PALEMBANG, PALPOS.ID - Kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok secara ketengan mendapat respon beragam dari masyarakat. Ada komentar yang bikin geli.
Di penghujung tahun 2022 ini, masyarakat seantero negeri dihebohkan dengan kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara ketengan. Wacana larangan menjual rokok secara ketengan itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat yang bikin geli. Ada masyarakat yang bersyukur agar suami-suami mereka tidak lagi merokok. Namun ada juga pedagang yang kebingungan dengan kebijakan itu. Haqqulanah, warga Talang Jambi Palembang mengaku sangat mendukung dengan kebijakan itu. Karena menurutnya, setiap ada kebijakan baru pemerintah akan beri bantuan. "Saat minyak goreng naik ada BLT minyak goreng. Terus BBM naik ada BLT BBM. Nah... Kalau sekarang pemerintah larang penjualan rokok ketengan, kami harap akan ada juga BLT rokok," ujar Haqqulanah. Dia juga berharap, BLT rokok ini bisa berlangsung lama. Sehingga masyarakat akan terbantu dari kebijakan tersebut. Komentar lainnya disampaikan Ica, Warga Lemabang. Sebagai ibu rumah tangga disa sangat setuju dengan kebijakan larangan menjual rokok secara ketengan. "Selama ini saya harus menyisihkan uang Rp 25.000 sampe Rp 50.000 sehari hanya untuk rokok. Saya harap kebijakan ini dapat mengurangi anggaran pembelian rokok untuk para suami," katanya. Mengingat banyaknya anggaran yang harus dikeluarkan untuk beli rokok, Ica berharap pemerintah tidak buat kebijakan yang nanggung. "Kalau saya boleh bilang. Kebijakan ini sangat nanggung. Dan yang namanya nanggung itu menurut saya tidak baik," imbuhnya Ibu 3 anak ini berharap pemerintah tidak hanya melarang penjualan rokok secara ketengan. Tetapi pemerintah harus benar benar menutup pabrik rokok, sehingga masyarakat bisa benar benar sehat. "Kalau pabrik rokok ditutup, masyarakat jadi sehat dan kantong jiga sehat," katanya.(*)Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Respon Masyarakat Bikin Geli
Rabu 28-12-2022,15:34 WIB
Reporter : Popa
Editor : Adetia
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,21:49 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Jumat 01-11-2024,21:19 WIB
Gapasdap Minta Kesiapan Kapal Angkut Bahan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jumat 06-09-2024,17:01 WIB
Dede Pengurus Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan
Jumat 16-08-2024,20:29 WIB
DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke - 79
Jumat 28-06-2024,20:15 WIB
Diskusi Buku "Mega Merger In The Pandemic Era" : Catat Sejarah, Referensi Pegembangan Perbankan Syariah
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,09:55 WIB
JAECOO J7 Bikin Gebrakan! Hybrid Super Efisien dan AWD Turbo Siap Tantang Kompetitor
Kamis 04-12-2025,14:38 WIB
Skema Single Salary Mulai Disiapkan: Begini Selisih Gaji PNS dan PPPK Jika Diterapkan 2026
Kamis 04-12-2025,10:54 WIB
Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025
Kamis 04-12-2025,10:29 WIB
Vanisa Fadillah Arif Minta Maaf Usai Dilaporkan Selebgram Shonia Angel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kamis 04-12-2025,09:27 WIB
Wuling Darion PHEV vs Chery Tiggo 8 CSH : Pertarungan MPV Nyaman vs SUV Bertenaga
Terkini
Kamis 04-12-2025,17:51 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Untuk Administratif Baru
Kamis 04-12-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Buat Lubuklinggau di Persimpangan Jalan
Kamis 04-12-2025,17:00 WIB
256 Guru Ngaji Ikuti Pelatihan Manajemen TPQ/TPA
Kamis 04-12-2025,16:55 WIB