JAKARTA, PALPOS.ID – Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan dana BSU akan segera cair Januari 2023 ini.
Meskipun ada syarat wajib untuk mendapatkan dana BSU atau bantuan Subsidi Upah tersebut bagi pekerja atau buruh. Untuk berapa dana BSU yang akan cair, tentunya Rp600 ribu, dan diberikan dalam empat tahapan selama 2023 ini. Yang jelas pemerintah akan berikan dana BSU pada pekerja yang memang memenuhi syarat tertentu. BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Dana BSU Gunakan Aplikasi Pospay, Silakan Dicoba! BACA JUGA:Nama Mu Ada di Daftar Penerima Dana BSU ? Cek Linknya Segera.. Diantaranya pekerja atau buruh memiliki dibawah Rp3,5 juta per bulan, serta memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan aktif. Yang jelas, Pemerintah dan Kemnaker sudah alokasikan dana BSU untuk sekitar 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dan para pekerja yang merasa memenuhi syarat tersebut, silakan mengecek informasi pendaftaran dana BSU tersebut, melalui link resmi Kemnaker. Lantas yang jadi pertanyaan, apakah penerima dana BSU masih bisa mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023? BACA JUGA:Dana BSU Sebesar Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Awal Tahun 2023 ini, Cek Syaratnya! BACA JUGA:Siap-Siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Bakal Dapat Insentif Rp 4,2 Juta Dimana, pendaftaran kartu prakerja itu akan dibukan kuartal pertama atau sejak Januari 2023 ini. Namun yang perlu diketahui dulu, jika kartu prakerja memiliki beberapa perubahan pada syarat dan pelaksanaannya. Bahkan, menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, skema program kartu prakerja diubah dari semi bantuan sosial atau bansos menjadi normal. Kemudian, yang terpenting, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, penerima dana BSU boleh ikut program kartu prakerja 2023. BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja BACA JUGA:Asyik, 2023 Program Prakerja Lanjut Lagi. Jangan Lewat, Ada 1 Juta Orang yang Akan Menerima Bahkan, pria yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu secara terbuka membolehkan masyarakat terdaftar sebagai penerima Bansos untuk ikut program kartu prakerja. Alasannya, karena kartu prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos. ‘’Maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja. Karena ini untuk reskilling, bukan bansos lagi,” sebut Airlangga. Pernyataan Airlangga Hartarto itu menjawab pertanyaan masyarakat apakah penerima BSU bisa daftar program Kartu Prakerja. Kemudian, kabar baik lainnya, ada kenaikan insentif yang diterima peserta pada program Kartu Prakerja. BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang BACA JUGA:Pastikan Anda Dapat, Bansos BLT BBM Cair Lagi Rp 600 Ribu, Cek Jadwalnya! Pada program Kartu Prakerja 2022, insentif yang diterima oleh peserta adalah Rp3.5 juta. Sementara pada 2023 ini, insentif yang akan diterima oleh peserta adalah mencapai Rp4,2 juta. Selain itu, pada tahun ini para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dua kali kesempatan mengisi survei. Dalam pengisian survei ini, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp150.000. BACA JUGA:Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Dari Penerima Bansos. Siapa Saja, Cek Disini! BACA JUGA:Cukup Modal KTP Bisa Dapat Bansos Rp4.2 Juta, Penasaran Kan Jumlah ini berbeda dengan sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp100.000 dalam satu pengisian survei. Itulah penjelasannya, yang menegaskan bahwa penerima bansos dana BSU dan bansos lainnya masih boleh ikut program kartu prakerja. Diberitakan sebelumnya, sempat terjadi simpang siur terkait