PALEMBANG, PALPOS.ID - Puluhan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, di Minggu kedua Januari 2023.
Bahkan barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 8,2 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 19,67 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir yang diamankan dari tangan para tersangka tersebut.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM menyampaikan, bahwa pihaknya di minggu kedua ini berhasil mengungkap ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka yang terdiri 41 pengedar, satu orang produsen dan sembilan orang pemakai diamankan.
Kemudian pihaknya terus bekerja keras dalam melakukan penekanan hingga pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut.
BACA JUGA:Ini Catatan Perjalanan Pergantian Bupati Muara Enim Selama 5 Tahun
"Ini merupakan upaya kita dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah kita Sumsel khususnya kota Palembang.
Sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram," ungkapnya kepada wartawan, Senin (16/01).
Supriadi menjelaskan, bahwa dari ungkap kasus yang berhasil diungkap ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa khususnya di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Galian C Tidak Berizin, Ini Yang dilakukan Polisi dan Distamben Provinsi Sumsel
"Di Minggu kedua ini kita mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres Jajaran yang nihil ungkap kasus, mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres Pali," beber Kombes Pol Supriadi.
Pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran.
BACA JUGA:Catat Ini ! Pungli Saat Rekrutmen Penerimaan Akpol, Akan Ditindak
"Untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas," tutup Supriadi.*