Ini 5 Poin yang Perlu Dilakukan Pemerintah Usai Mencabut PPKM

Minggu 01-01-2023,21:29 WIB
Reporter : Zen Bae

JAKARTA, PALPOS.ID – Presiden Joko Widodo resmi mencabut PPKM Level 1 di seluruh Indonesia, Jumat, 30 Desember 2022.

Melansir dari Antara, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Lima hal ini juga merupakan fundamental penting pengendalian penyakit menular apapun juga," kata dia melalui pesan elektroniknya, Minggu, 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Meski PPKM Dicabut, Kapolda dan Gubernur Sumsel Imbau Ini Kepada Masyarakat....

Pertama, Pemerintah perlu melanjutkan surveilan dengan cermat. Surveilan ini tidak hanya berdasarkan gambaran klinik tetapi juga dari laboratorium bahkan pada keadaan tertentu sampai ke pemeriksaan “whole genome sequencing". (WGS).

Guru Besar FKUI itu mencontohkan kegiatan surveilan ini dapat berupa pengamatan terus menerus angka demam dengue sehingga di musim penghujan masalah ini segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya.

BACA JUGA:Mendagri Keluarkan Instruksi untuk Kepala Daerah Soal Penghentian PPKM

Kedua, Pemerintah perlu memperluas penyediaan dan kemudahan mengakses tes antigen atau PCR, apalagi tes ini sudah tidak diwajibkan lagi bagi orang-orang.

"Ada rencana untuk menyediakan alat test antigen di apotik, sementara kita tahu di banyak negara alat test antigen dapat dibeli di berbagai toko dan supermarket," kata dia yang menyarankan perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN dapat menyediakan alat test dan membagikannya ke karyawannya.

BACA JUGA:Vaksinasi Capai Target, Palembang PPKM Level 1

Ketiga, Pemerintah tetap perlu melanjutkan kegiatan penelusuran kasus. Menurut Prof Tjandra, sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular pada umumnya maka kemungkinan penyebaran penyakit perlu dicegah, sehingga kontak dari yang positif COVID-19 harus di identifikasi supaya penularan tidak meluas di masyarakat.

"Salah satu contoh penyakit menular lain adalah tuberkulosis dimana kontak dari pasien juga harus ditemukan dan bahkan diberikan terapi pencegahan," kata dia.

BACA JUGA:Jokowi Cabut PPKM Level 1, Kecuali 2 Daerah Ini

Selanjutnya, penggalakkan vaksinasi karena sebagaimana penyakit menular lain yang dapat dicegah dengan imunisasi maka vaksinasi COVID-19 tetap dan selalu perlu dijaga dan ditingkatkan cakupannya.

Terakhir, Pemerintah perlu selalu melakukan penyuluhan kesehatan agar masyarakat dapat mengatasi dampak dari COVID-19. 

Kategori :