Hotman Paris meminta berempati pada korban dan keluarganya dengan memposisikan kalau tragedi itu terjadi pada keluarga mereka.
“Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa tiga orang tapi hanya divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Lahat tapi dakwaan tuntutan jaksa hanya 7 bulan,” pungkas pengacara kelahiran Laguboti, 20 Oktober 1959.
BACA JUGA:Tok ! Dua Pemerkosa Siswi SMA Divonis 10 Bulan, Tangis Korban Pecah, Ini Alasan Majelis Hakim
Untuk itu Hotman desak Kejari Lahat ajukan banding atas keputusan tersebut. Karena menurutnya dalam kasus ini jelas jelas ada ketidakadilan.(*)