JAKARTA, PALPOS.ID – Bantuan sosial atau bansos Pelajar Indonesia Pintar atau PIP 2022 untuk pelajar sudah sebagian disalurkan kepada penerimanya.
Namun, diyakini masih ada sebagai kecil pelajar penerima PIP itu belum mendapatkan haknya dari pemerintah tersebut. Mumpung masih ada waktu, sebaiknya siswa atau pelajar atau juga orang tuanya untuk mengecek apakah sebagai penerima Bansos PIP atau tidak. Sebab, untuk pencairan bantuan sosial atau bansos PIP 2022 terakhir di bulan Desember atau pengujung tahun ini. BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya... BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu... Untuk mengecek itu, pelajar mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA atau SMK bisa mencari tahu di laman website pip.kemdikbud.go.id. Sebab, dana bansos itu akan disalurkan kepada pelajar yang berhak menerimanya, dan dapat dicek langsung secara online. Dimana, penerima dana bansos PIP Kemdikbudristek itu dicairkan Desember 2022 untuk semua jenjang pendidikan. Yakni Jenjang SD/MI mendapatkan dana Rp450 ribu per tahun. Kemudian, Jenjang SMP/MTs mendapatkan dana Rp750 ribu per tahun. BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini! Dan untuk Jenjang SMA atau SMK akan mendapatkan Rp1 juta per tahun. Dan sekali lagi, bantuan itu disalurkan kepada siswa yanng berhak menerima. Untuk mengetahui siapa saja siswa yang dapat menerima bantuan dana PIP Kemdikbud, bisa dilakukan secara mandiri. Berikut ini cara ceknya: 1. Login ke laman PIP Kemdikdud 2. Masuk ke pilihan Cari Penerima PIP BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini... 3. Masukkan NISN 4. Masukkan NIK siswa 5. Tuliskan jumlah dari kode yang diminta pada kolom captca 6. Klik Cek Penerima PIP BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya... BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus Apabila nama siswa yang dicari muncul sesuai dengan data yang tertera, berarti siswa tersebut berhak menerima dana PIP berdasarkan jenjangnya. Bantuan dari Kemdikbud ini, diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat. Berikut syarat siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud. Peserta Didik pemegang KIP BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya! BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu... Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Diberitakan sebelumnya, Dana bantuan kepada seluruh pelajar dikucurkan pemerintah di pengujung tahun 2022 ini. Termasuk juga bantuan terhadap pelajar SD, SMP, SMA dan SMK. Yakni dengan sebutan Program Indonesia Pintar atau PIP. Untuk diseluruh Indoensia, ada 11,9 juta pelajar seluruh tingkatan yang berhak menerima bansos PIP 2022 tersebut. Jika namanya tercantum, maka pelajar atau siswa bisa langsung menerima bansos PIP dari Kemendikbudristek tersebut di bulan Desember 2022 ini. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta Dimana, data penerima PIP itu bisa dicek langsung secara online dilaman website pip.kemdikbud.go.id. (*)Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...
Minggu 25-12-2022,06:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #pip
#kemdikbudristek
#daftar penerima pip 2022
#cek pip 2022
#cara daftar pip
#bantuan sosial
#bansos pip 2022
#bansos
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,20:01 WIB
Kunker ke Lapas Sekayu Ini yang dilakukan Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Minggu 19-01-2025,20:01 WIB
Terdampak Pohon Tumbang, Ini Langkah Dinsos Muba
Jumat 17-01-2025,19:56 WIB
Lapas Muara Enim Berikan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar Lapas
Rabu 25-12-2024,19:03 WIB
Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Penyerahan Bansos untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,12:54 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Natar Agung untuk Meningkatkan Efisiensi Pemerintahan
Kamis 06-02-2025,11:56 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Fokus Pengelolaan Potensi Daerah
Kamis 06-02-2025,11:34 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Seputih Barat Fokus Peningkatan Pelayanan Publik
Kamis 06-02-2025,10:23 WIB
Nasi Pecel : Hidangan Khas Indonesia yang Tetap Memikat Selera
Kamis 06-02-2025,13:07 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Cukuh Bandak Fokus Optimalisasi Potensi Lokal
Terkini
Kamis 06-02-2025,21:16 WIB
Akhirnya KPU Ogan Ilir Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Akan Dilantik Di Tanggal Ini
Kamis 06-02-2025,21:09 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison dan TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI
Kamis 06-02-2025,21:06 WIB
Transaksi dan QRIS Terbanyak 2024, Ini yang Didapat Bank Sumsel Babel dari BI Wilayah Sumsel
Kamis 06-02-2025,21:02 WIB
Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI
Kamis 06-02-2025,20:58 WIB