Biaya Haji Diusulkan Capai Rp69 Juta, Dewan Minta Jangan Melebihi Angka Ini

Jumat 20-01-2023,22:45 WIB
Reporter : Zen Bae

Dia memastikan Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. 

Di sisi lain, Luqman mengatakan bahwa tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji untuk keberangkatan tahun ini dan seterusnya. 

BACA JUGA:Massa Geruduk Kejati Sumsel, Ini Isi Tuntutannya

Salah satu tujuannya, kata Luqman, yakni mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan. 

"Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat," ucap dia. 

Oleh karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti. 

BACA JUGA:Cuma Main Game Dapat Duit Rp200.000, Mau Banget Ia juga mengingatkan bahwa pada 2022, subsidi dari dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 juta. 

Menurut dia, jumlah itu memang besar karena sejumlah faktor. 

"Faktor utamanya karena Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak. Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta per jemaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tidak Mampu Membeli Kebutuhan Pokok, Masyarakat Ini Memakan Sisa Sampah

Luqman mengungkapkan, saat itu kenaikan biaya diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia berangkat. 

"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah," katanya. (*) 

 

Kategori :