PALEMBANG. PALPOS.ID- Air adalah sumber kehidupan yang menjadi bagian penting, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Air dikategorikan berdasarkan tingkat kebutuhannya. Misalnya Air minum, tidak sembarang air bisa diminum dan digunakan. Air minum layak adalah air minum yang terlindungi meliputi air ledeng, keran umum dan hydrant umum. BACA JUGA:Arus Mudik Liburan Tahun Baru di Jalinteng OKU Normal, Ini Kondisinya... BACA JUGA:Spesial, Beli Pulsa di DANA Dapat Diskon. Begini Caranya! Kemudian, terminal air, penampungan air hujan atau mata air, sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa. Jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran, limbah, dan sampah. Dikutip dari Data Monitoring RISPAM Direktorat Jenderal Cipta Karya, akses air minum layak pada skala nasional sudah mencapai lebih dari 90 persen. Di Sumatera Selatan sendiri, menurut data dari Badan Pusat Statistik, kawasan perkotaannya sudah mencapai 93,50 persen untuk akses sumber air minum layak. BACA JUGA:Bangun 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin, ini yang dilakukan ASN Prabumulih BACA JUGA:Penipu Catut Nama Kapolres Lubuklinggau, Ini Nomor yang Digunakan Pelaku Sedangkan di kawasan pedesaan, akses sumber air minum layak baru mencapai 82,33 persen. Namun, sayangnya untuk akses air minum aman di Indonesia baru mencapai sekitar 11 persen. Berarti, masih ada 89 persen lagi akses air minum yang belum aman. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin pada sambutannya di perhelatan Sector Minister's Meeting (SMM) Santutation and Water For All (SWA) pada (18/5/2022) lalu. BACA JUGA:Sosok Cantik Ini Paling Menarik Perhatian Dalam Film Cek Toko Sebelah 2 BACA JUGA:Bingung Mau Lakukan CPR, Begini Caranya! Air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi pantogen dan senyawa kimia lainnya. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, air minum layak konsumsi harus memenuhi kriteria sebagai berikut: BACA JUGA:55.976 Warga OKU Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Ketiga BACA JUGA:Wah! 5 Rute Baru Feeder di Palembang Akan Gratis Hingga Tahun Depan 1. Tidak memiliki bau, warna dan rasa 2. Tidak berada dalam suhu yang tinggi atau terdapat langsung dengan matahari 3. Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni 4. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya 5. Dan memiliki pH antara 6.5-8.5 Inilah perbedaan air minum yang layak dan tidak layak. Semoga bermanfaat (*)Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya!
Selasa 27-12-2022,17:03 WIB
Reporter : Pelia Ataza
Editor : Erika
Tags : #sumatera selatan
#layak minum
#ciri ciri air layak minum
#air minum
#air layak minum
#air bersih
#air
Kategori :
Terkait
Minggu 26-10-2025,09:00 WIB
Intake 1 Ilir Dipasangi Trafo Baru, 6 Kecamatan di Palembang Terdampak, Ini Lokasinya..
Rabu 24-09-2025,16:54 WIB
Optimalkan Akses Air Bersih di Desa Latih 75 Perangkat Desa dan KPSPAM
Jumat 25-07-2025,17:26 WIB
Tingkatkan Efisiensi Air Bersih, Tirta Musi Gandeng Teknologi Canggih Korea Selatan
Senin 14-07-2025,19:17 WIB
Sungai Wal Keruh, Dewan OKU Minta Amdal PT AOC Dikaji Ulang
Minggu 15-06-2025,20:20 WIB
Ratu Dewa Torehkan Prestasi Nasional:Satu-Satunya Wali Kota di Sumatera Raih Penghargaan 100% Akses Air Bersih
Terpopuler
Kamis 27-11-2025,17:17 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan, Apakah Kabupaten Seluma Bergabung?
Kamis 27-11-2025,16:30 WIB
Penasehat Hukum Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Berharap Proses Hukum Dapat Segera Dituntaskan
Kamis 27-11-2025,18:03 WIB
AMSI Sampaikan Masukan Soal Serangan Siber DDoS dalam Audiensi Bersama Komite Percepatan Reformasi Polri
Kamis 27-11-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Provinsi Bengkulu Utara Andalkan Potensi Wilayah
Terkini
Jumat 28-11-2025,15:03 WIB
Upaya Preventif Remaja Tawuran dan Balap Liar: Polsek Kayuagung Sisir Titik Rawan
Jumat 28-11-2025,15:01 WIB
Bupati OKU Resmi Lantik Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Jumat 28-11-2025,14:55 WIB
Sekda Edward Candra Dorong Perlindungan Kesehatan ASN Lewat Program Sejuta Vaksin Serviks
Jumat 28-11-2025,14:44 WIB
Bupati OKU Kebut Raperda Pengolahan Air Limbah Domestik
Jumat 28-11-2025,14:30 WIB