2. Masuklah ke akun milik Anda
BACA JUGA:Bingung Tidak Dapat Bansos ! Inilah Kriteria Penerima PKH, BPNT, dan BLT di OKI
BACA JUGA:Teddy Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Karang Lantang
3. Bagi yang belum memiliki akun, dapat mengklik 'Buat Akun Baru' lebih dahulu
4. Masukkanlah informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor keluarga keluarga.
5. Silakan masukkanlah alamat lengkap mulai dari desa, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi
6. Unggahlah foto KTP Anda
BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 Juta, Ini 4 Tandanya Kalau Masuk Rekening Kamu!
BACA JUGA:REJEKI, Bansos PIP SMA Rp1 Juta untuk Siswa Cair, Cek Linknya Disini!
7. Unggah selfie dengan KTP kalian
8. Lampirkan kedua foto yang kalian unggah
9. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'
10. Akun pun berhasil dibuat
BACA JUGA:Cuma Klik Aja, Dapet Cuan Rp200 Ribu
BACA JUGA:Cair Lagi, Ini 2 Kategori Siswa yang Dapat Bansos PIP..
Dan nantinya, masyarakat bisa terus menggunakan akun bila ingin mengusulkan data ke DTKS Kemensos.