PALEMBANG. PALPOS.ID- Air adalah sumber kehidupan yang menjadi bagian penting, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Air dikategorikan berdasarkan tingkat kebutuhannya. Misalnya Air minum, tidak sembarang air bisa diminum dan digunakan. Air minum layak adalah air minum yang terlindungi meliputi air ledeng, keran umum dan hydrant umum. BACA JUGA:Arus Mudik Liburan Tahun Baru di Jalinteng OKU Normal, Ini Kondisinya... BACA JUGA:Spesial, Beli Pulsa di DANA Dapat Diskon. Begini Caranya! Kemudian, terminal air, penampungan air hujan atau mata air, sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa. Jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran, limbah, dan sampah. Dikutip dari Data Monitoring RISPAM Direktorat Jenderal Cipta Karya, akses air minum layak pada skala nasional sudah mencapai lebih dari 90 persen. Di Sumatera Selatan sendiri, menurut data dari Badan Pusat Statistik, kawasan perkotaannya sudah mencapai 93,50 persen untuk akses sumber air minum layak. BACA JUGA:Bangun 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin, ini yang dilakukan ASN Prabumulih BACA JUGA:Penipu Catut Nama Kapolres Lubuklinggau, Ini Nomor yang Digunakan Pelaku Sedangkan di kawasan pedesaan, akses sumber air minum layak baru mencapai 82,33 persen. Namun, sayangnya untuk akses air minum aman di Indonesia baru mencapai sekitar 11 persen. Berarti, masih ada 89 persen lagi akses air minum yang belum aman. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin pada sambutannya di perhelatan Sector Minister's Meeting (SMM) Santutation and Water For All (SWA) pada (18/5/2022) lalu. BACA JUGA:Sosok Cantik Ini Paling Menarik Perhatian Dalam Film Cek Toko Sebelah 2 BACA JUGA:Bingung Mau Lakukan CPR, Begini Caranya! Air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi pantogen dan senyawa kimia lainnya. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, air minum layak konsumsi harus memenuhi kriteria sebagai berikut: BACA JUGA:55.976 Warga OKU Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Ketiga BACA JUGA:Wah! 5 Rute Baru Feeder di Palembang Akan Gratis Hingga Tahun Depan 1. Tidak memiliki bau, warna dan rasa 2. Tidak berada dalam suhu yang tinggi atau terdapat langsung dengan matahari 3. Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni 4. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya 5. Dan memiliki pH antara 6.5-8.5 Inilah perbedaan air minum yang layak dan tidak layak. Semoga bermanfaat (*)Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya!
Selasa 27-12-2022,17:03 WIB
Reporter : Pelia Ataza
Editor : Erika
Tags : #sumatera selatan
#layak minum
#ciri ciri air layak minum
#air minum
#air layak minum
#air bersih
#air
Kategori :
Terkait
Rabu 24-09-2025,16:54 WIB
Optimalkan Akses Air Bersih di Desa Latih 75 Perangkat Desa dan KPSPAM
Jumat 25-07-2025,17:26 WIB
Tingkatkan Efisiensi Air Bersih, Tirta Musi Gandeng Teknologi Canggih Korea Selatan
Senin 14-07-2025,19:17 WIB
Sungai Wal Keruh, Dewan OKU Minta Amdal PT AOC Dikaji Ulang
Minggu 15-06-2025,20:20 WIB
Ratu Dewa Torehkan Prestasi Nasional:Satu-Satunya Wali Kota di Sumatera Raih Penghargaan 100% Akses Air Bersih
Kamis 22-05-2025,21:06 WIB
PT Moya Indonesia Siap Investasi Air Bersih di Palembang, Target Layani 100% Warga dalam 2 Tahun
Terpopuler
Jumat 10-10-2025,07:44 WIB
Nissan 240SX 2.5L Turbo Manual 1996, Ikon Sport Jepang yang Tak Pernah Mati
Jumat 10-10-2025,07:21 WIB
Keren dan Bertenaga! SYM VFE 185i Siap Tantang Supra GTR dan MX King?
Kamis 09-10-2025,15:32 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tomini Raya Miliki Lokasi Strategis
Kamis 09-10-2025,20:45 WIB
TP PKK dan DP2KBP3A Prabumulih Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
Jumat 10-10-2025,10:05 WIB
Ikan Asam Padeh : Kuliner Khas Minang yang Menggoda Selera
Terkini
Jumat 10-10-2025,15:21 WIB
Komisi IX DPR RI dan BKKBN Gencarkan Sosialisasi Program Bangga Kencana di Semendo Darat Ulu
Jumat 10-10-2025,15:17 WIB
Joni Awalludin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPC Hanura OKU
Jumat 10-10-2025,15:13 WIB
Pemkab OKU Siap Mendukung Penyelesaian Pertanahan dan Tata Ruang di Sumsel
Jumat 10-10-2025,15:00 WIB
Rutan Baturaja Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan Lansia dan Penyakit Kronis
Jumat 10-10-2025,14:55 WIB