Di hadapan polisi, Apriansyah mengaku nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri lantaran terpaksa untuk membiayai operasi cesar istrinya.
BACA JUGA:Diduga Depresi Berat, Begini Jadinya Nasib Warga Lahat Ini
Apriyansah juga menyebutkan, bahwa motor yang ia unggah di market place sosial media Facebook merupakan motor hasil curian.
"Saya berhasil dapat uang dua juta setengah, rencananya uang itu untuk membiayai operasi caesar istri saya, dan juga membeli sabu," akunya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (abd)