PALEMBANG, PALPOS.ID - Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), dilaksanakan di Hotel Sari Pacific Jakarta.
Pada rapat tersebut, membahas kepemilikan saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG.
Serta rapat juga mengumumkan deretan nama perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Rapat yang dilaksanakan ini berlangsung secara tatap muka di Istana Ballroom Hotel Sari Pacific dan secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (system eASY KSEI).
BACA JUGA:Integrasi SMBR dan SIG Mantapkan Pasar Domestik Sumatera Bagian Selatan
BACA JUGA:PT SMBR Usung Spirit of Energy Pada HUT ke-48 Tahun
Pada RUPSLB ini mengagendakan 2 (dua) mata acara utama yaitu perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Pengurus Perseroan.
RUPSLB yang dimulai pukul 14.35 WIB tersebut dihadiri oleh para pemegang saham mayoritas dan minoritas.
Acara dibuka oleh Komisaris Utama Franky Sibarani dan dilanjutkan dengan pembahasan mata acara pertama, perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam holding subklaster semen.
BACA JUGA:SMBR Tetap Jadi Market Leader di Sumsel
BACA JUGA:SMBR Lakukan Penghijauan Melalui Sistem Silvikultur
Akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, di mana proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan.
Dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan SIG.
Dimana sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG.