PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah bakal menyiapkan subsidi lagi Rp 5 juta sampai Rp 8 juta untuk masyarakat Indonesia.
Namun, untuk mendapatkan subsidi ini, kita harus memenuhi persyaratan ini yang ditentukan pemerintah. Apa syaratnya ? Ternyata syaratnya, subsidi Rp 5 juta sampai Rp 8 juta ini untuk membeli motor listrik. BACA JUGA:Batal Menikah H-1 Gegara Mahar Kurang Rp700 Ribu, Ini Penjelasan Kades Belambangan BACA JUGA:Horee, Pemerintah Kaji Harga 3 Jenis BBM Ini Turun Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI, Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi ini diberikan untuk pembelian motor listrik dan motor konversi. Rinciannya, untuk motor listrik sebesar Rp 8 juta, sedangkan untuk motor konversi sebesar Rp 5 juta. Namun, subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru dan buatan dalam negeri. BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Pengganti BBM Pertalite Selain Irit juga Ramah Lingkungan BACA JUGA:4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok! Kendati demikian, kebijakan subsidi itu masih wacana dan belum disahkan dalam bentuk peraturan. Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, besaran yang ideal untuk subsidi konversi sepeda motor listrik ini sekitar Rp 7 juta sampai Rp 9 juta per unit. Dana yang diperlukan untuk mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik sekitar Rp 12-14 juta per unit. BACA JUGA:Aplikasi Belajar Bahasa Asing yang Aman, No.5 Bisa Sekalian Nyari Jodoh BACA JUGA:Catat ! Ini Jenis dan Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemerintah Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat menyanggupi biaya konversi berada pada kisaran Rp5 juta. Dia menuturkan, Kementerian ESDM lebih mendorong pemberian subsidi untuk konversi motor BBM tua ke motor listrik ketimbang subsidi pembelian unit motor listrik baru. Hal ini lantaran konversi motor BBM dapat mengurangi penggunaan BBM sekaligus mengurangi emisi karbon yang dihasilkan. BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Pengganti BBM Pertalite Selain Irit juga Ramah Lingkungan BACA JUGA:Malas Jalan Kaki Bisa Sebabkan Kematian. Simak Penjelasannya ! Terkait regulasi insentif kendaraan listrik, Arifin mengungkapkan bahwa regulasi tersebut masih terus dimatangkan oleh pemerintah. Menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan, seperti ketersediaan anggaran hingga jumlah yang bisa diakomodir oleh anggaran negara. “Jadi memang butuh waktu untuk pematangan,” katanya. (*)Ada Subsidi Lagi Dari Pemerintah Rp 5-8 Juta. Syaratnya Harus Beli Barang Ini
Senin 26-12-2022,12:07 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika
Kategori :
Terkait
Senin 03-02-2025,22:21 WIB
Pusri Pastikan Stok Pupuk Awal Tahun Aman sesuai Ketentuan
Senin 23-12-2024,16:31 WIB
Kemenkumham Sumsel Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada 386 Masyarakat Miskin
Selasa 03-12-2024,22:16 WIB
Daftarkan Kendaraan Subsidi Tepat : Pertamina Pastikan Pasokan Aman Selama Nataru
Jumat 22-11-2024,14:56 WIB
Kunker ke Sungai Keruh Kapolres Muba Berikan Tali Asih ke Yayasan Madin Takmiliyah Modern Darussalam
Terpopuler
Senin 03-03-2025,10:51 WIB
Nutela Pod Inovasi Baru dalam Menikmati Cokelat Lezat dalam Satu Gigitan
Senin 03-03-2025,14:28 WIB
Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat
Senin 03-03-2025,10:07 WIB
Lebih Murah dan Berkualitas! Mobil Listrik Polytron Siap Jadi Pilihan Utama Konsumen Indonesia.
Senin 03-03-2025,12:47 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Senin 03-03-2025,09:57 WIB
Kue Kastangel Camilan Lezat yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Terkini
Senin 03-03-2025,23:06 WIB
PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar
Senin 03-03-2025,22:58 WIB
Komitmen Program Sekolah Gratis, H Arlan: Lah Cak Perintahkan Jangan Lagi Ade Pungutan Ape-Ape
Senin 03-03-2025,22:54 WIB
Buron Enam Bulan, Pelaku Curi Kambing Ditangkap
Senin 03-03-2025,22:46 WIB
Telkomsel Siaga 2025: Hadirkan Ramadan Terbaik dengan Konektivitas Andal dan Layanan Unggulan
Senin 03-03-2025,22:45 WIB