PALEMBANG. PALPOS.ID- Air adalah sumber kehidupan yang menjadi bagian penting, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Air dikategorikan berdasarkan tingkat kebutuhannya. Misalnya Air minum, tidak sembarang air bisa diminum dan digunakan. Air minum layak adalah air minum yang terlindungi meliputi air ledeng, keran umum dan hydrant umum. BACA JUGA:Arus Mudik Liburan Tahun Baru di Jalinteng OKU Normal, Ini Kondisinya... BACA JUGA:Spesial, Beli Pulsa di DANA Dapat Diskon. Begini Caranya! Kemudian, terminal air, penampungan air hujan atau mata air, sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa. Jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran, limbah, dan sampah. Dikutip dari Data Monitoring RISPAM Direktorat Jenderal Cipta Karya, akses air minum layak pada skala nasional sudah mencapai lebih dari 90 persen. Di Sumatera Selatan sendiri, menurut data dari Badan Pusat Statistik, kawasan perkotaannya sudah mencapai 93,50 persen untuk akses sumber air minum layak. BACA JUGA:Bangun 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin, ini yang dilakukan ASN Prabumulih BACA JUGA:Penipu Catut Nama Kapolres Lubuklinggau, Ini Nomor yang Digunakan Pelaku Sedangkan di kawasan pedesaan, akses sumber air minum layak baru mencapai 82,33 persen. Namun, sayangnya untuk akses air minum aman di Indonesia baru mencapai sekitar 11 persen. Berarti, masih ada 89 persen lagi akses air minum yang belum aman. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin pada sambutannya di perhelatan Sector Minister's Meeting (SMM) Santutation and Water For All (SWA) pada (18/5/2022) lalu. BACA JUGA:Sosok Cantik Ini Paling Menarik Perhatian Dalam Film Cek Toko Sebelah 2 BACA JUGA:Bingung Mau Lakukan CPR, Begini Caranya! Air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi pantogen dan senyawa kimia lainnya. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, air minum layak konsumsi harus memenuhi kriteria sebagai berikut: BACA JUGA:55.976 Warga OKU Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Ketiga BACA JUGA:Wah! 5 Rute Baru Feeder di Palembang Akan Gratis Hingga Tahun Depan 1. Tidak memiliki bau, warna dan rasa 2. Tidak berada dalam suhu yang tinggi atau terdapat langsung dengan matahari 3. Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni 4. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya 5. Dan memiliki pH antara 6.5-8.5 Inilah perbedaan air minum yang layak dan tidak layak. Semoga bermanfaat (*)Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya!
Selasa 27-12-2022,17:03 WIB
Reporter : Pelia Ataza
Editor : Erika
Tags : #sumatera selatan
#layak minum
#ciri ciri air layak minum
#air minum
#air layak minum
#air bersih
#air
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,20:33 WIB
Perumda Tirta Raja Tambah Pompa Distribusi Air di Booster Sriwijaya
Sabtu 01-02-2025,19:19 WIB
Demi Kualitas Air, Perumda Tirta Raja Lakukan Pengurasan Masif
Rabu 29-01-2025,19:52 WIB
Perumda Tirta Raja OKU Kuras Semua IPA di Kota Baturaja
Kamis 19-12-2024,15:23 WIB
Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Hari Bela Negara
Rabu 18-12-2024,08:03 WIB
Ratusan Pelanggan Kesulitan Air Bersih, Perumda Tirta Prabujaya Kirim Air Bersih Gratis
Terpopuler
Selasa 25-03-2025,11:01 WIB
6 Pemain Dicoret! Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia Hadapi Bahrain, Kejutan di Lini Belakang
Selasa 25-03-2025,11:22 WIB
Honda NS 150 GX: Motor Sporty dengan Fitur Modern yang Menggoda.
Selasa 25-03-2025,13:50 WIB
Barantin Gandeng Unsri Jalin Kerja Sama Iptek Bidang Karantina: Dorong SDM Unggul dan Riset Berkualitas
Selasa 25-03-2025,11:13 WIB
Nissan Skyline R31 Wagon 2.0 MT 1988: Ikon Klasik yang Mulai Diburu Kolektor.
Selasa 25-03-2025,13:11 WIB
Pemuda Tani HKTI Muara Enim & HITMI Sumsel Gelar Workshop Pembuatan Produk Turunan Berbahan Kelapa Sawit
Terkini
Selasa 25-03-2025,17:32 WIB
Masyarakat Minta Pemkab Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU
Selasa 25-03-2025,17:29 WIB
Kejari Muara Enim Pastikan Kerukunan Keagamaan Kondusif
Selasa 25-03-2025,17:27 WIB
Sebanyak 356 Petugas Kebersihan di Kabupaten OKI Terima Dana Zakat
Selasa 25-03-2025,17:21 WIB
BPR Muara Enim Cetak Laba Bersih Rp4,7 Miliar
Selasa 25-03-2025,16:39 WIB