PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah bakal menyiapkan subsidi lagi Rp 5 juta sampai Rp 8 juta untuk masyarakat Indonesia.
Namun, untuk mendapatkan subsidi ini, kita harus memenuhi persyaratan ini yang ditentukan pemerintah. Apa syaratnya ? Ternyata syaratnya, subsidi Rp 5 juta sampai Rp 8 juta ini untuk membeli motor listrik. BACA JUGA:Batal Menikah H-1 Gegara Mahar Kurang Rp700 Ribu, Ini Penjelasan Kades Belambangan BACA JUGA:Horee, Pemerintah Kaji Harga 3 Jenis BBM Ini Turun Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI, Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi ini diberikan untuk pembelian motor listrik dan motor konversi. Rinciannya, untuk motor listrik sebesar Rp 8 juta, sedangkan untuk motor konversi sebesar Rp 5 juta. Namun, subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru dan buatan dalam negeri. BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Pengganti BBM Pertalite Selain Irit juga Ramah Lingkungan BACA JUGA:4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok! Kendati demikian, kebijakan subsidi itu masih wacana dan belum disahkan dalam bentuk peraturan. Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, besaran yang ideal untuk subsidi konversi sepeda motor listrik ini sekitar Rp 7 juta sampai Rp 9 juta per unit. Dana yang diperlukan untuk mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik sekitar Rp 12-14 juta per unit. BACA JUGA:Aplikasi Belajar Bahasa Asing yang Aman, No.5 Bisa Sekalian Nyari Jodoh BACA JUGA:Catat ! Ini Jenis dan Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemerintah Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat menyanggupi biaya konversi berada pada kisaran Rp5 juta. Dia menuturkan, Kementerian ESDM lebih mendorong pemberian subsidi untuk konversi motor BBM tua ke motor listrik ketimbang subsidi pembelian unit motor listrik baru. Hal ini lantaran konversi motor BBM dapat mengurangi penggunaan BBM sekaligus mengurangi emisi karbon yang dihasilkan. BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Pengganti BBM Pertalite Selain Irit juga Ramah Lingkungan BACA JUGA:Malas Jalan Kaki Bisa Sebabkan Kematian. Simak Penjelasannya ! Terkait regulasi insentif kendaraan listrik, Arifin mengungkapkan bahwa regulasi tersebut masih terus dimatangkan oleh pemerintah. Menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan, seperti ketersediaan anggaran hingga jumlah yang bisa diakomodir oleh anggaran negara. “Jadi memang butuh waktu untuk pematangan,” katanya. (*)Ada Subsidi Lagi Dari Pemerintah Rp 5-8 Juta. Syaratnya Harus Beli Barang Ini
Senin 26-12-2022,12:07 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika
Kategori :
Terkait
Rabu 27-08-2025,16:23 WIB
Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Selasa 15-07-2025,11:46 WIB
Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani
Kamis 13-03-2025,14:32 WIB
Terobos Banjir, Ketua TP PKK Palembang Beri Bantuan untuk Warga Sakit
Senin 10-03-2025,15:25 WIB
PKK dan DWP Palembang Salurkan Bantuan ke SMP Negeri 26, Dukung Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:29 WIB
Foto Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pesta Miras Beredar di Medsos, Tuai Sorotan Warganet
Kamis 19-03-2026,12:10 WIB
Kebakaran Hebat di Payuputat Prabumulih, 3 Orang Satu Keluarga Tewas Terpanggang
Kamis 19-03-2026,14:37 WIB
Jelang Idul Fitri 1447 H, DPRD Prabumulih Imbau Petro Prabu dan Tirta Prabujaya Jaga Pasokan Gas dan Air
Kamis 19-03-2026,13:26 WIB
Hasil Liga Champions: Barcelona Gilas Newcastle 7-2, Agregat 8-3 Tanpa Ampun.
Kamis 19-03-2026,14:42 WIB
Bansos PIP 2026 Cair Maret? Ini Syarat Aktivasi Rekening SimPel dan Cara Pencairan di Bank Himbara
Terkini
Kamis 19-03-2026,20:10 WIB
Hilang Kendali Mobil Pemudik dari Batam Tujuan Palembang Nyungsup ke Jurang
Kamis 19-03-2026,20:00 WIB
Disbunnak OKI Gencarkan Operasi Pasar, Redam Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,19:50 WIB
Sambut Idul Fitri 1447 H, UNSRI Bagikan 80 Paket Sembako untuk Mahasiswa Afirmasi
Kamis 19-03-2026,19:40 WIB
Rumah Warga di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 19-03-2026,19:20 WIB