KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Pemerintah melarang penjualan rokok batangan atau ketengan di tengah masyarakat. Keputusan Presiden tersebut ditandatangani Presiden Jokowi, Jumat 23 Desember 2022. Di dalam lampirannya memuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite ! Menanggapi kebijakan ini, sejumlah pedagang rokok di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan merasa itu akan memberatkan pembeli. Seperti yang diungkapkan Joned (58), Pedagang Rokok asal Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung. Menurutnya, mereka lebih memikirkan pembeli karena tidak semua orang mampu membeli rokok bungkusan apalagi saat keadaan tidak punya uang. "Kalau kita sebenarnya mengikuti saja aturan atau kebijakan yang dibuat pemerintah. BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho ! Namun, bagaimana dengan pembeli, apakah semuanya bisa membeli rokok bungkusan," ujarnya Ia menambahkan, mereka sendiri sebagai pedagang mempunyai keuntungan sedikit lebih banyak ketika menjual rokok secara ketengan ketimbang menjual yang bungkusan. "Kalau satu bungkus itu isinya 16 batang dan dijual Rp 2 ribu per batang, maka berjumlah Rp 32 ribu. Tapi kalau bungkusan dijual Rp 30 ribu, meskipun sebenarnya masih ada untungnya juga sekitar Rp 2 ribu, karena modalnya Rp 28 ribu," terangnya. BACA JUGA:Siap-Siap, Januari 2023 Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi. Cek Jadwal Pencairannya! Sementara itu, Zul Fitri (48), Pedagang Rokok asal Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran menilai, penjualan rokok ketengan menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak bisa membeli rokok bungkusan. "Yang jelas kalau ketengan inikan lebih terjangkau. Dan jika kebijakan itu diberlakukan, takutnya masyakat akan kesulitan membeli yang bungkusan. Jadi tentu ini sangat memberatkan," imbuhnya. Dirinya berharap, pemerintah lebih memikirkan lagi nasib masyarakat yang kategori ekonominya menengah ke bawah. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya Dimana menurutnya, kebijakan yang dapat membebani, sebaiknya jangan diberlakukan terlebih dahulu. (*)Pemerintah Larang Jual Rokok Batangan, Ini yang Ditakutkan Pedagang di Kabupaten OKI...
Rabu 28-12-2022,08:04 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #rokok batangan
#pedagang
#larangan jual rokok batangan
#keprres jual rokok ketengan
#kabupaten oki
#harga rokok
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-03-2026,21:16 WIB
Polres OKI Lakukan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
Kamis 19-02-2026,11:03 WIB
Satgas Kebut Pekerjaan, Pemasangan Pipa Pylon Jembatan Gantung Kuala Dua Belas Dipercepat
Senin 09-02-2026,14:59 WIB
Sebanyak 385 CJH OKI Dibekali Manasik Jelang Berangkat ke Tanah Suci
Kamis 05-02-2026,21:00 WIB
Polemik Galian Sebabkan Pemenuhan Jaringan Kabel Fiber Optik di Air Sugihan Tersendat
Senin 26-01-2026,21:00 WIB
Kodim 0402/OKI Fasilitasi Mediasi Permasalahan Pondok Petani Ikan di Pedamaran
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,16:22 WIB
Polda Sumsel Catat 210 Ribu Kegiatan via SOT, Sistem Digital Jadi Standar Baru Pengamanan Mudik Nasional
Jumat 20-03-2026,15:56 WIB
Pertamina EP Zona 4 Tetap Beroperasi Penuh Saat Libur Idulfitri 2026, Jaga Ketahanan Energi Nasional
Jumat 20-03-2026,16:17 WIB
Kapolres dan Wali Kota Prabumulih Cek Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman dan Lancar
Jumat 20-03-2026,16:28 WIB
Command Center Polda Sumsel Selamatkan Perempuan di Jembatan Ampera Berkat Respons Cepat Layanan 110
Sabtu 21-03-2026,08:10 WIB
Nasi Minyak, Warisan Kuliner Nusantara yang Kaya Rasa dan Sejarah
Terkini
Sabtu 21-03-2026,08:10 WIB
Nasi Minyak, Warisan Kuliner Nusantara yang Kaya Rasa dan Sejarah
Sabtu 21-03-2026,08:05 WIB
Tumis Jantung Pisang: Menu Tradisional yang Kaya Gizi dan Rasanya Menggugah Selera
Sabtu 21-03-2026,08:00 WIB
Lezat dan Bergizi, Tumis Labu Siam Ebi Jadi Pilihan Favorit di Meja Makan
Jumat 20-03-2026,23:11 WIB
Kapolda Sumsel Pastikan Malam Takbiran Aman, 4.303 Personel Disiagakan Penuh
Jumat 20-03-2026,23:07 WIB