PALEMBANG, PALPOS.ID - Benarkah banyaknya terjadi perubahan terhadap penerimaan mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Negeri atau PTN Indonesia?
Dikuti palpos. Id dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id, menurut DITPS KEMENDIKBUD RISTEK ada perubahan terhadap sistematika penyeleksian mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia.
Hal ini dikarenakan Kemendikbudristek telah melakukan berbagai transformasi merdeka belajar di seluruh jejaring, baik dari tingkat pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi guna mencetak generasi bangsa yang unggul.
Sehingga untuk menyelaraskan itu semua, ditetapkan resolusi baru dalam proses penyeleksian mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
BACA JUGA:Awas! Jangan Ketinggalan Informasi Calon Mahasiswa Baru Wajib Tau Apa Itu SNPMB!
Transformasi ini menerapkan 5 prinsip diantaranya yaitu, menyamakan semua pelajaran, menitikberatkan pada kemampuan penalaran, menyamaratakan para siswa bukan hanya dari nilai akademis saintek maupun soshum nya.
Transparan serta lebih terintegrasi untuk seluruh cakupan Perguruan Tinggi Negeri tak hanya program sarjana melainkan juga diploma.
Menurut penuturan Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada saat peluncuran program 'Merdeka Belajar'. Jakarta, 07 September 2022.
Lantas apa sajakah perubahan terhadap penerimaan mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia?
BACA JUGA:Kamu Calon PSS yang Lolos ke Tahap Wawancara ? Simak Kisi-Kisi Tesnya!
1. Adanya perubahan pada nama jalur penyeleksian
Ada nama-nama baru dalam proses penyeleksian mahasiswa baru ini yaitu diantaranya adalah SNPMB, SNBP dan SNBT.
SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) yang sebelumnya dinamakan dengan LTMPT (Lembaga Tes Masuk Pergurua Tinggi) pada tahun 2023 ini memiliki 2 sistem yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) yang sebelumnya adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) yang sebelumnya adalah SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
2. Mekanisme Tes Penyeleksian
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Diberikan, Syaratnya Wajib Memenuhi Kriteria Ini