PALEMBANG. PALPOS.ID- Air adalah sumber kehidupan yang menjadi bagian penting, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Air dikategorikan berdasarkan tingkat kebutuhannya. Misalnya Air minum, tidak sembarang air bisa diminum dan digunakan. Air minum layak adalah air minum yang terlindungi meliputi air ledeng, keran umum dan hydrant umum. BACA JUGA:Arus Mudik Liburan Tahun Baru di Jalinteng OKU Normal, Ini Kondisinya... BACA JUGA:Spesial, Beli Pulsa di DANA Dapat Diskon. Begini Caranya! Kemudian, terminal air, penampungan air hujan atau mata air, sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa. Jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran, limbah, dan sampah. Dikutip dari Data Monitoring RISPAM Direktorat Jenderal Cipta Karya, akses air minum layak pada skala nasional sudah mencapai lebih dari 90 persen. Di Sumatera Selatan sendiri, menurut data dari Badan Pusat Statistik, kawasan perkotaannya sudah mencapai 93,50 persen untuk akses sumber air minum layak. BACA JUGA:Bangun 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin, ini yang dilakukan ASN Prabumulih BACA JUGA:Penipu Catut Nama Kapolres Lubuklinggau, Ini Nomor yang Digunakan Pelaku Sedangkan di kawasan pedesaan, akses sumber air minum layak baru mencapai 82,33 persen. Namun, sayangnya untuk akses air minum aman di Indonesia baru mencapai sekitar 11 persen. Berarti, masih ada 89 persen lagi akses air minum yang belum aman. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin pada sambutannya di perhelatan Sector Minister's Meeting (SMM) Santutation and Water For All (SWA) pada (18/5/2022) lalu. BACA JUGA:Sosok Cantik Ini Paling Menarik Perhatian Dalam Film Cek Toko Sebelah 2 BACA JUGA:Bingung Mau Lakukan CPR, Begini Caranya! Air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi pantogen dan senyawa kimia lainnya. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, air minum layak konsumsi harus memenuhi kriteria sebagai berikut: BACA JUGA:55.976 Warga OKU Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Ketiga BACA JUGA:Wah! 5 Rute Baru Feeder di Palembang Akan Gratis Hingga Tahun Depan 1. Tidak memiliki bau, warna dan rasa 2. Tidak berada dalam suhu yang tinggi atau terdapat langsung dengan matahari 3. Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni 4. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya 5. Dan memiliki pH antara 6.5-8.5 Inilah perbedaan air minum yang layak dan tidak layak. Semoga bermanfaat (*)Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya!
Selasa 27-12-2022,17:03 WIB
Reporter : Pelia Ataza
Editor : Erika
Tags : #sumatera selatan
#layak minum
#ciri ciri air layak minum
#air minum
#air layak minum
#air bersih
#air
Kategori :
Terkait
Kamis 22-05-2025,21:06 WIB
PT Moya Indonesia Siap Investasi Air Bersih di Palembang, Target Layani 100% Warga dalam 2 Tahun
Senin 07-04-2025,21:29 WIB
Warga Keluhkan Air Keruh Usai Lebaran, Ini Penjelasan Perumda Tirta Musi
Jumat 04-04-2025,19:02 WIB
Layanan Air Makin Berkualitas, Bupati OKU dan Perumda Tirta Raja Torehkan Penghargaan
Rabu 26-03-2025,22:19 WIB
Konsumsi Air Naik 50 Persen Saat Lebaran, Tirta Musi Siaga 24 Jam!
Rabu 05-02-2025,20:33 WIB
Perumda Tirta Raja Tambah Pompa Distribusi Air di Booster Sriwijaya
Terpopuler
Sabtu 24-05-2025,15:08 WIB
CPNS dan PPPK Sama: BKN Tegaskan Semua Bisa Mengembangkan Karier
Sabtu 24-05-2025,15:07 WIB
Mitsubishi Pajero Mini 2025: SUV Kompak Bergaya, Harga Mulai Rp220 Jutaan!.
Sabtu 24-05-2025,15:13 WIB
Heboh! Calon Pengantin Pria di Ogan Ilir Dikira Tenggelam, Ternyata Kabur ke OKI, Ternyata Karena Hal Ini
Sabtu 24-05-2025,14:08 WIB
Tacos : Sajian Ikonik Meksiko yang Mendunia dan Menyatukan Budaya
Sabtu 24-05-2025,14:37 WIB
Hasil Liga 1 Pekan ke-34: Dewa United Runner-up, Alex Martins Top Skor
Terkini
Sabtu 24-05-2025,22:16 WIB
realme GT 7 Series Perkenalkan IceSense Design: Terobosan Baru dalam Sistem Pendinginan Smartphone
Sabtu 24-05-2025,22:09 WIB
Kegiatan Digital Kito Galo6th Tahun 2025: Transaksi Digital Aman, Dorong Percepatan Inklusi Keuangan
Sabtu 24-05-2025,21:48 WIB
UPT PPA Lubuklinggau Beri Pendampingan Korban Oknum Guru AY
Sabtu 24-05-2025,21:25 WIB