JAKARTA, PALPOS.ID – Bantuan sosial atau bansos Pelajar Indonesia Pintar atau PIP 2022 untuk pelajar sudah sebagian disalurkan kepada penerimanya.
Namun, diyakini masih ada sebagai kecil pelajar penerima PIP itu belum mendapatkan haknya dari pemerintah tersebut. Mumpung masih ada waktu, sebaiknya siswa atau pelajar atau juga orang tuanya untuk mengecek apakah sebagai penerima Bansos PIP atau tidak. Sebab, untuk pencairan bantuan sosial atau bansos PIP 2022 terakhir di bulan Desember atau pengujung tahun ini. BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya... BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu... Untuk mengecek itu, pelajar mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA atau SMK bisa mencari tahu di laman website pip.kemdikbud.go.id. Sebab, dana bansos itu akan disalurkan kepada pelajar yang berhak menerimanya, dan dapat dicek langsung secara online. Dimana, penerima dana bansos PIP Kemdikbudristek itu dicairkan Desember 2022 untuk semua jenjang pendidikan. Yakni Jenjang SD/MI mendapatkan dana Rp450 ribu per tahun. Kemudian, Jenjang SMP/MTs mendapatkan dana Rp750 ribu per tahun. BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini! Dan untuk Jenjang SMA atau SMK akan mendapatkan Rp1 juta per tahun. Dan sekali lagi, bantuan itu disalurkan kepada siswa yanng berhak menerima. Untuk mengetahui siapa saja siswa yang dapat menerima bantuan dana PIP Kemdikbud, bisa dilakukan secara mandiri. Berikut ini cara ceknya: 1. Login ke laman PIP Kemdikdud 2. Masuk ke pilihan Cari Penerima PIP BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini... 3. Masukkan NISN 4. Masukkan NIK siswa 5. Tuliskan jumlah dari kode yang diminta pada kolom captca 6. Klik Cek Penerima PIP BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya... BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus Apabila nama siswa yang dicari muncul sesuai dengan data yang tertera, berarti siswa tersebut berhak menerima dana PIP berdasarkan jenjangnya. Bantuan dari Kemdikbud ini, diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat. Berikut syarat siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud. Peserta Didik pemegang KIP BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya! BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu... Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Diberitakan sebelumnya, Dana bantuan kepada seluruh pelajar dikucurkan pemerintah di pengujung tahun 2022 ini. Termasuk juga bantuan terhadap pelajar SD, SMP, SMA dan SMK. Yakni dengan sebutan Program Indonesia Pintar atau PIP. Untuk diseluruh Indoensia, ada 11,9 juta pelajar seluruh tingkatan yang berhak menerima bansos PIP 2022 tersebut. Jika namanya tercantum, maka pelajar atau siswa bisa langsung menerima bansos PIP dari Kemendikbudristek tersebut di bulan Desember 2022 ini. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta Dimana, data penerima PIP itu bisa dicek langsung secara online dilaman website pip.kemdikbud.go.id. (*)Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...
Minggu 25-12-2022,06:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #pip
#kemdikbudristek
#daftar penerima pip 2022
#cek pip 2022
#cara daftar pip
#bantuan sosial
#bansos pip 2022
#bansos
Kategori :
Terkait
Kamis 10-07-2025,21:25 WIB
Kemenkum Sumsel Gelar Bakti Sosial “Kemenkum Peduli” Ke Panti Asuhan
Rabu 09-07-2025,17:30 WIB
Pemkab OKU Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Longsor
Rabu 09-07-2025,15:57 WIB
Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun
Jumat 20-06-2025,10:23 WIB
Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
Senin 09-06-2025,19:25 WIB
Polres Musi Rawas Gelar Touring Baksos Bedulur, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,15:02 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Buol Timur Dengan Harapan Besar
Kamis 09-10-2025,12:32 WIB
Waspada Penipuan! PLN Pastikan Rekrutmen Gratis dan Transparan
Kamis 09-10-2025,20:45 WIB
TP PKK dan DP2KBP3A Prabumulih Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
Kamis 09-10-2025,15:32 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tomini Raya Miliki Lokasi Strategis
Kamis 09-10-2025,21:38 WIB
Bupati OKU Tinjau Normalisasi Siring, Sembari Dengarkan Keluh Kesah Warga RT 14 Bakung
Terkini
Jumat 10-10-2025,07:44 WIB
Nissan 240SX 2.5L Turbo Manual 1996, Ikon Sport Jepang yang Tak Pernah Mati
Jumat 10-10-2025,07:21 WIB
Keren dan Bertenaga! SYM VFE 185i Siap Tantang Supra GTR dan MX King?
Kamis 09-10-2025,22:28 WIB
Dorong UMKM Berdaya Saing, Kemenkum Sumsel Edukasi Kekayaan Intelektual di Muara Enim
Kamis 09-10-2025,22:24 WIB