PALEMBANG, PALPOS.ID-Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial atau bansos tahun 2023 ini.
Bansos ini diberikan sebagai program pemerintah untuk mengurangi pengeluaran keluarga miskin.
Yang berhak mendapatkan bansos adalah keluarga penerima manfaat atau KPM atau Kader Pembangunan Manusia yang terdata di DKTS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
BACA JUGA:Tak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2023, Ini Deretan Smartphonenya...
BACA JUGA:Keluarga Atau Tetangga Kamu Belum Dapat Bansos? Buruan Usulkan ke Aplikasi Ini!
Tahun 2023 ini, meskipun status PPKM sudah resmi dicabut, namun pemerintah tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah krisis akibat pandemic covid-19.
Nah, tahun 2023 ini ada 5 bansos lagi yang akan segera disalurkan oleh pemerintah. Nah, apa saja bansos yang lanjut tahun ini. Berikut ulasannya!
1. Program Keluarga Harapan atau PKH
Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang miskin. Penerimanya ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat yang tercatat di DTKS.
Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan dalam empat tahap per tiga bulan sekali atau triwulan.
BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja
BACA JUGA:Ini Syarat dan Besaran Bansos PIP 2023 Kemdikbud untuk Pelajar SD hingga SMA
Yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober kepada 10 juta keluarga penerima.
Artinya bulan Januari ini, pencairan PKH memasuki triwulan I yang dijadwalkan cair pada Januari 2023.
Penyaluran PKH biasanya dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.