PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah merencanakan pensiun dini massal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini telah diatur dalam satu pasal di Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Awas Jangan Lewat Jembatan Ampera Dalam revisi undang-undang ini telah masuk ke dalam Prolegnas untuk 2023 menerangkan bahwa pensiun dini bisa dilakukan jika ada rencana perampingan organisasi dari pemerintah. Namun kebijakan ini sudah mulai ditanggapi sejumlah pihak terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) karena ada sejumlah pertanyaan bagaimana mekanisme dan berdampak kah pada pelayanan pemerintah ke masyarakat. BACA JUGA:Catet! Malam Tahun Baru LRT Beroperasi sampai Pukul 01.00 WIB "Sepakat sih, jika terus negara terbeban dengan gaji pensiun lumayan juga dana yang harus dikeluarkan," ungkap Akqhla warga Palembang. Senada diungkapkan Ira Patma, warga Kota Palembang lainnya, jika keputusan tersebut tepat dilakukan ditengah isu gekolak keuangan negara yang katanya masih terbeban dengan utang bank dunia. BACA JUGA:Sedang Viral, Ini 7 Fakta Menarik Permainan Lato-Lato. Nomor 6 Nggak Nyangka! "Jika diberikan secara langsung beban negara tidak terus menerus serasa tidak hentinya," tegasnya. Meskipun diketahui kata dia, hal ini tentu akan menjadi pro dan kontra maka tetap saja harus dilakukan secara tepat dan cepat. BACA JUGA:Utamakan Jaga Keselamatan saat Malam Tahun Baru Tiba "Karena perlu juga dilihat dari sisi pelayanan. Pasalnya jika pensiun massal apa tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, " ucapnya penuh tanya. Terpisah, salah seorang ASN Pemkab Musi Banyuasin IR mengatakan tentang adanya pensiun massal harus disesuaikan dengan apa yang didapat dari ASN tersebut. "Harus diperhitungkan untuk uang pensiun dan untuk masa tua harus disesuaikan dengan layak dan pantas kalaupun harus mengurangi beban negara lebih setuju untuk yang suami dan istri yang ASN, dipensiun kan salah satu lain tapi itu bukan solusi sebenarnya bisa menambah beban negara untuk membayarkan pensiunan ASN pensiunan massal,"ujarnya. BACA JUGA:Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya! Di lain pihak salah seorang ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur mengatakan, urgensi dari kebijakan ini perlu dipertanyakan. reformasi birokrasi dengan mempensiunkan pegawai terutama yang sudah mendekati pensiun bukan solusi tepat. Sebaiknya pemerintah atau Menpan RB mencoba memperbaiki kinerja dan mentalitas pegawai (pejabat) serta struktur birokrasinya. Jangan malah mewacanakan hal baru. "Reformasi birokrasi dengan merampingkan struktur pegawai saja masih berantakan implementasinya kemudian penerimaan pegawai sipil negara melalui regulasi PPPK Masih banyak masalah kok buat kebijakan baru," ucapnya. Terpisah, salah satu ASN di dinas lainnya di Kabupaten OKU Timur justru siap menerima apapun yang menjadi keputusan pusat. "Kalau saya ya manut saja, lanjut jadi, pensiun dini jadi, asal sesuai bayaran pensiunanannya. Bahkan kalau di survey dengan keadaan sekarang dengan cari kerjaan yang kurang nyaman, malah banyak yang ingin pensiun dini," ujarnya. BACA JUGA:Nikmati, 4 Hotel di Palembang Ini Ada Paket Promo. Banyak Diskonnya Sementara Muazni Masykur, salah seorang PNS di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI mengatakan, pensiun itu menurutnya harus ada batasan. ‘’Pasti pensiun itu ada batasan umurnya yang bisa dimasukan dalam kategori pensiun, itu yang pertama. Kemudian, pasti ada solusi. Tidak hanya pensiun, karena orangkan mau bekerja," ungkapnya kepada Palpos, Kamis (29/12). Ia menambahkan, kalau ada opsi bisa saja. Misalkan orang yang mau pensiun diberikan pesangon dua miliar Rupiah. Sehingga, kalau pun pemerintah memajukan ketetapan umur pensiun, dirinya mengira PNS manapun akan setuju. BACA JUGA:Wow, Indonesia Ada Kereta Panoramic Mewah. Cek Harga Tiketnya ! Sementara itu, Fahrul SSos, salah seorang PNS di BPBD OKI menuturkan, sebenarnya itu baru rencana dan kalau pun terjadi, dirinya mengira pemerintah akan keteteran juga. "Karena itukan yang mau menggunakan tenaga robot tersebut. Boleh seja pemerintah melakukan terobosan untuk penghematan, tapi untuk pengadaan barang, mampu tidak daerah itu," imbuhnya. Dikatakannya lagi, sebenarnya itu cuman pergeseran. Dimana untuk menghindari membayar gaji pegawai, tetapi mereka justru membeli alat dengan harga yang lebih mahal. "Kemudian, peralatan ini bukan sudah dibeli sudah, tapi harus ada perawatannya. Jadi saya kira pemerintah akan keteteran, sebab untuk mengoperasikan itu skillnya dimana, butuh waktu dan butuh persiapan yang matang. Harus dilatih dahulu mereka untuk mengoperasikan," tutupnya.(*)Rencana Pensiun Dini Massal, Ini Pro dan Kontra di Kalangan ASN
Jumat 30-12-2022,22:44 WIB
Reporter : Robby
Editor : Robby
Kategori :
Terkait
Senin 03-03-2025,21:54 WIB
Sinergi Kuat, Palembang Makin Nyaman: Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Ciptakan Keamanan Kota
Senin 03-03-2025,20:41 WIB
Selama Ramadan, MPP Ogan Ilir Tetap Buka dengan Penyesuaian Jam Operasional
Senin 03-03-2025,19:49 WIB
Hari Pertama Kerja, SONNI Gelar Doa Bersama-Tinjau Fasilitas Kantor
Jumat 28-02-2025,21:46 WIB
Pemkot Palembang Tes Pestisida dan Pengawet Makanan
Jumat 28-02-2025,21:39 WIB
Dilarang Live Music, Tempat Hiburan tak Beroperasi Selama Ramadhan
Terpopuler
Senin 03-03-2025,22:32 WIB
Festival Ramadan Pegadaian 2025: Dukung UMKM dan Sajikan Menu Buka Puasa di Rambang Semesta
Senin 03-03-2025,19:37 WIB
Sedekah Kuota : Inisiatif Digital Tri Permudah Pelanggan Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan
Selasa 04-03-2025,10:23 WIB
Mini Brownies Kue Lezat yang Jadi Favorit Semua Kalangan
Selasa 04-03-2025,10:09 WIB
Keunikan dan Kelezatan Strawberry Cookies: Cemilan Manis yang Memikat Hati
Selasa 04-03-2025,09:58 WIB
Nutella Cookies Keajaiban Rasa yang Menggoda Selera
Terkini
Selasa 04-03-2025,15:49 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal Secara
Selasa 04-03-2025,15:44 WIB
Asal Usul dan Perkembangan Risol Mayo di Indonesia: Dari Kudapan Prancis hingga Favorit Kuliner Nusantara
Selasa 04-03-2025,15:44 WIB
Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025
Selasa 04-03-2025,15:34 WIB
Teddy Marjito Gelar Sholat Tarawih Berjamaah di Rumah Dinas Bupati
Selasa 04-03-2025,15:23 WIB