tanpa tes bagi tenaga honorer tahun 2023 yaitu hanya melalui proses Validasi dan Verifikasi data administrasi yang sudah terdata di arsip BKN. (*)

Kategori :