BACA JUGA:Sekda SA Supriono Minta Kabupaten dan Kota Sampaikan Laporan SPM Tepat Waktu
7. Klik tombol Ambil Foto Sekarang.
8. Setelah berhasil difoto, maka akan muncul data sesuai data eKTP.
9. Lengkapi dan pastikan data sesuai.
10. Jangan lupa masukkan Nomor Hp yang aktif untuk pengiriman kode OTP.
BACA JUGA:Formasi PPPK Ini Tak Ada Pelamar
BACA JUGA:Vonis Dua Terdakwa Pemerkosa 10 Bulan, Hotman Minta Kejari Lahat Banding
11. Lalu, klik Lanjutkan.
12. Selamat Anda menerima QR Code Bantuan Subsidi Upah Kemnaker I.
13. Tunjukkan QR Code-nya ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
Setelah mendapatkan QR Code, calon penerima BSU tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat untuk proses pencairan dana bantuan tersebut.
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan
BACA JUGA:BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN
Kemudian, ada langkah-langkah pencairan Bansos BSU di Kantor Pos yang penting untuk dicatat.
1. Pastikan penerima BSU sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU dan telah menerima QR Code BSU dari Kemnaker.
2. Kunjungi Kantor Pos dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.