PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah merencanakan pensiun dini massal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini telah diatur dalam satu pasal di Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Awas Jangan Lewat Jembatan Ampera Dalam revisi undang-undang ini telah masuk ke dalam Prolegnas untuk 2023 menerangkan bahwa pensiun dini bisa dilakukan jika ada rencana perampingan organisasi dari pemerintah. Namun kebijakan ini sudah mulai ditanggapi sejumlah pihak terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) karena ada sejumlah pertanyaan bagaimana mekanisme dan berdampak kah pada pelayanan pemerintah ke masyarakat. BACA JUGA:Catet! Malam Tahun Baru LRT Beroperasi sampai Pukul 01.00 WIB "Sepakat sih, jika terus negara terbeban dengan gaji pensiun lumayan juga dana yang harus dikeluarkan," ungkap Akqhla warga Palembang. Senada diungkapkan Ira Patma, warga Kota Palembang lainnya, jika keputusan tersebut tepat dilakukan ditengah isu gekolak keuangan negara yang katanya masih terbeban dengan utang bank dunia. BACA JUGA:Sedang Viral, Ini 7 Fakta Menarik Permainan Lato-Lato. Nomor 6 Nggak Nyangka! "Jika diberikan secara langsung beban negara tidak terus menerus serasa tidak hentinya," tegasnya. Meskipun diketahui kata dia, hal ini tentu akan menjadi pro dan kontra maka tetap saja harus dilakukan secara tepat dan cepat. BACA JUGA:Utamakan Jaga Keselamatan saat Malam Tahun Baru Tiba "Karena perlu juga dilihat dari sisi pelayanan. Pasalnya jika pensiun massal apa tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, " ucapnya penuh tanya. Terpisah, salah seorang ASN Pemkab Musi Banyuasin IR mengatakan tentang adanya pensiun massal harus disesuaikan dengan apa yang didapat dari ASN tersebut. "Harus diperhitungkan untuk uang pensiun dan untuk masa tua harus disesuaikan dengan layak dan pantas kalaupun harus mengurangi beban negara lebih setuju untuk yang suami dan istri yang ASN, dipensiun kan salah satu lain tapi itu bukan solusi sebenarnya bisa menambah beban negara untuk membayarkan pensiunan ASN pensiunan massal,"ujarnya. BACA JUGA:Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya! Di lain pihak salah seorang ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur mengatakan, urgensi dari kebijakan ini perlu dipertanyakan. reformasi birokrasi dengan mempensiunkan pegawai terutama yang sudah mendekati pensiun bukan solusi tepat. Sebaiknya pemerintah atau Menpan RB mencoba memperbaiki kinerja dan mentalitas pegawai (pejabat) serta struktur birokrasinya. Jangan malah mewacanakan hal baru. "Reformasi birokrasi dengan merampingkan struktur pegawai saja masih berantakan implementasinya kemudian penerimaan pegawai sipil negara melalui regulasi PPPK Masih banyak masalah kok buat kebijakan baru," ucapnya. Terpisah, salah satu ASN di dinas lainnya di Kabupaten OKU Timur justru siap menerima apapun yang menjadi keputusan pusat. "Kalau saya ya manut saja, lanjut jadi, pensiun dini jadi, asal sesuai bayaran pensiunanannya. Bahkan kalau di survey dengan keadaan sekarang dengan cari kerjaan yang kurang nyaman, malah banyak yang ingin pensiun dini," ujarnya. BACA JUGA:Nikmati, 4 Hotel di Palembang Ini Ada Paket Promo. Banyak Diskonnya Sementara Muazni Masykur, salah seorang PNS di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI mengatakan, pensiun itu menurutnya harus ada batasan. ‘’Pasti pensiun itu ada batasan umurnya yang bisa dimasukan dalam kategori pensiun, itu yang pertama. Kemudian, pasti ada solusi. Tidak hanya pensiun, karena orangkan mau bekerja," ungkapnya kepada Palpos, Kamis (29/12). Ia menambahkan, kalau ada opsi bisa saja. Misalkan orang yang mau pensiun diberikan pesangon dua miliar Rupiah. Sehingga, kalau pun pemerintah memajukan ketetapan umur pensiun, dirinya mengira PNS manapun akan setuju. BACA JUGA:Wow, Indonesia Ada Kereta Panoramic Mewah. Cek Harga Tiketnya ! Sementara itu, Fahrul SSos, salah seorang PNS di BPBD OKI menuturkan, sebenarnya itu baru rencana dan kalau pun terjadi, dirinya mengira pemerintah akan keteteran juga. "Karena itukan yang mau menggunakan tenaga robot tersebut. Boleh seja pemerintah melakukan terobosan untuk penghematan, tapi untuk pengadaan barang, mampu tidak daerah itu," imbuhnya. Dikatakannya lagi, sebenarnya itu cuman pergeseran. Dimana untuk menghindari membayar gaji pegawai, tetapi mereka justru membeli alat dengan harga yang lebih mahal. "Kemudian, peralatan ini bukan sudah dibeli sudah, tapi harus ada perawatannya. Jadi saya kira pemerintah akan keteteran, sebab untuk mengoperasikan itu skillnya dimana, butuh waktu dan butuh persiapan yang matang. Harus dilatih dahulu mereka untuk mengoperasikan," tutupnya.(*)Rencana Pensiun Dini Massal, Ini Pro dan Kontra di Kalangan ASN
Jumat 30-12-2022,22:44 WIB
Reporter : Robby
Editor : Robby
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-08-2025,14:52 WIB
Gubernur Herman Deru Buka Jalan Sehat IKA UII, Tekankan Pentingnya Peduli Sesama
Selasa 26-08-2025,19:20 WIB
Lima Ibu Nasabah BTPN Syariah Palembang Raih Hadiah Umroh Gratis
Minggu 24-08-2025,20:50 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak
Kamis 21-08-2025,16:07 WIB
Festival Bidar Palembang 2025 Sukses Digelar, Sampah Capai 10,5 Ton dalam 3 Hari
Senin 18-08-2025,09:06 WIB
Aliifah Dilaporkan Belum Pulang ke Rumah, Keluarga Minta Bantuan Warga
Terpopuler
Minggu 31-08-2025,08:33 WIB
Kenapa Honda ICON e: Bisa Jadi Motor Listrik Favorit di Kota-Kota Besar?
Minggu 31-08-2025,09:07 WIB
Komparasi Honda NXR 160 Bros 2026 vs KLX 150 vs WR155R, Mana yang Unggul?
Minggu 31-08-2025,09:26 WIB
Mengintip Keunikan Vespa Sprint 150 Officina 8, Skuter Langka yang Penuh Gaya
Sabtu 30-08-2025,19:28 WIB
Mengulas Honda CRF300F 2026: Desain, Mesin, dan Fitur untuk Pecinta Trabasan
Minggu 31-08-2025,16:07 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing Solusi Pelayanan
Terkini
Minggu 31-08-2025,19:08 WIB
Bupati dan DPRD Muba Beri Dukungan Penuh, Ingatkan Pentingnya Etika dalam Menyampaikan Aspirasi
Minggu 31-08-2025,19:04 WIB
Dinas Pendidikan Palembang Imbau Sekolah Laksanakan Pembelajaran Daring Mulai 1 September 2025
Minggu 31-08-2025,18:57 WIB
Rayakan HUT Ke-27, DPD PAN OKU Adakan Jalan Santai Bertabur Hadiah
Minggu 31-08-2025,18:48 WIB
Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU
Minggu 31-08-2025,18:42 WIB