Sebagaimana diketahui, Pemkab Ogan Ilir memang belum bisa membayarkan dana bantuan Parpol tahun 2022 untuk Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, hal tersebut dikarenakan adanya sanggahan dari lima anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kades di Ogan Ilir Dikenalkan Program GSMP Inisiasi Gubernur Herman Deru
BACA JUGA:Jalin Kerjasama, PWI dan Dinas Kominfo Buka Stand Bersama, Meriahkan Ogan Ilir Ekspo 2023
"Sampai akhir tahun 2022 lalu, kami memang belum bisa mencairkan. Karena, ada sanggahan dari pihak Fraksi DPRD Ogan Ilir, lagian kan mereka masih aktif," sebut Muhsin. *