PNS dan PPPK Auto Senyum, 2 Bonus Tinggal Menghitung Hari

Sabtu 14-01-2023,04:00 WIB
Reporter : Zen Bae

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pegawai negeri sipil atau PNS di seluruh Indonesia bakal full senyum. 

Auto senyum juga menerpa PPPK tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Catat! Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2023

Pasalnya ada 2 bonus PNS dan PPPK yang tinggal menghitung hari di awal tahun 2023. 

Kedua bonus dimaksud adalah gaji 13 dan tunjangan hari raya atau THR. 

Dua bonus ini bukan hanya omong kosong. Tapi sudah dirancang pemerintah.  

BACA JUGA:Terbaru ! Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan  bonus PNS dan PPK tahun 2023 ini. 

Kepastian itu tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkeu.  

BACA JUGA:Gaji PNS Naik ? Intip Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Dua bonus ini sebagai apresiasi atas kinerja PNS dan PPPK yang terus membaik dan untuk menjaga kesejahteraan para abdi negara. 

Pencairan kedua bonus ini sangat dinanti oleh para PNS dan PPPK di tanah air.

Efek dominonya juga akan dirasakan para pelaku UMKM.

Bagaimana tidak, pelaku UMKM akan kecipratan bonus PNS dan PPPK ini.

BACA JUGA:Mau Tau Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan ? Ini Rinciannya

Kategori :