BACA JUGA:Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji PNS Pemerintah Kota Palembang...
Sedangkan, PNS Non Guru sangat banyak macam profesinya. Contohnya PNS di bidang kesehatan: ada dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan apoteker dan sebagainya
Jadi sudah dapat disimpulkan bahwa untuk gaji pokok semua PNS baik guru maupun struktural atau non guru besarannya sama.
Tetap mengaku pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2019. Sampai sini paham kan? (*)