Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?

Senin 02-01-2023,07:06 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

5. BLT BBM

Pemerintah memberikan kompensasi Bantuan Langsung Tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM kepada penerima manfaat, saat harga bahan bakar minyak naik beberapa waktu.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan yaitu Agustus ,September,November dan juga Desember.

Setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan Rp 150.000 yang pencairannya dirapel 2 bulan. Tahun 2023 bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...

BACA JUGA:Pemerintah Juga Berikan Bansos untuk Masyarakat Adat Terpencil, Ini Besarannya...

6. BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng pernah diberikan pemerintah saat harga minyak goreng meroket.  BLT minyak goreng ini diberikan sebesar Rp 100.000 perbulan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2022 yang pencairannya di rapel 3 kali.

Bantuan BLT minyak goreng diberikan kepada peserta PKH dan BPNT dan juga pelaku UMKM yang berjualan gorengan. Namun, tahun 2023 harga minyak goreng sudah mulai stabil, sehingga BLT ini tidak dicairkan lagi.

Disisi lain, pemerintah berencana untuk penerima bantuan PKH dan BPNT. Nantinya tidak berlaku untuk warga yang berusia di bawah usia 40 tahun.

BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya...

BACA JUGA:Boleh Seorang PNS Beristri Menikah Siri? Baca Dulu Aturannya Ya!

Bagi penerima bansos reguler berupa PKH dan BPNT di bawah usia 40 tahun, maka akan digantikan dengan bentuk pelatihan bukan uang tunai secara langsung. 

Jadi, bagi warga yang berusia dibawah 40 tahun yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, akan diganti dengan Program Kewirausahaan Sosial (PKS).

BACA JUGA:Cara Menyambut Tahun Baru di Belahan Bumi, Ada yang Menyambutnya di Kuburan

Kategori :