1. Buka website atau laman cekbansos kemensos.go.id.
2. Siapkan KTP dan KK
3. Isi kolom alamat domisili
4. Isi kode huruf sesuai gambar yang tersedia
BACA JUGA:Pemilik Penimbunan BBM Ilegal Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
5. Pilih 'cari data'
Setelah proses pencarian selesai, maka status penerima bansos akan ditampilkan di layar. *
Artikel ini telah tayang di bengkuluekspress.disway.id dengan judul https://bengkuluekspress.disway.id/read/141548/kabar-gembira-pelaku-umkm-dapat-blt-rp-3-juta-daftar-segera-cek-syaratnya-di-sini/45