JAKARTA, PALPOS.ID – Bantuan sosial atau bansos Pelajar Indonesia Pintar atau PIP 2022 untuk pelajar sudah sebagian disalurkan kepada penerimanya.
Namun, diyakini masih ada sebagai kecil pelajar penerima PIP itu belum mendapatkan haknya dari pemerintah tersebut. Mumpung masih ada waktu, sebaiknya siswa atau pelajar atau juga orang tuanya untuk mengecek apakah sebagai penerima Bansos PIP atau tidak. Sebab, untuk pencairan bantuan sosial atau bansos PIP 2022 terakhir di bulan Desember atau pengujung tahun ini. BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya... BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu... Untuk mengecek itu, pelajar mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA atau SMK bisa mencari tahu di laman website pip.kemdikbud.go.id. Sebab, dana bansos itu akan disalurkan kepada pelajar yang berhak menerimanya, dan dapat dicek langsung secara online. Dimana, penerima dana bansos PIP Kemdikbudristek itu dicairkan Desember 2022 untuk semua jenjang pendidikan. Yakni Jenjang SD/MI mendapatkan dana Rp450 ribu per tahun. Kemudian, Jenjang SMP/MTs mendapatkan dana Rp750 ribu per tahun. BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini! Dan untuk Jenjang SMA atau SMK akan mendapatkan Rp1 juta per tahun. Dan sekali lagi, bantuan itu disalurkan kepada siswa yanng berhak menerima. Untuk mengetahui siapa saja siswa yang dapat menerima bantuan dana PIP Kemdikbud, bisa dilakukan secara mandiri. Berikut ini cara ceknya: 1. Login ke laman PIP Kemdikdud 2. Masuk ke pilihan Cari Penerima PIP BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini... 3. Masukkan NISN 4. Masukkan NIK siswa 5. Tuliskan jumlah dari kode yang diminta pada kolom captca 6. Klik Cek Penerima PIP BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya... BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus Apabila nama siswa yang dicari muncul sesuai dengan data yang tertera, berarti siswa tersebut berhak menerima dana PIP berdasarkan jenjangnya. Bantuan dari Kemdikbud ini, diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat. Berikut syarat siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud. Peserta Didik pemegang KIP BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya! BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu... Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Diberitakan sebelumnya, Dana bantuan kepada seluruh pelajar dikucurkan pemerintah di pengujung tahun 2022 ini. Termasuk juga bantuan terhadap pelajar SD, SMP, SMA dan SMK. Yakni dengan sebutan Program Indonesia Pintar atau PIP. Untuk diseluruh Indoensia, ada 11,9 juta pelajar seluruh tingkatan yang berhak menerima bansos PIP 2022 tersebut. Jika namanya tercantum, maka pelajar atau siswa bisa langsung menerima bansos PIP dari Kemendikbudristek tersebut di bulan Desember 2022 ini. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta Dimana, data penerima PIP itu bisa dicek langsung secara online dilaman website pip.kemdikbud.go.id. (*)Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...
Minggu 25-12-2022,06:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #pip
#kemdikbudristek
#daftar penerima pip 2022
#cek pip 2022
#cara daftar pip
#bantuan sosial
#bansos pip 2022
#bansos
Kategori :
Terkait
Minggu 18-05-2025,19:11 WIB
Program PKH MEMBARA Segera Bergulir Sasar 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat
Selasa 06-05-2025,16:10 WIB
Thamrin Group Tidak Berorientasi pada Keuntungan Semata : Salurkan CSR ke Panti Asuhan Rumah Yusuf Baturaja
Rabu 30-04-2025,19:43 WIB
Serah Terimakan Rumah Layak Huni Bagi Janda Paruh Baya di Tanjung Raja, Ini Pesan Wakapolres OI
Selasa 15-04-2025,20:01 WIB
Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA
Senin 31-03-2025,19:30 WIB
40 Veteran dan Janda Veteran Penerima Manfaat
Terpopuler
Minggu 18-05-2025,20:01 WIB
Heboh! Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Bakal Diganti, Leonard Eben Ezer Disebut Calon Kuat Pengganti
Minggu 18-05-2025,20:21 WIB
Viral Pemblokiran Rekening Bank Secara Massal: Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK
Minggu 18-05-2025,20:42 WIB
Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi
Senin 19-05-2025,11:06 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Minggu 18-05-2025,18:48 WIB
Harga Getah Karet di OKU Naik Menjadi Rp14.200/Kg.
Terkini
Senin 19-05-2025,13:02 WIB
Dipicu Masalah Selingkuh Warga Sungai Keruh dihabisi, Pelaku diamankan Di Mura
Senin 19-05-2025,12:56 WIB
Pastikan Keamanan, Ka. KPLP Lapas Sekayu Intensifkan Kontrol Blok Hunian
Senin 19-05-2025,12:48 WIB
Suami Ungkap Kronologi Istri Hamil 6 Bulan Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Sribandung
Senin 19-05-2025,12:25 WIB
Lilipaly dan Asnawi Dipanggil! Buktikan Masih Pantas Bela Timnas Indonesia
Senin 19-05-2025,12:14 WIB