Palembang, Palpos - Galian utilitas baik jaringan kabel hingga pipa terkadang masih bertebaran di sejumlah titik di Kota Palembang.
Secara umum, pemasangan jaringan kabel maupun kabel merupakan bagian perluasan pelayanan kepada masyarakat, namun yang jadi masalah pascagalian tersebut, cenderung meninggalkan bekas galian yang tak rapi alias gundukan tanah.
Kondisi inilah yang terkadang dikeluhkan warga masyarakat. Pasalnya penimbunan bekas galian yang tak rapi menganggu kelancaran lalulintas.
Dari hasil reses DPRD Kota Palembang belum lama ini, persoalan galian utilitas juga disorot dewan.
BACA JUGA:Aturan Baru Perppu Cipta Kerja Libur 1 Hari dalam Seminggu, Ini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik!
BACA JUGA:DBD Mengancam, Dinkes Lubuklinggau Mengajak Warga Lakukan Hal Ini...
Seperti dikatakan Kgs Ishak Yasin, anggota DPRD Kota Palembang dari daerah pemilihan (Dapil) I. Dikatakannya, galian utilitas kabel yang menimbulkan persoalan yakni galian kabel yang salah satunya dari Telkomsel, yang penimbunannya tak rapi.
"Oleh karena itu, kita meminta pihak terkait untuk merapikan hasil galian dan pihak Pemkot Palembang juga untuk mengingatkan," ucap Yasin.
Sebab lanjut Yasin, penimbunan galian yang tidak rapi kata Yasin, akan mengganggu kelancaran lalulintas. "Terkadang jalan menjadi sempit.
Kondisi inilah yang harus jadi perhatianperhatian serius, " tegas politisi asal PAN ini.
BACA JUGA:2 Februari, Proyek Revitalisasi GOR Megang Bakal Diresmikan Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Soal SK Pelantikan, Dua Kubu Saling Sampaikan Aspirasi
Persoalan yang sama juga dikemukakan Anggota DPRD Kota Palembang Dapil III, M Arfani. Dimana pihaknya lanjut Arfani juga menemukan persoalan galian utilitas yang perlu dirapikan.
Selain itu, dewan juga menyoroti aset Pemkot Palembang terkait nilai-nilai budaya yang dilestarikan dengan cara melakukan inventarisasi.
"Kita juga menemukan truk bermuatan besar yang perlu ditertibkan karena sering parkir di kawasan Jalan RE Martadinata yang mengganggu lalulintas, " tukasnya Arfani.*