4. Bantuan PIP Kementrian Agama
Bantuan PIP kementrian agama ini untuk sekolah yang dibawah naungan kementrian agama seperti, MI, MTS, dan Madrasah Aliyah.
Bantuan PIP untuk Kemenag ini dianggarkan untuk tahun 2022 ini adalah sebesar dua juta siswa.
Untuk besaran bantuannya masih sama. Yaitu untuk jenjang pendidikan MI, yaitu Rp450.000, MTS Rp750.000 dan Madrasah Aliyah sebesar satu juta rupiah.
5. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Bantuan yang masih tetap dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Kartu Indonesia Sehat atau PBI. Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah.
Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.
Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa, karena apabila penerima ini sakit yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak.
Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.
Itulah lima bansos yang akan dicairkan lagi pada tahun 2023, jika anda merasa layak untuk menerima bantuan ini. Silahkan di cek di Cek Bansos Kemensos melalui link berikut ini: https://cekbansos.kemensos.go.id
Bagi masyarakat yang memiliki NIK sudah padan di dukcapil dan namanya masih terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, masih punya kesempatan untuk menerima manfaat Bantuan Sosial di tahun 2023.*