Bansos BSU pekerja Pekerja, antara kembali digelontorkan atau tidak 2023. Namun, kabar terakhir BSU Pekerja ini kembali dicairkan pemerintahan melalui Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker. BACA JUGA:Bansos BBM Cair Lagi 2023, Masyarakat Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Kamu Kebagian Nggak? BACA JUGA:Bansos BPNT Segera Cair Januari 2023, Cek Nama Kamu di Link Ini! Bahkan, ada informasi BSU Pekerja dari Kemnaker itu akan dicairkan pada bulan Januari 2023. Adapun target Kemnaker yakni menyasar kepada 3.6 juta pekerja atau buruh dengan BSU yang dicairkan Rp600 ribu. Beberapa persiapan dan persyaratan harus disiapkan pekerja atau buruh, agar BSU tersebut bisa dicairkan ke nomor rekening penerima manfaat. Karena berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. BACA JUGA:7 Bansos yang Siap Cair Bulan Januari 2023, Siapkan Dokumen dan Syaratnya BACA JUGA:Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya! Dan, ada beberapa syarat yang harus dipenui oleh pekerja atau buruh yang ingin menerima BSU. Jika dipastikan BSU cair lagi bulan ini, sebaiknya para perkerja memperisapkan diri untuk segera mengambil dana tahun 2023 sebesar Rp600 ribu. Adapun syarat yang harus pekerja siapkan dalam menerima dana BSU tahun 2023 cukup mudah dan tidak perlu memakan waktu banyak. Artinya, cukup patuhi segala peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa segera mendapatkan BSU yang akan diterima oleh setiap Perkerja. * Berita ini sudah terbit di Solopos.com, dengan judul: ‘Apakah Penerima BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya’Mantap! Ternyata Penerima Dana BSU Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menko Perekonomian
Minggu 08-01-2023,05:55 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #prakerja 2023
#pekerja
#menko perekonomian
#kartu prakerja gelombang 48
#kartu prakerja
#dana bsu
#bsu 2023
#bantuan subsidi upah
#bantuan sosial
#bansos dana bsu
#bansos bsu
#airlangga hartarto
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,14:12 WIB
Puluhan Sekolah SMP Swasta di OKU Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
Jumat 17-10-2025,14:34 WIB
Rutan Baturaja Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga dan Warga Binaan
Senin 04-08-2025,16:45 WIB
Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima
Jumat 25-07-2025,15:31 WIB
BRI Prabumulih Permudah Warga, Kini Bisa Cairkan BSU Langsung ke Rekening BRI Tanpa Antre, Ini Penjelasannya
Kamis 10-07-2025,21:25 WIB
Kemenkum Sumsel Gelar Bakti Sosial “Kemenkum Peduli” Ke Panti Asuhan
Terpopuler
Kamis 27-11-2025,14:09 WIB
Begini Cara Deposit Dana Saat Membeli Bitcoin Pertama dan Penjelasan Apakah Bisa Daftar Tanpa KYC
Kamis 27-11-2025,17:17 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan, Apakah Kabupaten Seluma Bergabung?
Kamis 27-11-2025,16:30 WIB
Penasehat Hukum Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Berharap Proses Hukum Dapat Segera Dituntaskan
Kamis 27-11-2025,18:03 WIB
AMSI Sampaikan Masukan Soal Serangan Siber DDoS dalam Audiensi Bersama Komite Percepatan Reformasi Polri
Kamis 27-11-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Provinsi Bengkulu Utara Andalkan Potensi Wilayah
Terkini
Jumat 28-11-2025,11:48 WIB
HKN ke-61: Sumsel Perkuat Visi Health Tourism, Herman Deru Tegaskan Rumah Sakit Siap Go Internasional.
Jumat 28-11-2025,11:46 WIB
Hasil Liga Europa 2025/2026:AS Roma Jinakkan Midtjylland 2-1.
Jumat 28-11-2025,11:43 WIB
Hasil Final Piala Dunia U-17 2025: Portugal Taklukkan Austria 1-0.
Jumat 28-11-2025,11:37 WIB
Korupsi LRT Palembang, Saksi Waskita Karya Tegaskan Tak ada Dokumen Pembanding Tander Proyek
Jumat 28-11-2025,11:32 WIB