MUARA ENIM, PALPOS.ID - Menjelang akhir tahun anggaran, masih banyak proyek fisik di Kabupaten Muara Enim masih dalam tahap pengerjaan yang dianggarakan mengugunakan dana APBD 2022 dengan kondisi pekerjaan 80-90 persen.
Bahkan ada pekerjaan kontruksi kantor yang telah diputus kontrak karena dinilai pekerjaannya tidak profesional. Selain putus kontrak perusahaan dan personal rekanan di blacklist. Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Muara Enim, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan dipenghujung berakhirnya tahun anggaran 2022. “Tim sudah diturunkan untuk melakukan pemantauan pekerjaan proyek fisik dan selama 24 jam akan terus dipantau progres pekerjaannya,” ujar Riswandar, Rabu (28/12). Bagi kontraktor persiapannya sarana dan materialnya mengalami kekurangan dipastikan akan putus kontrak seperti CV Cahaya Kontraktor mengerjakan Kantor Dispora Kabupaten Muara Enim yang dianggarakan dengan dana APBD sebesar 2,8 miliar. Begitu juga bagi kontraktor yang pekerjaanya diperakan dua hari setelah tutup anggaran pekerjaanya selesai karena faktor cuaca hujan bisa dilakukan perpanjangan kontrak. Namun, kata dia, perpanjangan kontrak harus sesuai dengan peraturan berlaku wajib mambayar nilai maksimal denda keterlambatan dengan perhitungan 1 permil/1000 x hari keterlambatan x nilai kontrak dengan keterlambatan hari. Dalam kontrak yang denda keterlambatan dihitung berdasarkan seluruh nilai kontrak bukan bagian tertentu dari nilai kontrak, dengan nilai maksimal dari jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen. “Misal sarana cukup, material lengkap karena cuaca hujan harus diundur dua hari pekerjaanya selesai maka bisa perpanjangan waktu dan sesuai prosedur tetap membayar denda. Jika pekerjaannya tidak selesai atau asal-asala perusahaan dan personal kita putus kotrak dan blacklist,” tegasnya. Riswandar menegaskan, terkait masalah realisasi keuangan harus sesuai kegiatan fisik dilapangan. Sehingga pembayaran proyek harus disesuaikan dengan fisik yang dikerjakan fisik. Dirinya minta seluruh kepala OPD mengevaluasi kondisi fisik dilapangan bagi yang ada fisik maupun keuangannya. “Kita monitor 24 jam hingga akhir bulan Desember,” tegasnya lagi. Sementara itu, Ketua Gapensi Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengevaluasi bagi kontraktor yang pekerjaan fisiknya tidak capai target. “Semuanya ada mekanisme. Tentu bagi kontraktor yang tak capai target harus dievaluasi,” jelasnya. Bagi rekanan yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima atau panismen yang harus diterima. Bisa jadi, lanjutnya, kalau memang kesalahan kontraktor sendiri, maka wanprestasi harus dibayar dengan punishman. “Kita minta bupati dan OPD blacklist perusahaan dan personal bagi rekanan yang wanprestasi. Kemudian bupati juga harus berani melakukan evaluasi bagi OPD yang mengelola anggaran teknis karena selalu menimbulkan permasalahan,” tegasnya. Selain itu, dirinya sebagai Ketua Asosiasi berikut teman-teman asosiasi di Kabupaten Muara Enim merekomendasi Aparat Penegak Hukum (APH) bagi proyek-proyek yang memang disengaja dimainkan, baik perusahaannya maupun personal kotraktornya untuk dilakukan pemeriksaan.(*)Proyek Tidak Selesai DIkerjakan, Ini Ancamannya untuk Kontraktor
Rabu 28-12-2022,23:23 WIB
Reporter : Febi
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Sabtu 29-03-2025,19:44 WIB
H-2 Jalintengsum Muara Enim Mulai Ramai Kendaraan Pemudik
Kamis 27-02-2025,22:04 WIB
Muara Enim Gelar Pelatihan Pengujian Kendaraan Bermotor Listrik
Kamis 27-02-2025,21:50 WIB
BBPJN Rencanakan Tutup Akses Jembatan Enim II 2 Bulan Selama Perbaikan
Kamis 27-02-2025,21:41 WIB
Polres Muara Enim Amankan 2 Tersangka Minerba
Jumat 21-02-2025,19:56 WIB
Muara Enim Dorong Kesetaraan Gender Melalui Koordinasi dan Sinkronisasi PUG
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,18:46 WIB
Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Banjir, Ini Imbauan Bagi Pengendara
Selasa 08-04-2025,19:09 WIB
Usai Idul Fitri Bupati Muba HM Toha Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Berikut Namanya
Selasa 08-04-2025,18:41 WIB
Rayakan Momen Lebaran Lebih Hangat, Favehotel Palembang Hadirkan Paket Halal Bihalal Spesial Mulai Rp130.000/P
Rabu 09-04-2025,09:46 WIB
Soto Mie Bogor: Lezatnya Kuliner Khas yang Tak Pernah Lekang Oleh Waktu
Selasa 08-04-2025,19:23 WIB
Bupati : Investasi Harus Sesuai Dengan Roll, Tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat
Terkini
Rabu 09-04-2025,13:41 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Rabu 09-04-2025,13:38 WIB
realme Note 60x Hadirkan Ketangguhan dan Performa Andal di Segmen Harga Terjangkau
Rabu 09-04-2025,12:19 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Potensi dan Profil Enam Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur
Rabu 09-04-2025,11:39 WIB
Enam Unit Bedeng di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Rabu 09-04-2025,11:36 WIB