Kamu Lulus PPPK 2022,Gaji Plus Tunjangannya Bikin Sumringah Bisa Tembus Rp 6.7 Juta. Cek Disini Infonya!

Sabtu 14-01-2023,17:15 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika

- Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900

- Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100

- Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

BACA JUGA:Tamatan SMA Punya Peluang Besar Ikut Seleksi CPNS 2023! Gajinya Enggak Main-Main...

BACA JUGA:Mau Tau Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan ? Ini Rinciannya

Untuk diketahui, daftar gaji PPPK ini belum termasuk tunjangan. Besar tunjangan terkadang sesuai dengan kemampuan daerah atau instansi tempat mereka lulus.

Inilah info seputar gaji dan tunjangan PPPK 2022 yang sudah dinyatakan lulus. Semoga bermanfaat.*

 

Kategori :