Saat dilakukan penangkapan, lanjut Tohirin, pelaku tidak melakukan perlawanan. Bersama barang bukti, pelaku diamankan ke Satuan Reskrim Polres Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," pungkasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Minggu 12-05-2024,13:39 WIB
Tak Ingin Ada Balap Liar dan Tindak Kriminal, Polres OKI Gelar KRYD Terjunkan 37 Personel Gabungan
Kamis 25-04-2024,23:10 WIB
Bawa Kabur Honda Vario, Seorang Pemuda di Prabumulih Diamuk Massa
Kamis 28-03-2024,13:37 WIB
Bajing Loncat di Jaminsum Palembang-Indralaya Kian Meresahkan
Rabu 27-03-2024,15:42 WIB
Curi Motor Untuk Belikan Anak Baju Lebaran, Uang Tak Dapat Malah Kena Keroyok Massa
Minggu 24-03-2024,13:17 WIB
Kembali Gelar Razia Gabungan, Polres Prabumulih Tilang Puluhan Ranmor
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,19:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Otonomi Baru Sejak 2008
Sabtu 18-05-2024,19:44 WIB
Tegas! Kapolres Prabumulih Robohkan 2 Gudang Diduga Bekas Penimbunan Minyak Ilegal
Sabtu 18-05-2024,19:28 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menyingkap Kaya Budaya Calon Kabupaten Otonomi Baru
Sabtu 18-05-2024,17:24 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menggali Kekayaan Kabupaten Bone Menuju Otonomi Baru
Sabtu 18-05-2024,17:00 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan
Terkini
Minggu 19-05-2024,11:31 WIB
Menjelajahi Keindahan dan Warisan Budaya di Pulau Jawa: Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
Minggu 19-05-2024,11:22 WIB
Jenis Seafood yang Sebaiknya Dihindari untuk Kesehatan: Menghindari Risiko Kontaminasi dan Paparan Merkuri
Minggu 19-05-2024,10:18 WIB
KF-21 Boramae Sukses Lakukan Penembakan Rudal IRIS-T: Tonggak Sejarah Bagi Industri Pertahanan Korsel
Minggu 19-05-2024,09:55 WIB
Filipina Mengincar KF-21 Boramae Korea Selatan sebagai Jet Tempur Multiperan Generasi Kelima
Minggu 19-05-2024,09:25 WIB