Bahan Bakar CNG Gantikan Pertalite, BBM Subsidi Kualitas Rendah Dihapus

Sabtu 31-12-2022,10:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Disisi lain Pemerintah ingin berikan jaminan kepada masyarakat ekonomi rendah agar mudah dapatkan BBM Subsidi.

Untuk mewujudkan itu harus ada aturan baru BBM sebagai regulasinya.

BACA JUGA:5 Jenis BBM Bensin Pertamina, Pilih yang Cocok Dengan Kendaraan Anda

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

Dalam mewujudkan aturan baru BBM subsidi itu Kementerian ESDM sedang menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Aturan baru BBM subsidi itu bakal tuntas tahun 2023 dan akan langsung diberlakukan.

Pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi itu berkaitan dengan aplikasi Mypertamina. Dimana jual beli Solar dan Pertalite subsidi akan dilakukan lewat aplikasi Mypertamina.

Dalam aplikasi Mypertamina hanya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua sudah terdaftar saja yang dapat beli solar dan pertalite.

BACA JUGA:Polres OI Kecele, Gerebek Gudang BBM Tak Beroperasi Lagi

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Muaraenim Terbakar, 3 Pekerja Terpanggang, Dua Mobil Ludes

Aplikasi Mypertamina akan menentukan masyarakat ekonomi rendah sebagai pembeli BBM subsidi dengan mempertimbangkan spesifikasi kendaraan.

Pembatasan cubicle centimeter (CC) digadang menjadi patokan dalam menentukan dapat membeli Pertalite dan Solar subsidi atau tidak.

Oleh sebab itu selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi. Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.

BACA JUGA:Pos Indonesia Ungkap Perpanjangan Pencairan Bansos BLT BBM, Alasannya...

BACA JUGA:Bansos BLT BBM Bakal Cair Januari 2023, Begini Cara Pengajuannya...

Kategori :