Begini Cara Pelaku Mencuri 46 iPhone di Toko Digimap Palembang

Minggu 15-01-2023,00:03 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae

PALEMBANG, PALPOS.ID -  Apresiasi pantas diberikan kepada jajaran Polda Sumsel.

BACA JUGA:Ternyata 2 Orang Pelaku Pencurian 46 iPhone di Toko Digimap Palembang, Ini Wajahnya

Bagaimana tidak, kasus yang menghebohkan warga Palembang berhasil diungkap dalam waktu tak lebih dari dua pekan.

Ya, dua pelaku pencurian 46 unit iPhone senilai Rp1 miliar dari Toko Dimigap Palembang Indah Mall berhasil ditangkap. 

BACA JUGA:Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Palembang Indah Mall Tertangkap, Ini Dia Orangnya

Kedua pelaku yang ditangkap ternyata bukan warga Sumatera Selatan.

Keduanya adalah  Heri Sugito, warga Jember, Provinsi Jawa Timur dan Hendra Jaya, warga Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Heri dan Hendra ini ditangkap di rumah masing-masing oleh  Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jantaras Polda Sumsel.

BACA JUGA:Heboh! 46 Unit Iphone Senilai Rp 1 M Dicuri di Palembang Indah Mall

Penangkapan keduanya dipimpin Kompol Willy Oscar SE Bersama Panit AKP Hillal Adi Imawan dan Katim Aipda Kelvin Marley.

Pertama ditangkap adalah Heri Sugiarto pada 10 Januari 2023. 

Lalu ditangkap tersangka Hendra di Bekasi. 

BACA JUGA:Diduga Pemilik Ladang Ganja, Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

 Selain  mengamankan kedua pelaku polisi  menyita barang bukti berupa iPhone hasil curian, sejumlah uang hasil penjualan iPhone  dan handphone yang dipakai saat melakukan aksinya.

 Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kategori :