BACA JUGA:PNS Kategori Ini tidak Dapat Gaji 13 dan THR, Ada Apa ?
BACA JUGA:Selain Tunjangan Profesi, Ternyata Ada Tunjangan Khusus bagi PNSD, Cek Persyaratannya
Hal yang sama juga terjadi di bidang pendidikan. Mengacu pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi.
Kemudian, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru PNS daerah, guru telah diatur mengenai gajinya.
Permendikbud juga mengatur tentang perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK mengenai besaran yang diterima dan bonus yang didapatkan.
Untuk kedepannya kita tunggu saja kabar baik dari pemerintah tentang kenaikan gaji dan juga tunjangan bagi PNS. *